Showing posts with label Hakikat Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Hakikat Pendidikan. Show all posts

ESENSI PENGENDALIAN EKSPERIMEN DALAM ILMU PENDIDIKAN

Posted by Unknown Tuesday, October 2, 2012 0 comments
A. Pendahuluan Ciri umum pengembangan ilmu pengetahuan adalah dilakukannya penelitian-penelitian ilmiah bagi cabang ilmu pengetahuan yang ada. Makin banyak penelitian dilakukan bagi suatu cabang ilmu maka makin kokoh keberadaan cabang ilmu tersebut di lingkungan keilmuan, dan makin profesional pula kemungkinan penerapan cabang ilmu tersebut.

Ilmu pendidikan, sebagai bagian dari ilmu-ilmu sosial, merupakan cabang ilmu yang relatif muda dan masih harus terus menerus memperjuangkan eksistensinya agar benar-benar berterima serta tidak inferior terhadap cabang-cabang ilmu pengetahuan yang lain, khususnya terhadap ilmu-ilmu alam (natural sciences). Dalam melaksanakan berbagai penelitian ilmiah dalam bidang pendidikan, sebagian ahli pendidikan tentu saja akan sampai pula pada pengamatan hubungan antar fenomena yang bercorak hubungan sebab-akibat (causal relationship). Untuk menjelaskan hubungan kausalitas antar variabel ini jenis penelitian yang perlu banyak dilakukan dan yang mempunyai daya penjelasan terbaik atau terkuat adalah jenis eksperimen.

Untuk melaksanakan dan mendapatkan hasil penelitian jenis eksperimen yang sebaik-baiknya, peneliti atau calon peneliti pendidikan harus benar-benar memahami dahulu ciri-ciri serta persyaratan pelaksanaan penelitian eksperimen itu sendiri. Hal ini perlu demikian adanya agar para peneliti tidak terjebak dalam pengambilan kesimpulan yang salah (bias) atas hasil-hasil penelitiannya. Penelitian jenis eksperimen mempunyai kelebihan dan kekurangan tersendiri sehingga kemungkinan keterpakaiannya dalam suatu cabang ilmu berbeda-beda antara satu dengan yang lain, tergantung pada karakteristik dari cabang-cabang ilmu yang hendak menggunakannya.

Makalah ini mencoba mengangkat sebagian isu penting penelitian jenis eksperimen dalam rangka berandil guna bagi kejelasan dan pemantapan pengembangan penelitian-penelitian pendidikan yang sedang atau akan dilakukan para peneliti pendidikan, khususnya dari kalangan sivitas akademika IKIP dan sejenisnya.

B. Logika Dasar Eksperimentasi
Eksperimentasi dimulai dengan mengembangkan hipotesis hubungan sebab-akibat antara variabel terikat dan variabel bebasnya. Selanjutnya dilakukan berturut-turut: pengukuran nilai (kualitas) variabel terikatnya (pretest), mengenakan perlakuan (kondisi pengubah nilai) terhadap variabel bebasnya, dan mengukur kembali nilai variabel terikatnya (posttest) untuk melihat ada tidaknya perubahan nilai (kualitas). Masalah pokok dalam melaksanakan eksperimen adalah menjaga kondisi eksperimen sedemikian sehingga tidak ada faktor lain yang sempat menyertai jalannya eksperimen yang dapat mengacaukan atau mengaburkan pengukuran hasil penelitian (posttest).

Di sisi lain, suatu eksperimen adalah suatu kegiatan empirik yang ciri hakikinya justru terikat pada ruang dan waktu. Selama berada dalam kondisi ruang dan waktu eksperimen, khususnya yang terkait dengan ruang yang luas dan waktu yang lama, kemungkinan bagi proses eksperimen untuk tidak terganggu dari faktor yang tidak diinginkan sungguh merupakan hal yang sulit terjadi kalau tidak dapat dikatakan mustahil. Seni melaksanakan eksperimen terletak pada usaha dan kemampuan peneliti untuk melindungi jalannya eksperimen dari segala gangguan dari luar yang dapat mempengaruhi hasil eksperimen.

