Showing posts with label Pendidikan Agama Islam. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan Agama Islam. Show all posts

Macam macam nilai dalam Islam

Posted by Unknown Tuesday, January 8, 2013 0 comments

Mengkaji nilai-nilai Islami secara menyeluruh merupakan pekerjaan yang sangat besar, karena nilai-nilai Islami tersebut menyangkut berbagai aspek dan membutuhkan telaah yang luas. Kajian nilai-nilai Islami disini menyangkut beberapa aspek yang dimiliki oleh seorang muslim. Sebelum menanamkan nilai-nilai Islam terlebih dahulu memahami ajaran agama Islam secara keseluruhan, yang mencakup tiga hal pokok yaitu: 1) Islam yang meliputi rukun yaitu a) mengucapkan dua kalimat syahadat b) mendirikan sholat, c) membayar zakat, d) mengerjakan berpuasa dibulan ramadhan, e) melaksanakan haji bagi yang mampu. 2) Iman yang meliputi enam rukun yakni a) Iman kepada Allah, b) Iman kepada Malaikat Allah, c) Iman kepada Kitab Allah, d) Iman kepada Rosul Allah, e) Iman kepada hari akhir, f) Iman kepada Qodho dan Qadar. 3) Ihsan yaitu beribadah kepada Allah seolah-olah kita melihat Allah dan jika tidak dapat melihat-Nya kita meyakini Allah melihat kita.

Peranan agama dalam menjaga kesehatan mental, melihat bahwa ke Imanan dengan meyakini ke enam rukun Iman dapat memelihara seseorang dari goncanmgan atau gangguan jiwa. Ke Imanan tersebut dapat mengurangi tekanan-tekanan batin dan kekecewaan yang timbul karena interaksi dalam keluarga dan masyarakat. Dengan demikian maka keimanan mengakibatkan timbulnya keserasian dan keharmonisan antara pikiran, perasaan,dan perbuatan yang membawa kepada ketenteraman. Orang bertindak menurut nilai yang dimilikinya dan karenanya nilai itu memberikan arah hidupnya. Pendidikan nilai membantu banyak orang untuk dapat membedakan apa yang dilakukannya, dirasakan atau dipikirkan.

Untuk mengklasifikasikan nilai itu dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, yaitu:
  1. Dilihat dari kemampuan jiwa untuk menangkap dan mengembangkannya: 1) nilai yang statis, seperti: kognisi, emosi, dan psikomotor, 2) nilai yang bersifat dinamis, seperti motivasi berprestasi, motivasi berafiliasi, motivasi berkuasa.
  2. Dilihat dari proses budaya: 1) nilai ilmu pengetahuan, 2) nilai ekonomi, 3) nilai keindahan, 4) nilai politik, 5) nilai keagamaan, 6) nilai kejasmanian.
  3. Berdasarkan sumbernya: 1) nilai ilahiyah, 2) nilai insaniyah.
  4. Dilihat dari ruang lingkup keberlakuannya: 1) nilai-nilai universal, 2) nilai-nilai lokal. Dari dimensi waktu keberlakuannya: 1) abadi, 2) pasang surut, 3) temporal.
  5. Ditinjau dari segi hakikatnya: 1) nilai hakiki yang bersifat universal dan abadi, 2) nilai instrumental yang bisa bersifat lokal, pasang surut, dan temporal.
  6. Dilihat dari sifat nilai: 1) nilai subjektif, yang merupakan reaksi subjek terhadap objek, 2) nilai objek rasional, yang merupakan penemuan esensi objek melalui akal sehat, seperti kemerdekaan, kedamaian, keselamatan, persamaan hak, 3) nilai objektif metafisik, seperti nilai agama yang tidak bersumber pada logika tapi mampu menyusun kenyataan objektif.

Menrut muhadjir (dalam Muhaimin, et. Al. 2005) bahwa secara hierarkis nilai dapat dikelompokkan kedalam dua macam, yaitu 1) nilai-nilai ilahiyah, yang terdiri dari nilai ubudiyah dan nilai-nilai muamalah, 2) nilai etika insani, yang terdiri dari: nilai rasional, nilai sosial, nilai individual, nilai biovisik, nilai ekonomik, nilai politik, dan nilai estetik. 

Dari uraian diatas dapat dipahami bahwa nilai ilahi (nilai hidup etik religius) memiliki kedudukan vertikal lebih tinggi daripada nilai hidup lainnya. Disamping itu, nilai ilahi mempunyai konsekuensi pada nilai lainnya, dan sebaliknya nilai lainnya memerlukan konsultasi pada nilai ilahi, sehingga relasi termasuk vertikal linier. Sedangkan nilai hidup insani (tujuh nilai insani) tersebut, mempunyai relasi sederajat dan masing-masing tidak harus berkonsultasi, sehingga hubungan-nya termasuk horizontal-lateral. 

Mungkin kita bertanya “ apakah yang sosial lebih tinggi daripada yang individual?” filsafat hidup bangsa Indonesia mendudukkan keduanya sederajat, tetapi ada keharusan terapan nilai individual harus mempertimbangkan konsekuensi nilai sosialnya, demikian pula terapan nilai sosial harus mempertimbangkan konsekuensi individualnya, atau menurut istilah lainnya keseimbangan antara kepentingan individual dan sosial. Karena itu realisasinya termasuk lateral-sekuensial. Terapan nilai rasional (misalnya mengejar prestasi studi) juga harus diimbangi dengan konsekuensi biofisiknya (seperti: menjaga kesehatan, mengatur makan dan istirahat). Karena itu hubungan yang biofisik dengan yang estetis, dan sebagainya.

Disamping itu tata nilai atau hubungan antara nilai ilahi sebagai sumber nilai dan esensi nilai, dengan nilai-nilai etik sebagai sumber nilai dan esensi, dengan nilai-nilai etik insani lainnya dapat dibagi atas:
  1. Nilai ilahiyah ubudiyah. Intinya nilai ini berisi keimanan kepada Allah, dan iman ini akan mewarnai semua aspek kehidupan, atau mempengaruhi nilai-nilai yang lain.
  2. Nilai-nilai ilahiyah muamalah, yakni merupakan nilai-nilai terapan yang bersumber pada wahyu, dan sudah mulai jelas pembidangan aspek-aspek hidup, yang mencakup politik, ekonomi, sosial, individu, rasional, estetika dan sebagainya.
  3. Nilai-nilai insani yang meliputi tujuh nilai sebagaimana tersebut diatas yaitu: sosial, rasional, individual, ekonomi, estetik, politik, biofisik.

Hal yang perlu disadari adalah bahwa semakin kuat rembesan iman (wilayah pertama) kedalam wilayah kedua dan ketiga, maka nilai-nilai insani itu semakin diwarnai oleh jiwa keagamaan. Disamping itu bila mana nilai-nilai insani mengunci diri pada wilayah ketiga, maka tidak akan disinari oleh nilai-nilai ilahi (agama). Tetapi bilamana diteruskan sampai kewilayah pertam, maka ia akan mementukan root-valuesnya, dan semua aspek hidup harus bermuara pada nil;ai-nilai ilahiyah tersebut.

Tags : Pengertian nilai dalam Islam, macam-macam nilai dalam Islam, tata nilai dalam Islam, pengertian dan konsep nilai dalm Islam

Baca Selengkapnya ....

Pengertian dan konsep nilai dalam Islam

Posted by Unknown 0 comments

Pengertian nilai sebagaimana dikutip berikut ini, A value, says Webster (1984), is “ a principle, standart, or quality regarded as worthwhile or desirable”, yakni nilai adalah prinsip, standart atau kualitas yang dipandang bermanfaat dan sangat diperlukan. Nilai adalah “suatu keyakinan dan kepercayaan yang menjadi dasar bagi seseorang atau sekolompok orang untuk memilih tindakannya, atau menilai suatu yang bermakna bagi kehidupannya”.

Nilai adalah standart tingkah laku, keindahan, keadilan, dan efisiensi yang mengikat manusia dan sepatutnya dijalankan serta dipertahankan. Nilai adalah bagian dari potensi manusiawi seseorang, yang berada dalam dunia rohaniah (batiniah, spiritual), tidak berwujud, tidak dapat dilihat, tidak dapat diraba, dan sebagainya. Namun sangat kuat pengaruhnya serta penting peranannya dalam setiap perbuatan dan penampilan seseorang. Nilai adalah suatu pola normatif, yang menentukan tingkah laku yang diinginkan bagi suatu system yang ada kaitannya dengan lingkungan sekitar tanpa membedakan fungsi sekitar bagian-bagiannya. Nilai tersebut lebih mengutamakan berfungsinya pemeliharaan pola dari system sosial.

Dari dua definisi tersebut dapat kita ketahui dan dirumuskan bahwasanya nilai adalah suatu type kepercayaan yang berada dalam ruang lingkup system kepercayaan, dimana seseorang harus bertindak atau menghindari suatu tindakan, atau mengenai suatu yang tidak pantas atau yang pantas dikerjakan, dimiliki dan dipercayai. Jika nilai diterapkan dalam proses belajar mengajar dapat diartikan sebagai pendidikan yang mana nilai dijadikan sebagai tolak ukur dari keberhasilan yang akan dicapai dalam hal ini kita sebut dengan pendidikan nilai. Pendidikan nilai adalah penanaman dan pengembangan nilai-nilai dalam diri seseorang. Suatu nilai ini menjadi pegangan bagi seseorang yang dalam hal ini adalah siswa atau peserta didik, nilai ini nantinya akan diinternalisasikan, dipelihara dalam proses belajar mengajar serta menjadi pegangan hidupnya. Memilih nilai secara bebas berarti bebas dari tekanan apapun. Nilai-nilai yang ditanamkan sejak dini bukanlah suatu nilai yang penuh bagi seseorang. Situasi tempat, lingkungan, hukum dan peraturan dalam sekolah, bisa memaksakan suatu nilai yang tertanam pada diri manusia yang pada hakikatnya tidak disukainya-pada taraf ini semuanya itu bukan merupakan nilai orang tersebut. Sehingga nilai dalam arti sepenuhnya adalah nilai yang kita pilih secara bebas. Yang dalam hal ini adalah pengaktualisasian nilai-nilai Islam dalam proses pembelajaran yang nantinya disajikan beberapa nilai-nilai yang akan diterapkan dan dilaksanakan secara langsung dalam proses belajar mengajar oleh guru. Sehingga dari situlah realisasi dari pada nilai itu terlaksana dengan baik.

Jadi nilai-nilai Islam pada hakikatnya adalah kumpulan dari prinsip-prinsip hidup, ajaran-ajaran tentang bagaimana seharusnya manusia menjalankan kehidupannya di dunia ini, yang satu prinsip dengan lainnya saling terkait membentuk satu kesatuan yang utuh tidak dapat dipisah-pisahkan.

