Showing posts with label Evaluasi Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Evaluasi Pendidikan. Show all posts

Pengertian dan Teknik Evaluasi Belajar

Posted by Unknown Monday, October 8, 2012 0 comments
1. Pengertian Evaluasi Belajar
Menurut Sudjana (1990:31) evaluasi adalah “proses pemberian atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu”. Sedangkan menurut Rusli (1990:22) bahwa yang dimaksud evaluasi adalah “suatu proses sistematik untuk menentukan sampai berapa jauh tujuan intruksional dapat dicapai oleh siswa”.
Dari uraian di atas maka evaluasi mengandung dua aspek yang penting yaitu:
a. Dalam evaluasi terdapat suatu proses sistematik untuk mengukur apakah siswa dapat mendiagnosa, menyeleksi dan menyelesaikan suatu pekerjaan.
b. Evaluasi digunakan untuk mengukur, menilai pencapaian tujuan dan keberhasilan dari kerja atau usaha guru.
Berdasarkan pengertian di atas maka pengertian evaluasi dan penilaian adalah istilah-istilah yang lebih luas artinya dari pada pengukuran. Evaluasi mencakup deskripsi kelakuan (behavior) siswa secara kualitatif maupun kuantitatif dan terhadap penilaian kelakuan tersebut. Sedangkan ukuran hanya terbatas pada aspek penilaian yang bersifat tetap dan kuantitatif.

2. Teknik Evaluasi Belajar
Teknik evaluasi adalah cara yang dilakukan dalam mengevaluasi hasil belajar. Sedangkan yang dimaksud evaluasi hasil belajar ekonomi adalah cara yang digunakan oleh guru dalam mengevaluasi proses hasil belajar mengajar studi ekonomi.
Menurut Bukhori dalam (Arikunto, 2002:32) “tes adalah suatu percobaan yang digunakan untuk mengetahui ada tidaknya hasil pelajaran tertentu pada seorang murid atau kelompok murid”.
Menurut Arikunto (2002:31) terdapat dua lat evaluasi yakni teknik tes dan non tes. Teknik tes menurut Indrakusuma dalam (Arikunto, 2002:32) adalah “suatu alat atau prosedur yang sistematis dan obyektif untuk memperoleh data-data atau keterangan-keterangan yang di inginkan seseorang dengan cara yang boleh dikatakan cepat dan tepat”.
Ditinjau dari segi kegunaan untuk mengukur siswa, maka dibedakan atas tiga macam tes, yakni tes formatif, dan tes sumatif (Arikunto, 2002:33). Tes yang baik harus memiliki veliditas, reabilitas, objektivitas, praktibilitas, dan ekonomis.
Sedangkan teknik evaluasi selanjutnya adalah teknik non tes, menurut Arikunto (2002:26) “teknik non tes meliputi skala bertingkat, kuisioner, daftar cocok, wawancara, pengamatan, dan riwayat hidup”.
Dari pengertian di atas yang dimaksud tes adalah cara penilaian yang komprehensif seseorang individu atau keseluruhan usaha evaluasi program atau tes merupakan suatu alat pengumpul informasi tetapi jika dibandingkan dengan alat-alat lain tes ini bersifat lebih resmi karena penuh dengan batasan-batasan.

Daftar Rujukan:
Arikunto, Suharsini. 1996. Pengelolaan Kelas dan Siswa. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Arikunto, Suharsini. 2002. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta
Dimyati. 1999. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Dirjen Dikti Depdikbud
Lie, A. 2002. Cooperative Learning. Mempraktekkan Cooperatif Learning di Ruang-Ruang Kelas. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indo
Noornia, A. 1997. Penerapan Pembelajaran Kooperatif Model STAD pada Pengajaran Persen di Kelas IV SD Islam Ma’arif 02 Singosari. Tesis Tidak Diterbitkan. Malang: Program Pasca Sarjana
Sardiman, A.M. 1990. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: Rajawali

Baca Selengkapnya ....

Pengertian, Prinsip Evaluasi dan model Evaluasi pendidikan

Posted by Unknown 0 comments

Tayibnapis (2000) mengemukakan bahwa definisi tentang evaluasi yang ditulis oleh para ahli bervariasi berdasarkan sudut pandang masing-masing. Antara lain Tyler mendefinisikan evaluasi sebagai proses menentukan sejauhmana tujuan pendidikan dicapai. 
Cronbach, stufflebeam dan Alkin memberi definisi evaluasi sebagai penyediaan informasi untuk pembuatan keputusan. Maclom dan Provus mendefinisikan evaluasi sebagai perbedaan apa yang ada dengan sesuatu standar untuk mengetahui apakah ada selisih.

Stufflebeam (1985) merumuskan “evaluation is the systematic assesment of the worth or merit of some object”. Definisi evaluasi ini lebih menekankan pada pemahaman evaluasi sebagai penilaian atas manfaat atau guna. Worthen dan Sanders (1973) mengemukakan bahwa: “Evaluation is the determination of the worth of a thing. It includes obtaining information for use in judging the wort of a program, product, procedure, or objective, or the potential utility of alternative approaches designed to attain specified objectives”.