Bobot perlindungan eksperimen dari gangguan luar ini disebut keterlindungan atau closure. Kualitas eksperimen, dan pada gilirannya juga keterpakaian atau kegunaan hasil eksperimen, akan sangat ditentukan oleh bobot atau kekokohan keterlindungannya. Dari sini dapat disimpulkan bahwa pengembangan dan perkembangan berbagai ragam rancangan eksperimen pada hakikatnya adalah aktualisasi dari penguatan keterlindungan ragam rancangan eksperimen termaksud.

C. Penerapan Eksperimen dalam Ilmu-ilmu Alam dan Ilmu-ilmu Sosial
Dalam eksperimen pada ilmu-ilmu alam peneliti secara relatif mempunyai kemampuan melindungi variabel (closure) yang tinggi dengan cara membuat lingkungan buatan sehingga menutup kemungkinan pengaruh dari luar. Di sini dikatakan bahwa peneliti memiliki closure yang sempurna. Di sisi lain, karena ilmu-ilmu sosial terkait dengan subjek yang berujud manusia, pengendalian-pengendalian tersebut akan terikat dengan aspek-aspek etis, moral, dan pertimbangan-pertimbangan hukum. Selain itu, peneliti juga tidak dapat mengubah unsur-unsur pribadi subjeknya, misalnya, seks, umur, status ekonomi, pendidikan, pekerjaan, dan penghasilan.

Jadi, tampak bahwa eksperimen memang merupakan metode yang dapat dan tepat serta umum dipakai untuk mengumpulkan data dalam ilmu-ilmu alam, namun, dengan alasan seperti tersebut di atas, jenis eksperimen memang kurang luas dan cukup sulit serta rumit untuk dapat digunakan dalam ilmu-ilmu sosial. Walaupun demikian, untuk dapat melaksanakan eksperimen, peneliti ilmu-ilmu sosial dapat menggunakan sejumlah kendali yang bercorak simbolik, yaitu tidak dengan mengubah nilai-nilai dari subjeknya, melainkan mempertahankan nilai-nilai itu tetap selama eksperimen dilaksanakan, misalnya, peneliti memang tidak dapat mengubah kelamin subjeknya, tetapi peneliti dapat menganalisis secara terpisah untuk seks yang berbeda.

Dalam sebagian besar eksperimen bidang ilmu-ilmu sosial, khususnya bidang pendidikan, pengendalian penuh kondisi eksperimen umumnya tidak dapat dilaksanakan. Dengan subjek berupa manusia, secara teoritik, akan ada beribu-ribu faktor yang mungkin mengotori suatu eksperimen. Hakikat cara untuk mengurangi pengotoran tersebut adalah membuat eksperimen termaksud sesingkat mungkin (pengendalian aspek waktu) dan dilakukan dalam ruang (tempat) yang terbatas dan terlindung (laboratorium). Bila penyingkatan waktu dan penggunaan laboratorium ini tidak dimungkinkan, maka peneliti harus puas atau sadar untuk menerima kenyataan bahwa hasil eksperimen yang diukurnya (posttest) pasti telah terkotori oleh faktor-faktor lain yang tidak diperhitungkan dalam eksperimen termaksud. Langkah selanjutnya yang perlu diambil adalah bahwa peneliti harus berusaha mengukur semua pengaruh-pengaruh dari luar tersebut, dan kemudian mengeluarkannya dari nilai perbedaan antara posttest dan pretest yang didapatnya, sehingga sisa dari pengeluaran itu dapat dianggap (syah) sebagai hasil perlakukan eksperimen yang dimaksudkan. Bagaimana caranya?

Secara umum, cara yang dapat dilakukan untuk menghindari salah ukur dan salah tafsir terhadap hasil eksperimen adalah menggunakan dua kelompok amatan, yaitu kelompok eksperimen dan kelompok pembanding. Terhadap dua kelompok ini harus dapat dikenai dua asumsi pokok, yaitu, pertama bahwa subjek pada kedua kelompok mempunyai karakteristik yang sama. Kedua, baik pretest maupun faktor-faktor lain yang mempengaruhi subjek pada kedua kelompok mempunyai bobot yang sama pula.