Dalam kamus besar bahasa Indonesia, nilai-nilai Islam atau nilai keislman adalah :

Nilai-nilai keislaman merupakan bagian dari nilai material yang terwujud dalam kenyataan pengalaman rohani dan jasmani. Nilai-nilai Islam merupakan tingkatan integritas kepribadian yang mencapai tingkat budi (insan kamil). Nilai-nilai Islam bersifat mutlak kebenarannya, universal dan suci. Kebenaran dan kebaikan agama mengatasi rasio, perasaan, keinginan, nafsu-nafsu manusiawi dan mampu melampaui subyektifitas golongan, ras, bangsa, dan stratifikasi sosial.

Nilai-nilai keislaman atau agama mempunyai dua segi yaitu: “segi normatif” dan “segi operatif”. Segi normativ menitik beratkan pada pertimbangan baik buruk, benar salah, hak dan batil, diridhoi atau tidak. Sedangkan segi operatif mengandung lima kategori yang menjadi prinsip standarisasi prilaku manusia, yaitu baik buruk, setengan baik, netral, setengah buruk dan buruk. Yang kemudian dijelaskan sebagai berikut:

1. Wajib (baik)
  • Nilai yang baik yang dilakukan manusia, ketaatan akan memperoleh imbalan jasa (pahala) dan kedurhakaan akan mendapat sanksi.
2. Sunnah (setengah baik)
  • Nilai yang setengah baik dilakukan manusia, sebagai penyempurnaan terhadap nilai yang baik atau wajib sehingga ketaatannya diberi imbalan jasa dan kedurhakaannya tanpa mendapatkan sangsi.
3. Mubah (netral)
  • Nilai yang bersifat netral, mengerjakan atau tidak, tidak akan berdampak imbalan jasa atau sangsi.
4. Makruh (setengah baik)
  • Nilai yang sepatutnya untuk ditinggalkan. Disamping kurang baik, juga memungkinkan untuk terjadinya kebiasaan yang buruk yang pada akhirnya akan menimbulkan keharaman.
5. Haram (buruk)
  • Nilai yang buruk dilakukan karena membawa kemudharatan dan merugikan diri pribadi maupun ketenteraman pada umumnya, sehingga apabila subyek yang melakukan akan mendapat sangsi, baik langsung (di dunia) atau tidak langsung (di akhirat). (Muhaimin;1993:117)

Kelima nilai yang tersebut diatas cakupannya menyangkut seluruh bidang yaitu menyangkut nilai ilahiyah ubudiyah, ilahiyah muamalah, dan nilai etik insani yang terdiri dari nilai sosial, rasional, individual, biofisik, ekonomi, politikdan estetik. Dan sudah barang tentu bahwa nilai-nilai yang jelek tidak dikembangkan dan ditinggalkan. Namun demikian sama-sama satu nilai kewajiban masih dapat didudukkan mana kewajiban yang lebih tinggi dibandingkan kewajiban yang lainnya yang lebih rendah hierarkinya. Hal ini dapat dikembalikan pada hierarki nilai menurut Noeng Muhadjir, contohnya: kewajiban untuk beribadah haruslah lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban melakukan tugas politik, ekonomi, dan sebagainya. Disamping itu masing-masing bidang nilai masih dapat dirinci mana yang esensial dan mana yang instrumental. Misalnya: pakaian jilbab bagi kaum wanita, ini menyangkut dua nilai tersebut, yaitu nilai esensial, dalam hal ini ibadah menutup aurat, sedangkan nilai insaninya (instrumental) adalah nilai estetik, sehingga bentuk, model,warna, cara memakai dan sebagainya dapat bervareasi sepanjang dapat menutup aurat.

Karena nilai bersifat ideal dan tersembunyi dalam setiap kalbu manusia, maka pelaksanaan nilai tersebut harus disertai dengan niat. Niat merupakan I’tikad seseorang yang mengerjakan sesuatu dengan penuh kesadaran. Dalam hal ini I’tikad tersebut diwujudkan dalam aktualisasi nilai-nilai Islam dalam proses pembelajaran pendidikan agama Islam. Dalam proses aktualisasi nilai-nilai Islam dalam pembelajaran tersebut, diwujudkan dalam proses sosialisasi di dalam kelas dan diluar kelas. Pada hakikatnya nilai tersebut tidak selalu disadari oleh manusia. Karena nilai merupakan landasan dan dasar bagi perubahan. Nilai-nilai merupakan suatu daya pendorong dalam hidup seseorang pribadi atau kelompok. Oleh karena itu nilai mempunyai peran penting dalam proses perubahan sosial.

Tags : Pengertian nilai dalam Islam, konsep nilai dalam Islam, segi nilai dalam Islam, nilai-nilai dalam Islam, pengertian dan konsep nilai dalam Islam

Baca Selengkapnya ....

Pembentukan Kepribadian Muslim Sebagai Individu

Posted by Unknown Thursday, December 27, 2012 0 comments

Kepribadian Muslim dapat dilihat dari kepribadian orang per orang (individu) dan kepribadian dalam kelompok masyarakat (ummah). Kepribadian individu meliputi ciri khas seseorang dalam sikap dan tingkahlaku, serta kemampuan intelaktual yang dimilikinya. Karena adanya unsur kepribadian yang dimiliki masing-masing, maka sebagai individu seorang Muslim akan menampilkan ciri khasnya masing-masing.

Dengan demikian akan ada perbedaan kepribadian antara seseorang muslim dengan muslim lainnya. Secara fitrah perbedaan ini memang diakui adanya. Islam memandang setiap manusia memiliki potensi yang berbeda, hingga kepada setiap orang dituntut untuk menunaikan perintah agamanya sesuai dengan tingkat kemampuan masing-masing (QS.6:152).

Kalaulah individu merupakan unsur terkecil dari suatu masyarakat, maka tentunya dalam pembentukan kepribadian Muslim sebagai umat akan sulit dipenuhi. Beranjak dari pernyataan tersebut, maka dalam upaya membentuk kepribadian Muslim baik secara individu, maupun sebagai suatu ummah, adanya perbedaan tersebut bagaimana pun tak mungkin dapat diletakkan. Dalam kenyataannya memang dijumpai adanya unsur keberagaman (heterogenitas) dan homogenitas(kesamaan).

Maka walaupun sebagai individu masing-masing kepribadian itu berbeda, tapi dalam pembentukan kepribadian muslim sebagai ummah, perbedaan itu perlu dipadukan. Sumber yang menjadi dasr dan tujuannya adalah ajaran wahyu.

Dasar pembentukan adalah Al-Qur’an dan hadist, sedangkan tujuan yang akan dicapai menjadi pengabdi Allah yng setia (QS.51:56), sebagai Tuhan yang wajib disembah. Sedangkan pengabdian yang dimaksud didasarkan atas tuntutan untuk menyembah kepada Tuhan yang satu : itulah dia Allah Tuhan kamu, tidak ada yang berhak disembah selain dia. Pencipta segala sesuatu, maka sembahlah dia(QS.6:102).

Pernyataan wahyu ini merupakan kerangka acuan dalam pembentukan kepribadian Muslim sebagai ummah. Acuan ini berisi pernyataan, bahwa sitiap Muslim wajib menunjukkan ketundukan yang optimal kepada zat yang menjadi sesembahannya. Dengan demikian secara keseluruhan kaum muslimin mengacu kepada pembentukan sikap kepatuhan yang sama imbasnya diharapkan akan terbentuk sifat dan sikap yang secara umum adalah sama. Inilah yang dimaksud dengan kepribadian muslim sebagai ummah.

Secara individu kepribadian Muslim mencerminkan cirri khas yang berbeda. Ciri khas tersebut diperolah berdasarkan potensi bawaan. Dengan demikian secara potensi (pembawaan) akan dijumpai adnya perbedaan kepribadian antara seorang muslim dengan muslim lainnya. Namun perbedaan itu terbatas pada seluruh potensi yang mereka miliki, berdasarkan factor pembawaan masing-masing meliputi aspek jasmani dan rohani. Pada aspek jasmani seperti perbedaan bentuk fisik, warna kulit, dan cirri-ciri fisik lainnya. Sedangkan pada aspek rohaniah seperti sikap mental, bakat, tingkat kecerdasan, maupun sikap emosi.

Sebaliknya dari aspek roh, ciri-ciri itu menyatu dalam kesatuan fitrah untuk mengabdi kepada penciptannya. Latar belakang penciptaan manusia menunjukkan bahwa secara fitrah manusia memiliki roh sebagai bahan baku yang sama. Menurut Hasan Langgulung, pernyataan tersebut mengandung makna antara lain, bahwa Tuhan memberikan manusia beberapa potensi yang sejalan dengan sifat-sifatnya. Kepibadian secara utuh hanya mungkin dibentuk melalui pengaruh lingkungan, khususnya pendidikan. Adapun sasaran yang dituju dalam pembentukan kepribadian ini adalah kepribadian yang dimiliki akhlak yang mulia. Tingkat kemuliaan akhlak erat kaitannya dengan tingkat keimanan. Sebab Nabi mengemukakan “ Orang mukmin yang paling sempurna imannya, adalah orang mukmin yang paling baik akhlaknya.

Disini terlihat ada dua sisi penting dalam pembentukan kepribadian muslim, yaitu iman dan akhlak. Bila iman dianggap sebagai konsep batin, maka batin adalah implikasi dari konsep itu yang tampilanya tercermin dalam sikap perilaku sehari-hari. Keimanan merupakan sisi abstrak dari kepatuhan kepada hukum-hukum Tuhan yang ditampilkan dalam lakon akhlak mulia.

Menurut Abdullah al-Darraz, pendidikan akhlak dalam pembentukan kepribadian muslim berfungsi sebagai pengisi nilai-nilai keislaman. Dengan adanya cermin dari nilai yang dimaksud dalam sikap dan perilaku seseorang maka tampillah kepribadiannya sebagai muslim. Muhammad Darraz menilai materi akhlak merupakan bagian dari nilai-nilai yang harus dipelajari dan dilaksanakan, hingga terbentuk kecendrungan sikap yang menjadi ciri kepribadian Muslim.

Usaha yang dimaksud menurut Al-Darraz dapat dilakukan melalui cara memberi materi pendidikan akhlak berupa :
  • Pensucian jiwa
  • Kejujuran dan benar
  • Menguasai hawa nafsu
  • Sifat lemah lembut dan rendah hati
  • Berhati-hati dalam mengambil keputusan
  • Menjauhi buruk sangka
  • Mantap dan sabar
  • Menjadi teladan yang baik
  • Beramal saleh dan berlomba-lomba berbuat baik
  • Menjaga diri (iffah)
  • Ikhlas
  • Hidup sederhana
  • Pintar mendengar dan kemudian mengikutinya (yang baik)
Pembentukan kepribadian muslim pada dasarnya merupakan upaya untuk mengubah sikap kearah kecendrungan pada nilai-nilai keislaman. Perubahan sikap, tentunya tidak terjadi secara spontan. Semua berlajan dalam sautu proses yang panjang dan berkesinambungan. Diantara proses tersebut digambarkan oleh danya hubungan dengan obyek, wawasan, peristiwa atau ide(attitude have referent), dan perubahan sikap harus dipelajari (attitude are learned), menurut Al-Ashqar. Ada hubungan timbale balik antara individu dengan lingkungannya.