Tyler (Fernandes, 1984:1) mengemukakan bahwa, evaluasi adalah suatu proses untuk menentukan seberapa jauh tujuan pendidikan dapat dicapai. Sementara itu, Kaufman & Thomas (1980) “evaluation is a process of helping to make things better than they are, of improving the situation”, evaluasi adalah suatu proses untuk membantu dan memperbaiki sesuatu menjadi lebih baik dari keadaan sebelumnya.

Menurut Anas Sudijono (2005) secara umum evaluasi sebagai suatu tindakan atau proses setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi pokok, yaitu: (1) mengukur kemajuan, (2) menunjang penyusunan, dan (3) memperbaiki atau melakukan penyempurnaan kembali. Terkait dengan evaluasi, Suharsimi Arikunto & Cepi Safruddin (2004:1-2) menyatakan bahwa evaluasi adalah kegiatan untuk mempengaruhi informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil suatu keputusan.

Sedangkan Djuju Sudjana (2006) mengemukakan bahwa evaluasi program dapat didefinisikan sebagai kegiatan sistematis untuk mengumpulkan, mengolah, menganalisis dan menyajikan data sebagai masukan untuk pengambilan keputusan. Evaluasi dalam pendidikan merupakan kegiatan yang sangat penting. Penyelenggaraan pendidikan bukanlah yang sangat sederhana. Dampak pendidikan akan meliputi banyak orang dan menyangkut banyak aspek. Oleh karena itu, kegiatan pendidikan harus dievaluasi agar dapat dikaji apa kekurangannya, dan kekurangan tersebut dapat dipertimbangkan untuk melaksanakan pendidikan pada waktu yang lain.

Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.

Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan evaluasi dalam konteks pendidikan adalah serangkaian upaya atau langkah-langkah strategis untuk pengambilan keputusan dinamis dan dipusatkan pada pembakuan-pembakuan dalam penyelenggaraan pendidikan. Evaluasi merupakan pembuatan pertimbangan menurut suatu kriteria yang disepakati dan dapat dipertanggungjawabkan.


Tujuan dan kriteria evaluasi pendidikan.
Evaluasi pendidikan adalah suatu proses pembuatan pertimbangan tentang jasa, nilai, atau manfaat program, hasil dan proses. Evaluasi biasanya dilakukan untuk kepentingan pengambilan keputusan, misalnya tentang akan digunakan atau tidaknya sesuatu sistem, strategi atau metode. Penelitian evaluasi merupakan kegiatan pengumpulan data secara sistematis guna membantu para pengambil keputusan. Para peneliti evaluasi yakin bahwa hasil kerjanya akan bermanfaat bagi para pengambil keputusan dalam mengambil keputusan yang lebih baik jika dibandingkan dengan apabila tidak ada penelitian yang dilakukan.
Nana Syaodih Sukamadinata (2005) mengemukakan bahwa tujuan evaluasi adalah untuk menyempurnakan program, kelayakan program, program dilanjutkan atau dihentikan, diubah atau diganti. Sedangkan Suharsimi Arikunto & Cepi Safruddin (2004) menyatakan bahwa ada dua macam tujuan evaluasi yaitu tujuan khusus dan tujuan umum. Tujuan umum diarahkan pada program secara keseluruhan, sedangkan tujuan khusus diarahkan pada masing-masing komponen.
Agar dapat melakukan tugasnya maka seorang evaluator dituntut untuk mampu mengenali komponen-komponen program. Program kerja yang dianggap sebagai perwujudan kinerja dan pengembangan sumber daya pengurus dalam menjalankan perannya. Dengan mengelolanya secara wajar dan berhasil guna akan dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat di daerah. Karena itu, ketika program tersebut tidak memperlihatkan hasil yang maksimal diperlukan evaluasi terhadapnya. Pendapat-pendapat tersebut dapat saja digolongkan ke dalam dua tujuan pokok, yakni sebagai penyempurnaan program yang biasanya disebut formatif dan untuk memutuskan apakah program diteruskan atau dihentikan, yang sering disebut sumatif.
Kegiatan evaluasi program tidak hanya ingin melanjutkan program, tetapi juga menghentikan program, di samping meningkatkan prosedur-prosedur pelaksanaannya, mengalokasikan sumber-sumber kelemahan, tetapi juga menentukan strategi serta teknik-teknik tertentu untuk memperbaiki program di masa yang akan datang.

Kriteria Evaluasi
Kriteria yang digunakan dalam penelitian ini adalah kriteria empirik. Kriteria empirik adalah kriteria yang disusun atau yang dikembangkan berdasarkan kondisi lapangan dengan mengacu pada komponen-komponen yang terlibat program sekolah.
Kriteria evaluasi selalu berhubungan dengan kriteria yang telah ditentukan sebelumnya. Dasar pertimbangannya adalah memudahkan evaluator dalam mempertimbangkan nilai atau harga terhadap komponen-komponen program yang dinilainya, apakah telah berhasil sesuai dengan yang ditentukan atau tidak, seperti yang dinyatakan oleh Sudarsono (1994) bahwa kriteria yang dimaksud adalah kriteria keberhasilan program dan hal yang dinilai dapat berupa dampak atau hasil yang dicapai atau prosesnya itu sendiri.