D. Validitas Dalam pada Rancangan Eksperimen
Sekarang telah banyak tersedia rancangan-rancangan eksperimen tertentu yang sengaja dikembangkan untuk meniadakan pengaruh-pengaruh tertentu yang disesuaikan dengan tujuan penelitian eksperimen yang tertentu pula. Rancangan-rancangan khusus tersebut, yaitu rancangan yang mengandung usaha-usaha untuk meyakinkan adanya kebenaran (ketepatan dan kecermatan) hasil eksperimen, adalah hasil aktualisasi usaha untuk meningkatkan validitas dalam (internal validity) dari rancangan-rancangan eksperimen yang bersangkutan.

Untuk rancangan eksperimen yang dapat mengembangkan perlindungan penuh terhadap jalannya eksperimen atau rancangan eksperimen yang dapat mencapai penjelasan yang cukup akurat terhadap proses pengukuran hasil eksperimennya (melaksanakan berbagai usaha kompensasi terhadap segala atau berbagai pengotoran yang mungkin) atau rancangan eksperimen yang mempunyai validitas dalam yang sempurna disebut rancangan eksperimen murni (True Experimental designs). Untuk rancangan eksperimen yang hanya dapat mengembangkan perlindungan sebagian terhadap jalannya eksperimen atau rancangan eksperimen yang hanya dapat mencapai sebagian saja penjelasan yang cukup akurat terhadap proses pengukuran hasil eksperimennya atau rancangan eksperimen yang mempunyai validitas dalam yang hanya memadai disebut rancangan eksperimen kuasi (Quasi Experimental Designs). Sedangkan rancangan eksperimen (rancangan yang mengenakan perlakuan terhadap subjek) namun tidak mengembangkan perlindungan terhadap jalannya eksperimen atau rancangan yang tidak mempunyai validitas dalam yang memadai disebut rancangan pra-eksperimen (Pre-Experimental Designs atau Nondesigns).

Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi bobot atau kualitas validitas dalam suatu rancangan eksperimen atau faktor-faktor yang mungkin mengotori jalannya eksperimen berserta kemungkinan kompensasinya adalah sebagai berikut.

1. Pengotoran karena Sejarah (History)
Dalam penelitian istilah “history” dimaksudkan sebagai semua kejadian di luar yang dimaksudkan dari suatu eksperimen yang muncul bersamaan dengan saat dilakukannya suatu eksperimen sehingga sangat mungkin mengukur hasil eksperimen terganggu atau terkotori oleh adanya kejadian tersebut. Untuk menghindari hal ini umumnya digunakan suatu grup pembanding yang dalam segala aspek terkena kejadian luar yang sama dengan kejadian luar yang mengenai kelompok eksperimen. Bedanya hanyalah bahwa kelompok pembanding tidak dikenai perlakuan eksperimen yang hendak diamati. Bila pengukuran nilai yang diamati pada kedua kelompok menunjukkan perbedaan, maka sangat mungkin perbedaan tersebut adalah akibat perlakuan eksperimen itu sendiri.

2. Pengotoran karena Pemilihan (Selection)
Pada suatu eksperimen mungkin saja kelompok subjek yang dikenai perlakuan kebetulam mempunyai karakteristik tertentu yang justru bersesuaian atau bertentangan secara khusus dengan unsur yang dieksperimenkan. Dengan demikian, hasil eksperimen ini menjadi bersifat khusus sehingga tidak dapat digeneralisasikan seperti yang dirancangkan. Untuk menghindari hal ini subjeknya harus dikenai randomisasi pemilihan baik untuk masuk sebagai anggota dalam kelompok eksperimen maupun untuk kelompok pembanding. Untuk usaha randomisasi ini telah tersedia berbagai cara yang perlu dipilih bersesuaian dengan bentuk dan tujuan rancangan eksperimennya.

3. Pengotoran karena Kematangan (Maturation)
Bias kematangan terkait dengan proses perubahan yang terjadi dengan sendirinya dalam diri subjek yang dikenai perlakuan eksperimen. Khususnya untuk jenis eksperimen yang membutuhkan waktu yang lama, sehingga selain terkena perlakuan, subjek yang bersangkutan dengan sendirinya sudah berubah karakteristiknya. Cara mengatasinya adalah juga dengan menyediakan kelompok pembanding yang mempunyai sifat pertumbuhan kematangan yang sama dengan pertumbuhan kematangan kelompok eksperimen. Atau dapat pula dengan cara, kalau dimungkinkan, menggunakan rentang waktu perlakuan yang sangat pendek, sehingga pertumbuhan yang ada masih dapat diabaikan pengaruhnya.