Selanjutnya kata Al-Ashqar, jika secara konsekwen tuntutan akhlak seperti yang dipedomankan pada Al-Qur’an dapat direalisasikan dalam kehidupan sehar-hari, maka akan terlihat ciri-cirinya. Ia memberikan rincian ciri-ciri yang dimaksud sebagai berikut:
  • Selalu menepuh jalan hidup yang didasarkan didikan ketuhanan dengan melaksanakan ibadah dalam arti luas.
  • Senantiasa berpedoman kepada petunjuk Allah untuk memperolah bashirah (pemahaman batin) dan furqan (kemampuan membedakan yang baik dan yang buruk).
  • Mereka memperoleh kekuatan untuk menyerukan dan berbuat benar, dan selalu menyampaikan kebenaran kepada orang lain.
  • Memiliki keteguhan hati untuk berpegang kepada agamanya.
  • Memiliki kemampuan yang kuat dan tegas dalam menghadapi kebatilan.
  • Tetap tabah dalam kebenaran dalam segala kondisi.
  • Memiliki kelapangan dan ketentraman hati serta kepuasan batin hingga sabar menerima cobaan.
  • Mengetahui tujuan hidup dan menjadikan akhirat sebagai tujuan akhir yang lebih baik.
  • Kembali kepada kebenaran dengan melakukan tobat dari segala kesalahan yang pernah dibuat sebelumnya.
Dalam hal ini Islam juga mengajarkan bahwa factor genetika (keturunan) ikut berfungsi dalam pembentukan kepribadian Muslim. Oleh karena itu, filsafat pendidikan Islam memberikan pedoman dalam pendidikan Prenatal (sebelum lahir), Pembuahan suami atau istri sebaiknya memperhatikan latarbelakang keturunan masing-masing pilihan (tempat yang sesuai) karena keturunan akan membekas (akhlak bapak akan menurun pada anak).

Kemudian dalam proses berikutnya, secara bertahap sejalan dengan tahapperkembangan usianya, pedoman mengenai pendidikan anak juga telah digariskan oleh filsafat pendidikan Islam. Kalimat tauhid mulai diperdengarkan azan ketelingan anak yang baru lahir. Kenyataan menunjukkan dari hasil penelitian ilmu jiwa bahwa bayi sudah dapat menerima rangsangan bunyi semasa masih dalam kandungan. Atas dasar kepentingan itu, maka menggemakan azan ketelingan bayi, pada hakikatnya bertujuan memperdengarkan kalimat tauhid diawak kehidupannya didalam dunia.

Pada usia selanjutnya, yaitu usia tujuh tahun anak-anak dibiasakan mengerjakan shalat, dan perintah itu mulai diintensifkan menjelang usia sepuluh tahun. Pendidikan akhlak dalam pembentukan pembiasaan kepada hal-hal yang baik dan terpuji dimulai sejak dini. Pendidikan usia dini akan cepat tertanam pada diri anak. Tuntunan yang telah diberikan berdasarkan nilai-nilai keislaman ditujukkan untuk membina kepribadian akan menjadi muslim. Dengan adanya latihan dan pembiasaan sejak masa bayi, diharapkan agar anak dapat menyesuaikan sikap hidup dengan kondisi yang bakal mereka hadapi kelak. Kemampuan untuk menyesuikan diri dengan lingkungan tanpa harus mengorbankan diri yang memiliki ciri khas sebagai Muslim, setidaknya merupakan hal yang berat.

Dengan demikian pembentukan kepribadian muslim pada dasarnya merupakan suatu pembentukan kebiasaan yang baik dan serasi dengan nilai-nilai akhlak al-karimah. Untuk itu setiap Muslim diajurkan untuk belajar seumur hidup, sejak lahir (dibesarkan dengan yang baik) hingga diakhir hayat. Pembentukan kepribadian Muslim secara menyeluruh adalah pembentukan yang meliputi berbagai aspek, yaitu:
  • Aspek idiil (dasar), dari landasan pemikiran yang bersumber dari ajaran wahyu.
  • Aspek materiil (bahan), berupa pedoman dan materi ajaran yang terangkum dalam materi bagi pembentukan akhlak al-karimah.
  • Aspek sosial, menitik beratkan pada hubungan yang baik antara sesama makhluk, khususnya sesama manusia.
  • Aspek teologi, pembentukan kepribadian muslim ditujukan pada pembentukan nilai-nilai tauhid sebagai upaya untuk menjadikan kemampuan diri sebagai pengabdi Allah yang setia.
  • Aspek teologis (tujuan), pembentukan kepribadian Muslim mempunyai tujuan yang jelas.
  • Aspek duratife (waktu), pembentukan kepribadian Muslim dilakukan sejak lahir hingga meninggal dunia.
  • Aspek dimensional, pembentukan kepribadian Muslim yang didasarkan atas penghargaan terhadap factor-faktor bawaan yang berbeda (perbedaan individu).
  • Aspek fitrah manusia, yaitu pembentukan kepribadian Muslim meliputi bimbingan terhadap peningkatan dan pengembangan kemampuan jasmani, rohani dan ruh.
Pembentukan kepribadian muslim merupakan pembentukan kepribadian yang utuh, menyeluruh, terarah dan berimbang. Konsep ini cenderung dijadikan alasan untuk memberi peluang bagi tuduhan bahwa filsafat pendidikan Islam bersifat apologis (memihak dan membenarkan diri). Penyebabnya antara lain adalah ruang lingkupnya terlalu luas, tujuan yang akan dicapai terlampau jauh, hingga dinilai sulit untuk diterapakn dalam suatu sistem pendidikan.

Sumber : http://delsajoesafira.blogspot.com/2010/05/pembentukan-kepribadian-muslim-menurut.html

Artikel terkait :

Baca Selengkapnya ....

Dampak Kemajuan Iptek Terhadap Pendidikan Islam

Posted by Unknown Thursday, December 20, 2012 0 comments
Adanya tuntutan modernisasi pendidikan yang menjadi ciri zaman sekarang memiliki dimensi dan kekuatan yang amat kuat dan dasyat. Terjadinya evolusi semacam ini memang dilatarbelakangi berbagai alasan, dari perkembangan ekonomi, kemajuan teknologi, kebudayaan, sistem politik, dan teknologi komunikasi.

Dampak sosial dari kemajuan teknologi komunikasi tentu memiliki dampak yang positif yang biasa digunakan atau dimanfaatkan untuk tujuan pendidikan. menurut Marwah Daud Ibrahim memandang potensi perubahan sosial yang mendasar yang terjadi dalam masyarakat sebagai akibat dari kemajuan teknologi dan komunikasi

Pertama, dengan kemajuan teknologi komunikasi kemungkinan orang bisa terbuka dan menerima perubahan yang baik.
Kedua, dengan kemajuan teknologi komunikasi diharapkan menumbuhkan semangat ukuwah Islamiyah dan solidaritas sosial semakin meningkat.
Ketiga, dengan kemajuan teknologi komunikasi diharapkan setiap individu memiliki SDM yang berkualitas.

Dari gejala kemajuan teknologi komunikasi di atas, pendidikan Islam mempunyai strategi untuk mengantisipasi perkembangan teknologi komunikasi dengan jalan :
  • Memotivasi kreativitas anak didik dengan nilai – nilai Islam sebagai acuan
  • Mendidik keterampilan, memanfaatkan produk teknologi komunikasi bagi kesejahteraan hidup umat manusia.
  • Menciptakan jariangan yang kuat antara ajaran agama dan teknologi komunikasi.
  • Menanamkan wawasan yang luas terhadap kehidupan masa depan umat manusia melalui kemampuan menginterprestasikan ajaran agama dari sumber-sumber ajaran yang murni dan kontekstual dengan masa depan kehidupan manusia.
Dampak globalisasi sebagai akibat dari kemajuan bidang informasi sebagaimana tersebut diatas terhadap dunia pendidikan. Berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi, seperti perkembangan teknologi komunikasi dan unsur budaya lainnya aka mudah dipengaruhi oleh masyarakat.

Ketika berhadapan dengan ide-ide modernisasi dan polarisasi ideologi dunia, terutama didorong oleh kemajuan teknologi modern, pendidikan Islam tidak terlepas dari tantangan yang menuntut jawaban segera.

Secara garis besar tantangan–tantangan tesebut meliputi hal-hal sebagai berikut:
  1. Terdapatnya kecendrungan perubahan sistem nilai untuk meninggalkan sistem nilai yang telah ada (agama). Standar kehidupan dilaksanakan oleh kekuatan ynag berpijak pada materialisme dan sekulerisme.
  2. Adanya dimensi besar dari kehidupan masyarakat modern yang berupa pemusatan pengetahuan teoritis.
Bertolak dari kenyataan tersebut dalam konteks perubahan sosial ini pendidikan Islam mempunyai misi ganda yaitu:
  1. Mempersiapkan manusia muslim untuk menghadapi perubahan yang sedang dan akan terjadi, mengendalikan dan memanfaatkan perubahan tersebut, mepersiapakan kerangka fikiran yang komprehensif dan dinamis bagi terselenggaranya proses perubahan yang berada diatas nilai-nilai Islam.
  2. Memberikan solusi terhadap akses negatif kehidupan modern yang berupa depersonalisas, frustasi dan keterasingan umat dari dunia modern.
Kedua misi diatas mengisyaratkan tugas berat yang harud dihadapi pendidikan Islam, dan diperlukan kerangka pandang yang komprehensif dan relevan dalam dalam mengantisipasitiap perubahan sosial senagai kemajuam IPTEK.


DAFTAR PUSTAKA

Drs. Akmal Hawi. Kapita Selekta Pendidikan Islam. IAIN Raden Fatah Press. h.141

Drs. Hasbullah. Kapita Selekta Pendidikan Islam. 1996 PT Raja Grafindo Persada: jakarta. h. 17

http://delsajoesafira.blogspot.com/2010/05/pendidikan-islam-dan-sistem-komunikasi.html

Baca Selengkapnya ....