Model evaluasi pendidikan
Banyak model evaluasi yang dikemukakan oleh para ahli. Tayibnapis (2000) mengelompokkan model-model evaluasi program menjadi tiga kelompok yaitu model evaluasi kuantitaif, model evaluasi kualitatif, dan model gabungan. Model evaluasi kuantitatif terdiri dari model Tyler, model Horfil Tyler dan Maquire, model pendekatan sistem Alkin, model evaluasi Scriven’s Formative-Sumative Model; CIPP Model (Sufflebeam); CSE-UCLA Model; Stake’s Countenance Stake Model; Sciven’s Goal Free Model; Stake’s Responsive Model”.
Kaufman & Thomas (Suharsimi Arikunto & Cepi Safruddin, 2004) membedakan model evaluasi menjadi 7 yaitu: (1) model goal oriented evaluation (Tyler); (2) model goal free evaluation (Scriven); (3) model formative-summative evaluation (Scriven); (4) model countenance evaluation model (Stake); (5) CSE-UCLA evaluation model; (6) CIPP evaluation model (Stufflebeam); dan (7) discrepancy model (Provus).
Nana Syaodih Sukmadinata (2005) mengatakan bahwa, pemilihan model evaluasi yang akan digunakan tergantung pada: (1) tujuan dan pertanyaan penelitian; (2) metode pengumpulan data; dan (3) hubungan antara evaluator dengan administrator, melihat evaluasi, individu-individu dalam program dan organisasi yang akan dievaluasi.
Sesuai dengan tujuan evaluasi dalam mengevaluasi peran Kepala Sekolah dalam peningkatan kinerja guru SD Kabupaten Keerom Provinsi Papua adalah model pendekatan evaluasi yang berfokus kepada keputusan (the decision focused approach).
Pendekatan evaluasi yang berfokus kepada keputusan, menekankan pada peranan informasi yang sistemik untuk pengelolaan program dalam menjalankan tugasnya. Oleh sebab itu, kegiatan evaluasi harus direncanakan sesuai dengan kebutuhan untuk keputusan program. Pendekatan data dan laporan dibuat untuk menambah efektivitas pengelola program. Selanjutnya karena program sering berubah selama beroperasi dari awal sampai akhir, kebutuhan pemegang keputusan juga berubah dan evaluasi harus disesuaikan dengan keadaan tersebut.
Pada tingkat perencanaan, pembuat program memerlukan informasi tentang masalah dan kapasitas organisasi. Selama dalam tingkat implementasi administrator memerlukan informasi tentang proses yang sedang berjalan. Bila program sudah selesai, keputusan-keputusan penting akan dibuat berdasarkan hasil yang dicapai. Sebagai akibatnya, evaluator harus mengetahui dan mengerti perkembangan program dan harus siap menyediakan bermacam-macam waktu. Idealnya program dan sistem evaluasi dikembangkan bersama, tapi hal ini tidak selalu dapat terjadi. Malahan sering evaluator diminta mengevaluasi setelah program belajar.
Biasanya evaluator bekerja mundur, dari berbagai butir keputusan untuk mendesain kegiatan pengumpulan data yang memberikan data yang relevan untuk mengurangi keragu-raguan. Evaluator memerlukan 2 macam informasi dari klien. Pertama, ia harus mengetahui butir-butir keputusan penting pada setiap periode selama program berjalan; kedua, ia perlu mengetahui macam informasi yang mungkin akan sangat berpengaruh untuk setiap keputusan. Tentu juga ada keputusan yang dibuat berdasarkan politik dan pertimbangan lain yang tidak berhubungan dengan informasi yang relevan.
Keunggulan pendekatan ini ialah perhatiannya terhadap kebutuhan pembuat keputusan yang khusus dan pengaruh, yang makin besar pada keputusan program yang relevan. Keterbatasan pendekatan ini yaitu banyak keputusan ptb dibuat tiap pada waktu yang tepat, tapi dibuat pada waktu yang kurang tepat. Seringkali banyak keputusan tidak dibuat berdasarkan data, tapi tergantung pada impresi perorangan politik, perasaan, kebutuhan pribadi, dan lain-lain. Dalam hal ini evaluator mungkin dapat memberi pengaruh positif yang lebih objektif dan rasional. Pengaruh pendekatan ini terhadap pemfokusan evaluasi, seperti yang diperkirakan bahwa proses pemfokusan evaluasi berasal dari pembuat keputusan sendiri. Evaluator perlu mengetahui dan menentukan siapa di antara orang-orang tersebut yang memegang kunci keputusan dan berkonsultasi dengannya.
Sumber : http://kabar-pendidikan.blogspot.com

Baca Selengkapnya ....
TEMPLATE CREDIT:
Tempat Belajar SEO Gratis Klik Di Sini - Situs Belanja Online Klik Di Sini - Original design by Bamz | Copyright of Dunia Pendidikan.