4. Pengotoran karena Tes (Testing)
Pengalaman pernah mengikuti tes yang sejenis, misalnya pretes, sangat mungkin memberikan pengaruh pada proses pengerjaan tes berikutnya, misalnya postes, sehingga hasil postes ini tidak murni lagi menggambarkan pengaruh perlakuan yang dieksperimenkan, melainkan tercampur dengan pengaruh pengalaman mengikuti tes sebelumnya. Kompensasinya adalah dengan menyediakan kelompok pembanding tambahan yang juga dikenai perlakuan namun tidak dikenai pretes.

5. Pengotoran karena Instrumen (Instrumentation)
Pengamat, evaluasi atau evaluator, penginterviu (semacam bentuk instrumen) dan bagian-bagian instrumen penelitian yang lain yang disertakan dalam perjalanan waktu eksperimen sangat mungkin berubah kondisi dari waktu ke waktu, misalnya, kelelahan, kejenuhan, keantusiasan, keterpesonaan, keausan dan lain-lain yang akan mempengaruhi objektvitas pengamatan atau penilaiannya. Dengan demikian pengukuran hasil akhir eksperimen dengan sendirinya ternoda atau terkotori. Kompensasi untuk kondisi ini adalah persiapan antisipatif yang matang terhadap kemungkinan itu sendiri.

6. Pengotoran karena Regresi Statistik (Statistical Regression)
Dalam melakukan analisis statistik tertentu, sangat mungkin ada langkah-langkah yang sengaja dilakukan demi penyederhanaan atau kepraktisan pelaksanaan, misalnya penyeleksian subjek dengan intervalisasi atau kategorisasi kelompok sekor tinggi dan rendah dengan sekor tertentu yang kasar atau berbeda tajam. Langkah-langkah ini tentu saja mengurangi kemurnian pengukuran hasil penelitian, karena akan terjadi kecenderungan pada postes pengisian bagian sekor yang hilang. Yang ekstrem tinggi cenderung direndahkan, sedang yang ekstrem rendah cenderung dinaikkan. Kompensasinya adalah menghindari seleksi dengan sekor ekstrem.

7. Pengotoran karena Subjek Gugur (Experimental Mortality)
Bila yang gugur justru subjek-subjek pokok yang diamati dalam eksperimen jelas hasil akhir eksperimen akan tidak memadai. Kompensasinya adalah menggunakan sampel yang cukup besar dan randomisasi yang cukup sempurna.

8. Pengotoran karena Kestabilan (Stability)
Perubahan-perubahan yang bersifat kebetulan atau spo­radik sangat mengganggu kemurnian hasil eksperimen. Hal ini dapat diketahui dengan berbagai cara tes statistik. Untuk kompensasi hal ini belum ada saran yang dapat diajukan.

9. Pengotoran karena Kombinasi Interaktif (Interactive Combinations of Factors)
Pengotoran ini sangat banyak ragamnya, khususnya eksperimen yang menginklusikan banyak variabel. Kompensasinya adalah dengan pengembangan teoritisasi hubungan antar variabel yang secermat mungkin, termasuk kemungkinan hubungan interaktifnya.

10. Pengotoran karena Harapan (Expectancy)
Karena satu dan lain hal, pelaksana perlakuan eksperimen, secara sadar atau tidak sadar, sangat mungkin mempunyai pengharapan tertentu atas berhasilnya eksperimen. Akibat dari adanya harapan ini sangat mungkin tanpa sadar yang bersangkutan memberikan secara nyata atau tersirat hal-hal atau kunci-kunci keberhasilan eksperimen kepada subjek eksperimen. Dengan demikian pengukuran hasil eksperimen akan dikotori dengan pengaruh harapan pelaksana eksperimen tersebut. Kompensasinya, antara lain, adalah mengkondisi pelaksana agar tidak tahu atau tidak sadar kalau sedang melakukan eksperimen.