Pembentukan Kepribadian Muslim Sebagai Khalifah

Posted by Unknown 0 comments

Allah sebagai pencipta memberi pernyataan, bahawa ia mampu untuk menadikan manusia umat yang sama. Dalam hal ini ternyata Al-Qur’an telah memeberi jalan keluar untuk menggalang persatuan dan kesatuan manusia, yang memiliki latar belakang perbedaan suku, bangsa dan ras. Mengacu pada pengertian tersebut, setidak-tidaknya dijumpai empat aspek yang tercakup dalam pengertian ukhuwah, yaitu:
  • Ukhuwah fi al-ubudiyyat, yang mengadung arti persamaan dalam ciptaan dan ketundukan kepada Allah sebagai pencipta. Pesamaan seperti ini mencakup persamaan antara sesama makhluk ciptaan Allah.(QS. 6;38)
  • Ukhuwah fi al-insaniyyat, merujuk kepada pengertian bahwa manusia memiliki persamaan dalam asal keturunan (QS. 49:13)
  • Ukhuwah fi al-wathaniyyat wa al nasab, yang meletakkan dasar persamaan pada unsur bangsa dan hubungan pertalian darah.(QS. 4:22-23).
  • Ukhuwah fi din al-Islam, yang mengacu pada persamaan keyakinan (agama) yang dianut, yaitu Islam. 
Dasar ini menempatkan kaum muslimin sebagai saudara, karena memiliki akidah yang sama.


Mengacu pada pokok permasalahan diatas, terlihat bahwa kekhalifahan manusia bukan sekedar jabatan yang biasa. Dengan jabatan tersebut manusia dituntut untuk bertanggung jawab terhadap kehidupan dan pemeliharaan ciptaan Tuhan di muka bumi. Untuk itu manusia manusia dapat mengemban amanat Allah baerupa kreasi yang didasarkan atas norma-norma ilahiyat.

Sebagai khalifah manusia dituntut untuk memiliki rasa kasih sayang, yang sekaligus menjadi identitasnya. Sifat kasih sayang adalah cerminan dari kecenderungan manusia untuk meneladani sifat Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Sebagai khalifaeh juaga manusia diserahkan amanta untuk mengatur kehidupan di bumi, manusia tak terlepas dari keterikatannya dengan sang Pencipta. Dalam hal ini manusia dituntut untuk bersyukur terhadap keberadaannya dan lingkungan hidupnya.

Kepribadian khalifah tergabung dalam empat sisi yang saling berkaitan, keempat sisi itu adalah: (1) mematuhi tugas yang diberikan Allah, (2) menerima tugas tersebut dan meleksanakannya dalam kehidupan perorangan maupun kelompok, (3) memelihara serta mengelola lingkungan hidup untuk kemanfaatan bersama, (4) Menjadikan tugas-tugas khalifah sebagai pedoman pelaksanaannya.

Gambaran dari kepribadian Muslim terangkum dalam sosok individu yang segala aktivitasnya senantiasa didasarkan kepeda atas Nama Allah, sekaligus dalam ridho Allah. Kesadaran dan keterikatan dengan nilai-nilai ilahiyat ini merupakan acuan dasar bagi setiap aktivitas yang dilakukannya.


Artikel terkait :


Baca Selengkapnya ....

Kelembagaan Dalam Pengelolaan Zakat

Posted by Unknown Monday, December 10, 2012 0 comments

Pada dasarnya, selama memenuhi syarat dan tepat sasaran, maka berzakat melalui lembaga maupun langsung disalurkan sendiri, kedua-duanya boleh dan sah. Namun begitu, sistem kelembagaan dalam pengelolaan zakat tetaplah lebih baik dan lebih utama karena beberapa alasan, antara lain :
  1. Pengelolaan zakat secara kolektif melalui lembaga merupakan alternatif yang lebih dekat dengan sistem ideal pengelolaan zakat dalam Islam. Karena dibawah naungan sistem pemerintahan Islam, zakat dikelola secara kelembagaan formal dari negara dan bersifat kolektif (bukan perorangan).
  2. Sistem kelembagaan lebih praktis dan memudahkan, sehingga semangat, komitmen, dan konsistensi dalam menunaikan kewajiban berzakat tetap terus terjaga.
  3. Lebih terjamin untuk tepat sasaran dalam pengalokasian dibandingkan dengan jika disalurkan sendiri.
  4. Sistem kelembagaan lebih mampu mengelola dan mengalokasikan zakat berdasarkan skala prioritas diantara sasaran-sasaran penyaluran zakat yang banyak jumlahnya dan bermacam-macam golongannya.
  5. Sistem kelembagaan menjadikan kewajiban berzakat sebagai syiar yang akan meningkatkan semangat bagi yang telah berzakat sekaligus memberikan keteladanan dan dorongan bagi yang belum sadar zakat diantara kaum muslimin.
  6. Sistem kelembagaan kolektif lebih efektif untuk menjadikan zakat sebagai basis ekonomi umat karena dana bisa terhimpun dalam jumlah besar dan dialokasikan secara proporsional, hal mana tidak terjadi jika zakat disalurkan secara perorangan.

Adapun kriteria-kriteria lembaga pengelola zakat yang baik, antara lain :
  1. Amanah dan terpercaya, baik bagi pihak muzakki (pembayar zakat) maupun mustahiq (penerima zakat).
  2. Profesional dalam manajemen, operasional pengelolaan, maupun jajaran SDM-nya.
  3. Transparan dan memenuhi kriteria standar audit.
  4. Memiliki dewan syariah yang kompeten sebagai pengawal, pengawas, dan rujukan syar’i bagi lembaga dalam menunaikan amanat umat.
  5. Berpengalaman dalam bidang pengelolaan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Waqaf) dari umat dan untuk umat.
  6. Terbukti dan teruji dalam memenuhi kriteria-kriteria diatas.
  7. Memiliki wilayah jangkauan operasional yang luas.
  8. Memenuhi unsur legal formal sebagai lembaga pengelola ZISWAF sehingga akan lebih leluasa dalam berkiprah ditengah-tengah masyarakat.

Sumber : http://imamuna.wordpress.com/2011/07/25/fiqih-zakat/

Tags : Zakat, sistem pengelolan zakat, lembaga pengelola zakat, kriteria pengelola zakat, sasaran pengella zakat



Baca Selengkapnya ....

Cabang Ilmu Fiqh

Posted by Unknown 0 comments

Al Fiqh adalah sekumpulan hukum syar’iy yang wajib dipegangi oleh setiap muslim dalam kehidupan praktisnya. Hukum-hukum ini mencakup urusan pribadi maupun sosial, meliputi:
  1. Al Ibadah: yaitu hukum yang berkaitan dengan shalat, haji dan zakat dan puasa. Yang biasanya dimulai dengan penjelasakan tentang masalah Thoharah yang diawali dengan penjelasan tentang air, najis, bersuci dari hadats kecil dan besar, hal-hal yang membatalkannya dan bejana-bejana yang boleh digunakan dan yang tidak boleh digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
  2. Al Ahwal asy Syahsiyyah: yaitu hukum yang berkaitan dengan keluarga sejak awal sampai akhir, yang biasanya dimulai dengan penjelasan tentang pernikahan, kemudian perceraian, dan segala sesuatu yang berhubungan dengan keluarga
  3. Al Mu’amalat: yaitu hukum yang berkaitan dengan hubungan antar manusia satu dengan yang lain seperti hukum akad jual beli, sewa menyewa, hak kepemilikan, dan lain-lain.
  4. Al Ahkam As Sulthaniyah: yaitu hukum yang berkaitan dengan hubungan negara dan rakyat, hokum-hukum peradilan dan mekanisme peradilan yang sesuai dengan hukum-hukum Islam serta contoh-contoh kasus dan pemecahannya.
  5. Ahakmus silmi wal harbi: yaitu yang mengatur  hubungan antar Negara, hukum-hukum yang berhubungan dengan jihad dan lain-lain

Sesungguhnya kompleksitas fiqh Islam terhadap masalah-masalah ini dan sejenisnya menegaskan bahwa Islam adalah jalan hidup yang tidak hanya mengatur agama tetapi juga mengatur negara.

Adapun urutan-urutan pembahasan masing-masing cabang di atas kadang-kadang terdapat perbedaan diantara madzhab-mazhab yang ada, terutama untuk yang no. 2 dan 3. Ini mengacu kepada prinsip dasar masing-masing madzhab. Madzhab Syafi’i misalnya lebih memilih membahas fiqih ibada terlebih dahulu, kemudian diikuti oleh mu’amalah dan baru kemudian tentang permasalahan pernikahan.

Adapun Madzhab Maliki setelah membahas masalah ibadah mereka langsung membahas pernikahan, baru kemudian tentang mu’amalah, karena prinsip madzhab ini adalah pernikahan itu harus disegerakan dan Allah sudah menjamin dalam Surat An Nur bahwa dengan perniakahan Allah akan membuat para hamba-Nya menjadi kaya. Jadi menikah dalam madzhab ini adalah jalan menuju kekayaan.

Ini berbeda dengan madzhab Syafi’i yang mengharuskan adanya kesiapan fisik dan maeri untuk memasuki jenjang pernikahan itu.


Sumber : http://imamuna.wordpress.com/2011/11/24/cabang-cabang-ilmu-fiqih/

Tags : Ilmu fiqh, cabang-cabang ilmu fiqh, madzhab maliki, madzhab syafi'i

Baca Selengkapnya ....

Kriteria Orang Yang Matang Dan Belum Matang Beragama

Posted by Unknown Sunday, November 25, 2012 0 comments

Manusia mengalami dua macam perkembangan yaitu perkembangan jasmani dan perkembangan rohani. Perkembangan jasmani diukur berdasarkan umur kronologis. puncak perkembangan jasmani yang dicapai manusia disebut kedewasaan. sebaliknya, perkembangan rohani diukur berdasarkan tingkat kemampuan (abilitasi). Pencapaian tingkat abilitasi tertentu bagi perkembangan rohani biasa disebut dengan istilah kematangan (maturity). Berdasarkan ilmu psikologi agama, latar belakang psikologis baik diperoleh berdasarkan faktor intern maupun hasil pengaruh lingkungan memberi ciri pada pola tingkah laku dan sikap seorang dalam bertindak.

Dalam buku The varieties of religious experience, William James menilai secara garis besar sikap dan prilaku keagamaan itu dapat dikelompokkan menjadi dua tipe, yaitu:
  • Tipe orang yang sakit jiwa
  • Tipe orang yang sehat jiwa
1. Tipe orang yang sakit jiwa (The sick soul)

Menurut William james, sikap keberagamaan orang yang sakit jiwa ditemui pada orang yang pernah mengalami latar belakang kehidupan keagamaan yang terganggu misal seseorang menyakinkan suatu agama dikarenakan oleh adanya penderitaan batin antara lain mungkin diakibatkan oleh musibah. konflik batin atau pun sebab lainnya yang sulit diungkapkan secara ilmiah.

2. Tipe orang yang sehat jiwa (Healthy-Mindednes)

Ciri dan sifat agama pada orang yang sehat jiwa menurut N. Star buck yang dikemukankan oleh W. Houston clark dalam bukunya Religion Psychology adalah Optimis dan gembira.

Orang yang sehat jiwanya menghayati segala bentuk ajaran agama dengan perasaan optimis. pahala menurut pandangannya adalah sebagai hasil jerih payahnya yang diberikan Tuhan. Sebaliknya, segala bentuk musibah dan penderitaan dianggap sebagai keteledoran dan kesalahan yang di buatnya tidak beranggapan sebagai peringatan Tuhan terhadap dosa manusia, mereka yakin bahwa Tuhan bersifat pengasih dan penyayang dan bukan pemberi azab.

Latar belakang penyebab perubahan sikap yang mendadak terhadap keyakinan agama akibat dari suatu penderitaan seseorang yang dialami sebelumnya. William james berpendapat bahwa penderitaan yang dialami disebabkan oleh dua faktor utama, yaitu faktor intern dan ekstren dalam psikologi agama dikenal dua sebutan yaitu The sick soul dan the suffering. Tapi pertama dilatarbelakangi oleh faktor intern (dalam diri) sedangkan kedua adalah karena faktor ekstren (penderitaan).

Faktor Intern

Faktor intern diperkirakan menjadi penyebab dari timbulnya sikap keberagamaan yang tidak lazim adalah:
  • Tempramen
Tempramen merupakan salah satu unsur dalam membentuk kepribadian manusia sehingga dapat tercermin dari kehidupan kejiwaan seseorang.
  • Gangguan Jiwa
Orang yang menderita ganggaun jiwa menunjukkan kelainan dalam sikap dan tingkahlakunya. keagamaan dan pengalaman keagamaan yang ditampilkan tergantung dari segi gejala gangguan jiwa yang mereka derita. misal; para Schizoprenia, Paranoia, Psychostenia dan gangguan jiwa lainnya.
  • Konfik dan keraguan
Konflik kejiwaan yang terjadi pada diri seorang mengenai keagamaan mempengaruhi sikap keagamaannya. konflik dan keraguan ini dapat mempengaruhi sikap seseorang terhadap agama seperti taat, fanatik ataupun agnostik hingga ke atheis.
  • Jauh dari Tuhan
Orang yang dalam kehidupannya jauh dari ajaran agama, lazimnya akan merasa dirinya lemah dan kehilangan pegangan saat menghadapi cobaan. hal ini menyebabkan terjadi semacam perubahan sikap keagamaan pada diri seseorang.
Ciri-ciri tindak keagamaan orang yang mengalami kelainan kejiwaan umumnya menampilkan sikap :
  • Pesimis / putus asa
Dalam menjalankan ajaran agama mereka cenderung untuk berpasrah diri kepada nasib yang telah diterima.
  • Introvert / objektif bersikap benar dalam bertindak
Sifat pesimis membawa mereka untuk bersikap objektif. Segala marabahaya dan penderitaan selalu dihubungkannya dengan kesalahan diri dan dosa yang telah diperbuat.
  • Menyenangi paham yang orthodox / aliran sesat. Pengaruh sifat pesimis dan introvert kehidupan jiwanya menjadi pasif. Hal ini lebih mendorong mereka untuk menyenangi paham keagamaan yang lebih bersifat konservatif dan orthodox.
  • Mengalami proses keagamaan secara graduasi
Proses timbulnya keyakinan terhadap ajaran agama umumnya tidak berlangsung melalui prosedur yang biasa yaitu dari tidak tahu menjadi tahu dan kemudian mengamalkannya dalam bentuk amalan rutin yang wajar.
Faktor ekstren

1.Musibah

Musibah yang serius dapat menggoncangkan kejiwaan seseorang. keguncangan jiwa ini sering menimbulkan kesadaran pada diri manusia, berbagai macam tafsiran bagi mereka waktu sehatnya kurang memiliki pengalaman dan kesadaran agama yang cukup umumnya menafsirkan musibah sebagai peringatan Tuhan kepada dirinya.

2. Kejahatan

Orang yang menekuni kehidupan dilingkungan dunia hitam, baik sebagai pelaku maupun sebagai pendukung kejahatan umumnya akan mengalami keguncangan batin dan rasa berdosa. perasaan itu mereka tutupi dengan perbuatan yang bersifat kompensatif. Seperti melupakan sejenak minuman keras, berjudi, maupun berfoya-foya. Namun upaya untuk menghilangkan keguncangan batin sering tidak berhasil. Karena itu jiwa mereka menjadi labil dan terkadang dilampiaskan dengan tindakan yang brutal, pemarah, mudah tersinggung, dan berbagai tindakan negatif lainnya.






Baca Selengkapnya ....

Pembentukan Kepribadian Muslim Sebagai Ummah

Posted by Unknown Monday, November 19, 2012 0 comments

Pembentukan kepribadian Muslim sebagai individu, adalah pembentukan kepribadian yang diarahkan kepada peningkatan dan pengembangan factor dasar (bawaan) dan factor ajar (lingkungan), dengan berpedoman kepada nilai-nilai keislaman. factor dasar pengembangan dan ditingkatkan kemampuannya melalui bimbingan dan pembiasaan berfikir, bersikap dan bertingkah laku menurut norma-norma Islam. Sedangkan factor ajar dilakukan dengan cara mempengaruhi individu melalui proses dan usaha membentuk kondisi yang mencerminkan pola kehidupan yang sejalan dengan norma-norma Islam seperti contoh, teladan, nasihat, anjuran, ganjaran, pembiasaan, hukuman, dan pembentukan lingkungan serasi.

Komunitas Muslim (kelompok seakidah) ini disebut ummah. Individu merupakan unsur dalam kehidupan masyarakat. Maka dengan membentuk kesatuan pandangan hidup pada setiap individu, rumah tangga, diharapkan akan ikut mempengaruhi sikap dan pandangan hidup dalam masyrakat, bangsa, dan ummah. Adapun pedoman untuk mewujudkan pembentukan hubungan itu secara garis besarnya terdiri atas tiga macam usaha, yakni : (1) memberi motivasi untuk berbuat baik, (2) mencegah kemungkaran dan, (3) beriman kepada Allah. Untuk memenuhi tiga persyaratan itu, maka usaha pembentukan kepribadian Muslim sebagai ummah dilakukan secara bertahap, sesuai dengan ruang lingkup dan kawasan yang menjadi lingkungan masing-masing.

Abdullah al-Daraz membagi kegiatan pembentukan itu menjadi empat tahap meliputi:

a. Pembentukan nilai-nilai Islam dalam keluarga

Bentuk penerapannya adalah dengan Cara melaksanakan pendidikan akhlak dilingkungan keluarga. Langkah yang ditempuh adalah;
  • Memberikan bimbingan untuk berbuat baik kepda kedua orang tua
  • Memelihara anak dengan kasih saying
  • Memberi tuntunan anak akhlak kepada anggota keluarga.
  • Membiasakan untuk mengahargai peraturan-peraturan dalam rumah.
  • Membiasakan untuk memenuhi kewajiban sesame kerabat seperti ketentuan soal waris.
Pembentukan nilai-nilai Islam dalam keluarga dinilai penting. Pertama, keluarga paling berpotensi untuk membentuk nilai – nilai dasar, karena lingkungan sosial pertama kali yang dikenal anak. Kedua, Keluraga menempati peran penting dalam pembentukan masyarakat. Keluarga senagai organisasi sosial yang paling kecil, tapi mempengaruhi masa depan suatu masyarakat.

b. Pembentukan nilai-nilai dalam hubungan sosial

Kegiatan hubungan sosial mencakup upaya penerapan nilai-nilai akhlak dalam pergaulan sosial langkah-langkah pelaksanaanya mencakup:
  • Melatih diri untuk tidak melakukan perbuatan keji dan tercela.
  • Mempererat hubungan kerjasama dengan cara menghindarkan diri dari perbuatan yang dapat mengarah kepada rusaknya hubungan sosial.
  • Menggalakkan perbuatan-perbuatan yang terpuji dan memberi manfaat dala kehidupan bermasyarakat seperti memaafkan kasalahan, menepati janji, memperbaiki hubungan antar manusia, dan amanah.
  • Membina hubungan menurut tata tertib, seperti berlaku sopan, meminta izin ketika masuk rumah, berkata baik, serta memberi dan membalas Salam.
c. Membentuk nilai-nilai Islam dalam kehidupan berbangsa.

Adapun upaya untuk membentuk nilai-nilai Islam dalam konteks ini adalah;
  • Kepala negara menerapkan prinsip musyawarah, adil, jujur, dan tanggung jawab.
  • Masyarakat Muslim berkewajiban mentaati peraturan, menghindarkan dari perbuatan yang merugikan keharmonisan hidup berbangsa.
d. Pembentukan Nilai-nilai Islam dalam Hubungannya dengan Tuhan.

Baik secara individu atau secara ummah, kaum muslimin diharuskan untuk senantiasa menjaga hubungan yang baik dengan Allah SWT. Nilai-nilai Islam yang diterapkan dalam membina hubungan itu mencakup:
  • Senantiasa beriman kepada Allah.
  • Bertaqwa kepada-Nya
  • Menyatakan syukur atas segala nikmat Allah dan tidak berputus asa dalam mengaharapkan rahmat-Nya.
  • Berdo’a kepada Allah, mensucikan diri, mengagungkan-Nya serta senantiasa mengingat-Nya
  • Menggantungkan niat atas segala perubahan kepada-Nya.
Realisasi dari pembinaan hubungan yang baik kepada Allah ini adalah cinta kepada Allah. Puncaknya adalah menempatkan rasa cinta kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya. Dengan menerapkan kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya diatas segalanya, diharapkan kepribadian Muslim sebagai individu maupun sebagai ummah akan membuahkan sikap untuk lebih mendahulukan kepentingan melaksanakan perintah khalikNya dari kepentingan lain.

Pembentukan kepibadian Muslim sebagai individu, keluarga, masyarakat, maupun ummah pada hakikatnya berjalan seiring dan menuju ketujuan yang sama. Tujuan utamanya adalah guna merealisasikan diri, baik secara pribadi (individu) maupun secara komunitas (ummah) untuk menjadi pengabdi Allah yang setia. Pada tingkat ini terlihat bahwa filsafat pendidikan Islam memiliki sifat yang mendasar (sejalan dengan fitrah), universal (umum) dan terarah pada tujuan yang didasarkan atas konsep yang jelas dan benar adanya.

Sumber : http://delsajoesafira.blogspot.com/2010/05/pembentukan-kepribadian-muslim-menurut.html

Artikel terkait :

Baca Selengkapnya ....

Tarekat Naqhsbandiyah

Posted by Unknown Saturday, November 17, 2012 0 comments

Pendiri Tarekat Naqshabandiyah nama lengkapnya adalah Muhammad Ibn Muhammad Ibn Muhammad Al-Husayni Al-Uwaysi Al-Bukhari. Ia lahir di Qasrel Arifan, sebuah desa di kawasan Bukhara, Asia Tengah, pada bulan Muharram tahun 717 H/1317 M. Nasabnya bersambung kepada Rasulullah SAW melalui Sayyidina Al-Husain RA.