E. Kesimpulan
Eksperimen merupakan metode dengan kendali yang tinggi untuk menunjukkan keberadaan hubungan sebab-akibat (causal relationship) antara satu atau lebih variabel bebas dan satu atau lebih variabel terikat. Pada eksperimen yang ideal peneliti melakukan kendali atau kontrol terhadap lingkungan di tempat eksperimen tersebut dilakukan dan menjaga agar kondisi lingkungan tersebut tetap agar faktor-faktor luar tidak mempengaruhi jalannya ekpserimen.

Telah tersedia berbagai rancangan eksperimen yang mempunyai sistem kendali yang berbeda-beda terhadap kemungkinan-kemungkinan pengotoran pengukuran hasil eksperimen. Rancangan ini perlu dipilih oleh calon peneliti sesuai dengan tujuan penelitian serta kemampuan umum penanganannya.

Kepustakaan

Tuckman, B.W. (1978). Conducting Educational Research. Second Edition. New York: Harcourt Brace Jovanovich, publishers.
Bailey, Kenneth D. (1976). Methods of Social Research. London: Collier Macmillan Publishers.

Baca Selengkapnya ....

Dasar dan Tujuan Pendidikan

Posted by Unknown 0 comments
                Sebelum penulis membicarakan lebih lanjut tentang dasar dan tujuan pendidikan, maka penulis perlu terlebih dahulu membahas dasar pendidikan.
a. Dasar Pendidikan
Yang dimaksud dengan dasar di sini adalah sesuatu yang menjadi kekuatan bagi tetap tegaknya suatu bangunan atau lainnya, seperti pada rumah atau gedung, maka pondasilah yang menjadi dasarnya. Begitu pula halnya dengan pendidikan, dasar yang dimaksud adalah dasar pelaksanaannya, yang mempunyai peranan penting untuk dijadikan pegangan dalam melaksanakan pendidikan di sekolah-sekolah atau di lembaga-lembaga pendidikan lainnya.
Adapun dasar pendidikan di negara Indonesia secara yuridis formal telah dirumuskan antara lain sebagai berikut:
1. Undang-Undang tentang Pendidikan dan Pengajaran No. 4 tahun 1950, Jo Nomor 2 tahun 1945, Bab III Pasal 4 Yang Berbunyi: Pendidikan dan pengajaran berdasarkan atas asas-asas yang termaktub dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar RI dan kebudayaan bangsa Indonesia.
2. Ketetapan MPRS No. XXVII/ MPRS/ 1966 Bab II Pasal 2 yang berbunyi: Dasar pendidikan adalah falsafah negara Pancasila.[1]
3. Dalam GBHN tahun 1973, GBHN 1978, GBHN 1983 dan GBHN 1988 Bab IV bagian pendidikan berbunyi: Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila…..……
4. Tap MPR Nomor II/MPR/1993 tentang GBHN dalam Bab IV bagian Pendidikan yang berbunyi: Pendidikan Nasional (yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 ….….
5. Undang-undang RI No 2 Tahun 1989, tentang Sistem Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
6. Undang-undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.[2]
Dengan demikian jelaslah bahwa dasar pendidikan di Indonesia adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sesuai dengan UUSPN No. 2 tahun 1989 dan UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003.
b. Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan adalah suatu factor yang amat sangat penting di dalam pendidikan, karena tujuan merupakan arah yang hendak dicapai atau yang hendak di tuju oleh pendidikan. Begitu juga dengan penyelenggaraan pendidikan yang tidak dapat dilepaskan dari sebuah tujuan yang hendak dicapainya. Hal ini dibuktikan dengan penyelenggaraan pendidikan yang di alami bangsa Indonesia. Tujuan pendidikan yang berlaku pada waktu Orde Lama berbeda dengan Orde Baru. Demikian pula sejak Orde Baru hingga sekarang, rumusan tujuan pendidikan selalu mengalami perubahan dari pelita ke pelita sesuai dengan tuntutan pembangunan dan perkembangan kehidupan masyarakat dan negara Indonesia.
Rumusan tujuan pendidikan yang dikemukakan di dalam Ketetapan MPRS dan MPR serta UUSPN No. 2 Tahun 1989 adalah sebagai berikut:
1. Tap MPRS No. XXVII/ MPRS/ 1996 Bab II Pasal 3 dicantumkan: “ Tujuan pendidikan membentuk manusia Pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki Pembukaan dan Isi Undang-Undang Dasar 1945”.