Semua keturunan Al-Husain di Asia Tengah dan anak benua India lazim diberi gelar shah, sedangkan keturunan Al-Hasan biasa dikenal dengan gelar zadah dari kata bahasa Arab saadah (bentuk plural dari kata sayyid) sesuai dengan sabda Rasulullah SAW tentang Al-Hasan RA, ''Sesungguhnya anakku ini adalah seorang sayyid''.

Shah Naqshaband diberi gelar Bahauddin karena berhasil menonjolkan sikap beragama yang lurus, tetapi tidak kering. Kemudian, sikap beragama yang benar, tetapi penuh penghayatan yang indah.


Pada masanya, tradisi keagamaan Islam di Asia Tengah berada di bawah bimbingan para guru besar sufi yang dikenal sebagai khwajakan (bentuk plural dari 'khwaja' atau 'khoja' dalam bahasa Persia berarti para kiai agung). Dan pembesar mereka adalah Khoja Baba Sammasi yang ketika Muhammad Bahauddin lahir, ia melihat cahaya menyemburat dari arah Qasrel Arifan, yaitu saat Sammasi mengunjungi desa sebelah.

Sammasi lalu memberitahukan bahwa dari desa itu akan muncul seorang wali agung. Sekitar 18 tahun kemudian, Khoja Baba Sammasi memanggil kakek Bahauddin agar membawanya ke hadapan dirinya dan langsung dibaiat. Ia lalu mengangkat Bahauddin sebagai putranya.

Sebelum meninggal dunia, Baba Sammasi memberi wasiat kepada penggantinya, Sayyid Amir Kulali, agar mendidik Bahauddin meniti suluk sufi sampai ke puncaknya seraya menegaskan, "Semua ilmu dan pencerahan spiritual yang telah kuberikan menjadi tidak halal bagimu kalau kamu lalai melaksanakan wasiat ini!"

Meniti jalan spiritual

Bahauddin pun berangkat ke kediaman Sayyid Amir Kulali di Nasaf dengan membawa bekal dasar yang telah diberikan oleh Baba Sammasi. Sammasi menyatakan jalan tasawuf dimulai dengan menjaga kesopanan tindak-tanduk dan perasaan hati agar tidak lancang kepada Allah, Rasulullah, dan guru.

Bahauddin juga percaya bahwa sebuah jalan spiritual hanya bisa mengantarkan tujuan kalau dilalui dengan sikap rendah hati dan penuh konsistensi. Karena itu, melakukan makna eksplisit dari sebuah perintah barangkali harus diundurkan demi menjaga kesantunan.

Inilah yang dilakukan oleh Bahauddin ketika dihentikan oleh seorang lelaki berkuda yang memerintahkan dirinya agar berguru pada orang tersebut. Dengan tegas, tetapi sopan; ia menolak seraya menyatakan bahwa dia tahu siapa lelaki itu. Masalah berguru kepada seorang tokoh adalah persoalan jodoh; meskipun lelaki berkuda tadi sangat mumpuni, ia tidak berjodoh dengan Bahauddin.

Setelah tiba di hadapan Sayyid Amir Kulali, Bahauddin langsung ditanya mengapa menolak perintah lelaki berkuda yang sebenarnya adalah Nabi Khidir AS? Beliau menjawab, "Karena hamba diperintahkan untuk berguru kepada Anda semata!"

Di bawah asuhan Amir Kulali, Bahauddin mengalami berbagai peristiwa yang mencengangkan. Di antaranya, beliau pernah ditangkap oleh dua orang tak dikenal dan dikirimkan ke makam seorang wali. Di sana, dia mendapatkan lentera yang minyaknya masih banyak dan sumbunya juga masih panjang, tetapi apinya hampir padam.






Baca Selengkapnya ....

Tipologi Pemikiran Islam Di Timur Tengah

Posted by Unknown Tuesday, November 13, 2012 0 comments

Berakhirnya kolonialisme dan imperalisme Barat di negara-negara Islam, telah mengetuk kesadaran umat akan keterbelakangan, kebodohan, kejumudan dan ketertindasan. Kesadaran ini lebih terasa lagi ketika diingat bahwa lintasan sejarah Islam pernah menorehkan tinta emas peradabannya. Islam pernah berada dalam posisi terdepan dalam penggung peradaban dunia, berbarengan dengan keunggulannya di pelbagai dimensi kehidupan ; ekonomi, Iptek, militer, politik dan sebagainya.

Umat Islam belum sempat bangkit dari keterpurukannya akibat kolonialisme, krisis Timur Tengah kembali mencuat dengan munculnya konflik Arab-Israel. Pukulan telak menimpa dunia Islam setelah Israel berhasil “memenangkan” konflik itu yang membuat mereka bertanya-tanya : what’s wrong dengan sekumpulan negara besar yang mempunyai jumlah tentara dan peralatan yang cukup memadai dipaksa kalah oleh Israel - negara kecil dengan tidak lebih dari tiga juta penduduknya? Pada tahun 1967 dianggap sebagai “penggalan” (qathi’ah) dari keseluruhan wacana Arab modern, karena masa itulah yang mengubah cara pandang bangsa Arab terhadap beberapa problem sosial-budaya yang dihadapinya. Inilah awal mula apa yang dinamakan kritik-diri yang kemudian direfleksikan dalam wacana-wacana keilmiahan, baik dalam ranah akademis maupun literatur-literatur ilmiah lainnya.


Langkah pertama yang dilakukan oleh para intelektual Arab adalah menjelaskan sebab-sebab kekalahan (tafsir al-azmah) tersebut. Di antara sebab-sebab yang paling signifikan adalah masalah cara pandang orang Arab kepada budaya sendiri dan kepada capaian modernitas. Karena itu, pertanyaan yang mereka ajukan adalah; bagaimana seharusnya sikap bangsa Arab dalam menghadapi tantangan modernitas dan tuntutan tradisi? Telah lebih dari dua dekade, masalah tersebut terus dibicarakan dan didiskusikan dalam seminar-seminar, dalam bentuk buku, artikel dan publikasi lainnya.

Lalu masalah tersebut menjadi common denominator untuk setiap intelektual Arab yang peduli terhadap masalah kearaban dan keislaman. Persoalan itu sebenarnya bukan tidak pernah dibahas oleh pemikir-pemikir Arab sebelumnya. Secara implisit, topik semacam itu pernah dilontarkan oleh Muhammad ‘Abduh dan ‘Abd al-Rahman Kawâkibi. Namun sebagai satu wacana epistemik, masalah tersebut baru mendapat sambutan luas pada dua dekade terakhir. Lebih dari itu semua, masalah tradisi dan modernitas telah menjadi agenda penting untuk proyek peradaban pemikiran Arab berikutnya.

Gerakan-gerakan pemikiran Islam di Timur Tengah muncul dan berkembang dari latar belakang situasi sosio-politik seperti tergambar di atas. Gerakan-gerakan itu dalam tataran idealisme, berada dalam aras persepsional yang sama antara gerakan pemikiran satu dengan yang lain, tetapi dalam tataran corak atau aksentuasi intelektualitas dan orientasi mereka berbeda, bahkan dalam banyak kasus bertolak belakang.

Issa J. Boullata membagi pemikiran Islam Timur Tengah menjadi dua kecenderungan, yaitu progresif-modernis dan konservatif-tradisionalis. Menurutnya, kelompok progresif-modernis adalah gerakan pemikiran yang mengidealkan tatanan masyarakat Arab yang modern, dengan kata lain, gerakan pemikiran yang berorientasi ke masa depan (future oriented). Pola berfikir mereka tidak keluar dari frame metodologi Barat yang mereka klaim sebagai satu-satunya alternatif untuk membangun peradaban Arab modern. 

Gerakan pemikiran ini secara mayoritas diwakili oleh kalangan yang pernah belajar dan berinteraksi dengan pemikiran Barat. Adapun kelompom konservatif-tradisional adalah gerakan pemikiran yang memiliki pola pikir dengan frame klasik (salaf). Mereka sangat membanggakan kemajuan dan kejayaan Islam masa lampau, dan untuk membangun kamajuan dan kejayaan peradaban Islam masa mendatang, pemikiran Islam harus berbasis metodologi pemikiran Islam klasik (past oriented).

Muhammad Imarah sedikit berbeda dengan Issa J. Boullata dalam memetakan pemikiran Islam Timur Tengah. Imarah membagi kecenderungan pemikiran Islam Timur Tengah dalam tiga varian, yaitu: Pertama, tradisional-konservatif; kedua, reformis (al-ishlah wa al-tajdid); dan ketiga, sekuler. Luthfi as-Syaukanie dalam bahasa yang berbeda membagi antara tipologi transformatik, reformistik dan ideal-totalistik.





Baca Selengkapnya ....

Kurikulum Pendidikan Islam

Posted by Unknown Tuesday, October 30, 2012 0 comments

Kurikulum berasala dari bahasa latin “Curriculum” dan terdapat pula dalam bahasa prancis “courir” artinya “to run” artinya berlari. Istilah ini digunakan untuk sejumlah courses atau mata pelajaran yang harusc ditempuh untuk mencapai gelar atau ijazah. Secara tradisional kurikulum diartikan sebagai mata pelajaran yang diajarkan disekolah.

Kurikulum dalam pendidikan Islam dikenal dengan kata-kata “manhaj” yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh pendidik bersama anak didikanya untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mereka.

William B. Ragan, sebagai dikutip S. Nasution, berpendapat bahwa kurikulum meliputi seluruh program dan kehidupan disekolah. S. Nasution menyatakan, ada beberapa penafsiran lain tentang kurikulum. Diantaranya : pertama, kurikulum sebagai produk (sebagai hasil pengambangan kurikulum), kedua, sebagai program( alat yang dilakukan sekolah untuk mencapai tujuan), ketiga , kurikulum sebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari oleh siswa (sikap, keterampilan tertentu), dan keempat, kurikulum sebagai pengalaman siswa.



Suatu kurikulum kependidikan termasuk pendidikan Islam hendaknya mengandung beberapa unsure utama seperti tujuan, isi mata pelajaran, metode mengajar, dan metode penilaian.

Muhammad Al-Toumy Al- Syaebani mengemukakan bahwa asaa-asas umum yang menjadi landasan pembentukan kurikulum dalam pendidikan Islam itu adalah:

1. Asas Agama

Seluruh system yang ada dalam masyarakat Islam, termasuk system pendidikannya harus meletakkan dasar falsafah, tujuan, dan kurikulumnya pada ajaran Islam meliputi Aqidah, Ibadah, Muamalat, dan hubungan-hubungan yang berlaku dalam masyarakat.

2. Asas Falsafah

Dasar ini memberikan arah dan kompas tujuan pendidikan Islam, dengan daras filosofis, sehingga suasana kurikulum pendidikan Islam mengadung suatu kebenaran terutama dari sisi nilai-nilai sebagai pandangan hidup yang diyakini kebenarannya.

3. Asas Psikologis

Asas ini memeberi arti bahwa kurikulum pendidikan Islam hendaknya disusun dengan memepertimbangkan tahapan-tahapan pertumbuhan dan perkembangan yang dilalui anak didik. Kurikulum pendidikan Islam harus dirancang sejalan dengan cirri-ciri perkembangan anak didik, tahapkematangan bakat, jasmani, intelektual, bahasa, emosi, dan sosial, kebutuhan dan keinginan, minat, kecakapan, perbedaan individual, dan lain sebagainya yang berhubungtan dengan aspek psikoligis.

4. Asas Sosial

Pembentukan kurikulum pendidikan Islam harus mengacu kearah relisasi individu dalam masyarakat. Pola yang demikian ini berarti bahwa semua kecenderungan dan perubahan yang telah dan bakalterjadi dalam perkembangan masyarakat manusia sebagai makhluk sosial harus mendapar tempat dalam kurikulum pendidikan Islam. Hal ini dimaksudkan agar out put yang dihasilkan pendidikan Islam adalah manusia yang mampu mengambil peran dalam masyarakat dan kebudayaan dalam konteks kehidupan zamannya.

Berdasarkan pada asas-asas tersebut diatas, maka kurikulum pendidikan menurut An-Nahlawi harus pula memenuhi kriteria diantaranya sebagai berikut:
  1. Sistem dan perkembangan kurikulum hendaknya selaras dengan fitrah insani sehingga memiliki peluang untuk mensicukanya, dan menjaganya dari penyimpangan serta menyelamatkannya.
  2. Kurikulum hendaknya diarahkan untuk mencapai tujuan akhir pendidikan Islam, yaitu ikhlas, taat dan beribadah kepada Allah, disamping merealisasikan tujuan aspek psikis,fisik, sosial, budaya maupun intelektual.
  3. Pertahapan serta pengkhususan kurikulum hendaknya memperhatikan periodesasi perkembangan peserta didik .

Secara umum karakteritik kurikulum pendidikan Islam adalah pencerminan Islami yang dihasilkan dari pemikiran kefilsafatan dalam seluruh aktivitas dan kegiatan kependidikan dalam prakteknya. Konsep inilah yang membedakan kurikulum pendidikan Islam dengan kurikulum pendidikan pada umumnya.

Menurut Al- Syaebany, Ciri-ciri kurikulum pendidikan Islam itu adalah :
  1. Mementingkan tujuan agama dan akhlak dalam berbagai hal seperti tujuan dan kandungan, kaedah, alat dan tekniknya.
  2. Memperluas perhatian dan kandungan hingga mencakup perhatian, pengembangan serta bimbingan terhadap segala aspek pribadi pelajar dari segi intelektual, psikologi, sosial, dan spiritual.
  3. Adanya keseimbangan antara kandungan kurikulum dan pengalaman serta kegiatan pengajaran.
Analisa 

Setelah proses demi proses yang kian panjang maka dalam pendidikan Islam diperlukan adanya kurikulum, hakekat kurikulum dalam pendidikan Islam yang sebenarnya adalah eksistensi kurikulum sebagai parameter operasionalisasi proses belajar mengajar. Oleh karenanya kurikulum tidak mempunyai makna apabila tidak dilaksanakan dalam suatu institusi dan tidak ada imbal balik antara pendidik disuatu sisi dengan peserta didik di sisi lain.


Baca Selengkapnya ....

Metode Pendidikan Islam

Posted by Unknown 0 comments


Pendidikan Islam dalam pelaksanaannya membutuhkan metode yang tepat untuk menghantarkan kegiatan kependidikannya kearah tujuan yang dicita-citakan. bagaimana baik dan sempurnanya kurikulum pendidikan Islam, ia tidak akan berarti apa-apa, manakala tidak memiliki metode atau cara yang tepat dalam mentransformasikannya kepada peserta didik .

Secara literal metode berasal dari bahasa Greek yang terdiri dari dua kata, yaitu meta yang berarti melalui dan hodos yang berarti jalan. Jadi metode berarti jalan yang dilalui, sebagai dikutip oleh Mohammad Noor Syam secara teknis menerangkan bahwa metode adalah :
  1. Suatu prosedur yang dipakai untuk mencapai suatu tujuan.
  2. Suatu teknik mengetahui ynag dipakai dalam proses mencari ilmu pengetahuan dari suatu materi tertentu.
  3. Suatu ilmu yang merumuskan aturan-aturan dari suatu prosedur.
Sementara Al-Syaebany, menjelaskan bahwa metode pendidikan adalah segala segi kegiatan yang terarah yang dikerjakan oleh guru dalam rangaka memberikan pelajaran yang diajarkannya, cirri-ciri perkembangan peserta didiknya, dan suasana alam sekitar untuk mencapai proses belajar yang diinginkan.


Secara umum asas-asas metode pemdidikan Islam itu menurut Al-Syaebany adalah:
  1. Asas Agama, yaitu prinsip, asas dan fakta umu yang diambil dari sumber asasi ajaran Islam, yakni Al-Quran dan sunnah.
  2. Asas biologis, yaitu dasar yang mempertimbangkan kebutuhan jasmani dan tingkat perkembangan usia peserta didik.
  3. Asas Psikologis, yaitu Prinsip yang lahir diatas pertimbangan kekuatan psikologis seperti motivasi, kebutuhan, emosi, minat, sikap, keinginan, kesedihan, bakat dan kecakapan.
  4. Asas Sosial, yaitu asas yang bersumbr dari kehidupan sosial manusia seperti tradisi, kebutuhan, harapan dan tuntutan yang senantiasa maju dan berkembang.
Sementara dari sudut pandang pelaksanaannya, asas – asas metode pendidikan Islam dapat diformulasikan kepada :
  • Asas Motivasi 
  • Asas Aktifitas 
  • Asas Minat
  • Asas Apersepsi 
  • Asas Peragaan 
  • Asas ketauladanan
  • Asas ulangan 
  • Asas Korelasi 
  • Asas Pembiasaan
  • Asas Kosentrasi 
  • Asas Individualisasi 
  • Asas Globalisasi
  • Asas Sosialisasi 
  • Asas Evaluasi
  • Asas Kebebasan 
  • Asas Lingkungan

Diantara karakteristik metode pendidikan Islam adalah:
  1. Keseluruhan proses penerapan metode pendidikan Islam, mulai dari pembentukannya, penggunaannya, sampai pada pengembangannya.
  2. Metode pendidikan Islam bersifat luwes dan fleksibel
  3. Metode pendidikan Islam selalu berusaha menyeimbangkan antara teori dan praktek.
  4. Dari segi pendidik, Metode pendidikan Islam lebih menekankan keteladanan dan kebebasan pendidik
  5. Metode pendidikan Islam dalam penerapannya berupaya menciptakan situasi dan kondisi yang memungkinkan bagi terciptanya interaksi edukatif yang kondusif
  6. Metode pendidikan Islam merupakan usaha untuk memudahkan proses pengajaran dan tercapainya tujuan secara efektif dan efisien.
Dalam konteks itu, An-Nahlawi, mengemukakan beberapa metode yang paling penting dalam pendidikan Islam yaitu ;
  1. Metode Hiwar (Percakapan) Qur’ani dan Nabawi
  2. Mendidik dengan Kisah-kisah Qur’ani dan Nabawi
  3. Mendidik dengan amsal(Perumpamaan)
  4. Mendidik dengan memberi tauladan
  5. Mendidik dengan pembiasaan dan pengalaman
  6. Mendidik dengan mengambil Ibrah (Pelajaran) dan muaidhah (Peringatan)
  7. Mendidik dengan targhib (Membuat senang) dan tarhib (Membuat takut)
Pendapat lain yang lebih diarahkan kepada penggunaan metode pendidikan Islam secara formal adalah sebagaimana yang dikemukakan Al-Syaebany, yaitu:
  1. Metode indiksi (pengambilan kesimpulan) - Metode Perbandingan
  2. Metode Kuliah - Metode Halaqah
  3. Metode Dialog dan perbincangan - Metode Riwayat
  4. Metode Mendengar - Metode Membaca
  5. Metode Imla’ - Metode Hafalan
  6. Metode Pemahaman
Analisa

Dalam kaitan metode pendidikan Islam yang mempunyai peran penting dalam pendidikan Islam pada hakekatnya metode adalah suatu penerapan yang dilakukan oleh pendidik. Pada prinsipnya tidak ada metode yang paling ideal untuk semua tujuan pendidikan,semua ilmu dan mata pelajaran, semua pertumbuhan, semua tahap kematangan, semua pendidik, dan semua keadaan,yang meliputi proses pendidikan.
Oleh karena itu tidak bisa dihindarkan pendidik hendaknya mengkombinasikan lebih dari satu metode pendidikan dalam prakteknya dilapangan. Untuk itu sangat penting menerapkan metode yang relevan dengan semua situasi sehingga tujuan dapat tercapai dengan maksimal.

Baca Selengkapnya ....

Perbandingan Tujuan Pendidikan Islam MI Dan SD

Posted by Unknown Monday, October 29, 2012 0 comments


Menurut Prof. Dr. Jalaludin bahwa Pendidikan Islam merupakan usaha untuk membimbing dan mengembangkan potensi manusia secara optimal agar dapat menjadi pengabdi yang setia kepada Allah. Berdasarkan pengertian tersebut akan terlihat jelas bahwa Islam menekankan pendidikan kepada tujuan utamanya yaitu pengabdiam kepada Allah secara Optimal. Dengan berbekal ketaan itu diharapkan manusia itu dapat menempatkan garis kehidupannya sejalan dengan pedoman yang telah ditentukan sang pencipta.

Dalam konsep Islam yang termuat dalam GBPP Pendidikan Agama di sekolah umum dijelaskan bahwa pendidikan agama Islam adalah uasaha sadar untuk menyiapkan siswa dalam menyakini, memahami, menghayati dan mengamalkan agama Islam melalui bimbingan, pengajaran atau latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain.


Menurut hakikatnya Tujuan Pendidikan Agama Islam di rumuskan dari nilai-nilai filosofis yang kerangka dasarnya termuat dalam Filsafat Pendidikan Islam. Seperti halnya dasar pendidikannya maka tujuan pendidikan Islam juga identik dengan tujuan Islam itu sendiri. Hal ini sempat menimbulkan pandangan yang konvensional dari pada ahli didik terhadap pendidikan Islam, seakan mereka kurang dapat mkenerima penjelasan yang diterima. Berikut ini adalah beberapa pendapat tentang tujuan Pendidikan Agama Islam sebenarnya.

1). Menurut Zakiah Darajat

Tujuan Pendidikan Agama Islam adalah untuk membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah swt. Pendapat ini berdasarkan firman Allah swt dalam QS. Ali Imran ayat 102.

2). Menurut Imam Al-Ghazali

Tujuan Pendidikan Agama Islam adalah terutama adalah ibadah dan bertaqarrub kepada Allah dan kesempurnaan insani yang tujuannya untuk kebahagiaan dunia dan akhirat.

Dan dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan Pendidikan Agama Islam adalah membentuk manusia yang mengabdi kepada Allah, cerdas, terampil, berbudi yang luhur, bertanggung jawab atas dirinya dan masyarakat guna terciptanya kebhagiaan dunia dan akhirat. Berikut ini adalah perbandingan antara materi pelajaran agama di MI dan SD sejauh mana dapat mencapai tujuan pendidiksn Agama Islam yng sebenarnya.


DESKRIPSI
Perbandingan Materi Pelajaran Agama Islam
MI dan SD
Mata Pelajaran Fiqih
Nama Sekolah  : Madrasah Ibtidaiyah
Mata Pelajaran : Fiqih
Kelas/semester : V / I
Standar Kompetensi :
  • Mampu memahami dan melakukan shadaqah dan infak
  • Mampu memahai ketentuan makanan dan minuman yang halal dan yang haram.

Kompetensi Dasar
Materi Pelajaran
Kegiatan Pembelajaran
Indikator
Penilaian
Alokasi Waktu
1.Menjelaskan  dan melaksanakan Shadaqah dan Infaq
*Shadaqah dan Infaq
*Menjelaskan arti Shadaqah dan Infaq

*Mengidentifikasi Perbedaan Shadaqah dan Infaq
* Menjelaskan arti shadaqah dan arti infaq

*Membedakan shadaqah dan Infaq

* Menjelaskan manfaat shadaqah dan infaq

Tertulis
2 x 40
Menit
2.Menjelaskan ketentuan tentang makanan dan minuman yang halal
*Makanan dan minuman yang halal
*Membaca Materi Tentang Makanan Dan Minuman Yang Halal


*Memotifasi siswa agar selalu memakan makanan atau minuman yang halal
*Menunjukkan Contoh Makanan Dan Minuman Yang Halal

*Membiasakan makan makanan dan meminum minuman yang halal

* Tes tertulis dan objektif
2 x 40
Menit
3.Menjelaskan ketentuan tentang makanan dan minuman yang haram
*Makanan dan minuman yang haram
*Memberikan contoh makanan dan minuman yang haram

* Berusaha menjauhi makan dan minuman yang haram
* Memberikan makanan dan minuman yang haram

*Menjauhi makanan dan minuman yang haram
* Tes tertulis dan objektif
2 x 40
Menit

Nama Sekolah : SD
Kelas/Semester : V/I
Mata Pelajaran : Pendidikan Agama Islam (Fiqih)
Standar Kompetensi : Mengumandangkan Azan dan Iqamah
Alokasi Waktu : x 35 Menit


Kompetensi Dasar
Materi Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
Indikator
Penilaian
Alokasi Waktu
*Melakukan azan dan iqamah sebelum shalat dengan benar
Lafal azan dan iqamah
* Siswa melafalkan azan dan iqamah secara klasikal dan kelompok mengikuti bacaan guru
1.Melafalkan azan dan iqamah

2.Menunjukkan hafal lafal dan iqamah

3.Mempraktikan azan dan iqamah ketika hendak shalat
1. Tes  Lisan



2. Teslisan Praktek


3. Praktek
6 x 35
Menit

Dari Deskripsi masing-masing sekolah dapat diambil sebuah perbandingan antara keduanya yaitu :

1. Isi atau materi pelajaran

Materi adalah sebuah bahan pelajaran yang harus diberikan oleh guru kepada siswanya baaik di madrasah ataupun sekolah. Perbandingan tersebut dapat disebutkan dan dijelaskan sebagai berikut.

a). Madrasah

Isi atau materi pelajaran agama di madrasah ibtidaiyah sangat menonjol karena madrasah adalah lembaga pendidikan yang bercirikan atau khas dengan Islam. Dalam pengembangannya yang panjang eksistensinya, madrasah banyak melahirkan hal positif dan negative, sesuai dengan pasang surut kualitas para pengelola yang terkait didalamnya.

Dalam kaitannya dengan madrasah, perangkat pokok untuk pencapaian tujuan pendidikan Agama Islam adalah materi, karena madrasah adalah sekolah yang banyak mengambil peran soal agama, maka isi materinya pun banyak tentang agama, dalam hal ini dapat dicontohkan pada mata pelajaran fiqih, dalam fiqih mengandung banyak hal yang bisa dibahas dan dikembangkan, dimadrasah pelajaran fiqih dibahas secara mendalam dan dipelajari dengan teori dan prakteknya sekaligus, seperti yang digambarkan dalam deskripsi atau kerangka silabus, bahwa dimadrasah itu dipelajarai fiqih secara mendalam, teorynya dijelaskan dengan mendalam dan dimaksud kan pula semua siswa dapat mempraktekkanya dalam kehidupan.

Dimadrasah pelajaran yang menyangkut keagamaan itu terpisah-pisah sehingga siawa dapat mempelajari setiap materi tentang keagamaannya, misalnya pelajaran fiqih, akhlah, aqidah, dan bahasa arab. Dalam fiqih dibahas secara mendalam mengenai shadaqah dan infak, dimateri ini siswa harus memahai secara teori dan praktek agar siswa bisa lebih mendalami dan mendapatkan manfaat dari materi yang dipelajari, contohnya setelah siawa memahami arti shadaqah dan infak, maka siswa diharapkan bisa membiasakan untuk bershadaqah.

Dalam hal ini bisa dikaitkan dengan pencapaian pendidikan Agama Islam adalah dengan mempelajari materi pelajaran yang berbeda-beda dan terpisah-pisah antara fiqih dan materi lain diharapkan siswa benar-benar mendapatkan banyak ilmu khususnya soal agama, agar tujuan Pendidikan Agama Islam itu sendiri dapat berjalan dengan baik, yaitu menjadikan siswa beriman dan bertaqwa kepada Allah Swt yang kemudian menjadikan siswa itu bisa menjadi insane kamil.

b). SD ( Sekolah Dasar )

Isi materi pendidikan Agama Islam pada sekolah dasar tetap membahas lingkup fiqih tetapi sedikit berbeda dengan madrasah, bila pelajaran fiqih dimadrasah itu dibahas secara mendalam tapi tidak halnya dengan SD bahwa mata pelajaran fiqih dipelajari secara garis besarnya saja, dalam deskripsi telah dipaparkan apasaja materi fiqih yang akan dipelajari selama 1 semester, disana telah di sebutkan bahwa pelajaran fiqih membahas tentang azan dan iqamah, dimata pelajaran ini siswa diharapkan bisa melafalkan dan mempraktikannya dalam kehidupan sehari-hari misalnya sebelum shalat siswa diharapkan bisa melafalkan azan dan iqamah.

Tetapi melihat bahwa materi pelajaran yang tidak sama antara sekolah dasar dan madrasah dapat membedakan pula hasil belajarnya, pada madrasah tiap mata pelajaran yang menyangkut soal agama itu ter pisah – pisah sedangkan kalau disekolah itu tidak. Dari sini lah dapat dikaitkan kembali dengan pencapaian tujuan pendidikan agama Islam di sekolah dasar adalah secara nyata real dan sebenarnya, tujuan tersebut adalah menjadikan peserta didik agar memilki kemantapan akidah dan kedalaman spiritual, keunggulan akhlak dan wawasan keagamaan. Namun pada kenyataannya dilihat dari materi pelajaran disekolahuntuk mencapai tujuan tersebut agaknya sedikit susah karena materi tidak dibahas secara mendalam melainkan hanya secara garis besarnya saja.

2. Alokasi Waktu

Alokasi waktu di setiap pelajaran itu pasti ada dan antara madrasah dan SD pun berbeda mengenai alokasi waktu dalam mempelajari setiap materi PAI dimadrasah atau disekolah sehingga keduanya pun bisa mempunyai perbedaan pencapaian tujuan PAI dengan materi dan alokasi waktu yang berbeda, berikut ini uraian nya dari masing-masing sekolah mengenai alokasi waktu pelajaran materi PAI di masing-masing sekolah baikk MI dan SD.

a). Madrasah

Di madrasah alokasi waktu di setiap materi sangat berbeda karena materi pelajaran agama yang sangat banyak maka memerlukan waktu yang sangat banyak pula. Jika dilihat begitu banyak waktu pelajaran PAI di madrasah karena banyaknya materi yang akan dibahas. Mata pelajaran fiqih mempunyai kajian sendiri dengan materi lain,begitu pula dengan materi lainnya sehingga semakin banyak materi yang akan dibaha, semakin banyak pula waktu yang akan digunakan. Alokasi waktu yang digunakan di madrasah untuk 1 materi pembahasan tentang kajian fiqih misalnya, itu berkisar 45 menit.dan begitu pula dengan pelajaran pada materi lain.


b). SD ( Sekolah Dasar )

Alokasi waktu setiap materi PAI sangat berbeda dengn madrasah bila di madrasah 1 minggunya bisa mencapai lebih dari 6jam untuk meteri agama saja termasuk pelajaran fikih dan lain-lain, sedangkan alokasi waktu di sekolah hanya 2 – 3 jam saja setiap 1 minggu, dengan demikian terjadilah perbedaan antara sekolah dasar dan madrasah, sehingga pencapaian tujuan pendidikan di sekolah dasar belum terelisasikan dengan baik.

ANALISA

Dari penjelasan diatas dapat di analisa bahwa tujuan pendidikan pada umumnya adalah sama menjadikan siswa beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, dan menjadi kan siswa tersebut menjadi insan kamil, sesuai dengan yang diungkapkan oleh Imam Al-Ghazali dan Zakiah Drajat, tetapi proses dan jalannya suatu pencapaian tujuan pendidikannya saja yang sedikit berbeda karena kurikulum disetiap sekolah itu berbeda. Pendekatan berbasis pada sekolah dasar atau madrasahdalam perkembangan kurikulum memiliki kelebihan-kelebihan di antaranya kurikulum disusun sesuai dengan karakteristik sekolah, sehingga terjadilah perbedaan antara wantu juga materi pelajaran di sekolah dasar dan madrasah.

DAFTAR PUSTAKA

Silabus Sekolah Dasar

Silabus Madrasah

Hawi, Akmal, Kapita Selekta Pendidikan Agama Islam. IAIN Raden Patah Press

Sukmadinata, nana, Perkembangan Kurikulum, 2009. Remaja Rosdakarya, Bandung

http://delsajoesafira.blogspot.com/2010/05/perbandingan-tujuan-pendidikan-islam-di.html


Baca Selengkapnya ....
TEMPLATE CREDIT:
Tempat Belajar SEO Gratis Klik Di Sini - Situs Belanja Online Klik Di Sini - Original design by Bamz | Copyright of Dunia Pendidikan.