2. Tap MPR No. IV/ MPR / 1978 menyebutkan “ Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan bertujuan meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal semangat kebangsaan, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa”.
3. Di dalam Tap MPR No. II / MPR/ 1988 dikatakan: “Pendidikan Nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkeperibadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas, dan terampil serta sehat jasmani dan rohani”.[3]
4. Di dalam UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II pasal 4 dikemukakan: Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki penetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.[4]
Hierarki Tujuan Pendidikan di Negara Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan ini merupakan tingkatan yang tertinggi. Pada tujuan ini digambarkan harapan masyarakat atau negara tentang ciri-ciri seorang manusia yang dihasilkan proses pendidikan atau manusia yang terdidik. Adapun yang dimaksud dengan tujuan pendidikan nasional adalah tujuan umum yang hendak dicapai oleh seluruh bangsa Indonesia dan merupakan rumusan kualifikasi terbentuknya setiap warga negara yang dicita-citakan bersama.
Tujuan pendidikan nasional secara formal di Indonesia telah beberapa kali mengalami perumusan atau perubahan, dan rumusan tujuan pendidikan nasional yang terakhir seperti disebutkan dalam Undang-Undang RI No 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS Bab II Pasal 3 yang berbunyi: Tujuan pendidikan nasional ialah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia-manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. [5]
Perumusan tujuan pendidikan nasional tersebut dapat memberikan arah yang jelas bagi setiap usaha pendidikan di Indonesia. Untuk dapat mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut, dibutuhkan adanya lembaga-lembaga pendidikan yang masing-masing mempunyai tujuan tersendiri, yang selaras dengan tujuan nasional. Oleh karena itu, setiap usaha pendidikan di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional, bahkan harus menopang atau menunjang tercapainya tujuan tersebut. [6]
2. Tujuan Institusional
Tujuan institusional adalah perumusan secara umum pola perilaku dan pola kemampuannya yang harus dimiliki oleh setiap lembaga pendidikan yang berbeda-beda sesuai dengan fungsi dan tugas yang harus dipikul oleh setiap lembaga dalam rangka menghasilkan lulusan dengan kemampuan dan keterampilan tertentu.[7]
Sebagai subsistem pendidikan nasional, tujuan institusional untuk setiap lembaga pendidikan tidak dapat terlepas dari tujuan pendidikan nasional. Hal ini disebabkan setiap lembaga pendidikan ingin menghasilkan lulusan yang akan menunjang tinggi martabat bangsa dan negaranya, yang bertekad untuk mempertahankan falsafah Pancasila sebagai dasar Negara, di samping kemampuan dan keterampilan tertentu sesuai dengan kekhususan setiap lembaga.
Dengan demikian, perumusan tujuan institusional dipengaruhi oleh tiga hal: (a) Tujuan Pendidikan Nasional (b) Kekhususan setiap lembaga; dan (c) Tingkat usia peserta didik
Tujuan institusional itu dicapai melalui pemberian berbagai pengalaman belajar kepada peserta didiknya.[8]
3. Tujuan Kurikuler
Tujuan Kurikuler adalah tujuan yang dirumuskan secara formal pada kegiatan kurikuler yang ada pada lembaga-lembaga pendidikan. Tujuan kurikuler sifatnya lebih khusus jika dibandingkan dengan tujuan institusional, tetapi tidak boleh menyimpang dari tujuan institusional. Seperti misalnya, tujuan kurikulum di sekolah-sekolah ada mata pelajaran kewarganegaraan yang berbeda dibandingkan dengan SMP.
Tujuan mata pelajaran untuk Kewarganegaraan di sekolah-sekolah tersebut disebut tujuan kurikuler sesuai dengan kurikulum pada masing-masing sekolah.
Tujuan kurikuler merupakan penjabaran dari tujuan institusional, yang berarti lebih khusus dari pada tujuan Institusional.
4. Tujuan Instruksional
Tujuan Instruksional merupakan tujuan yang hendak dicapai setelah selesai proses belajar mengajar/program pengajaran. Tujuan tersebut merupakan penjabaran dari tujuan kurikuler, yang merupakan perubahan sikap atau tingkah laku secara jelas. Tujuan Instruksional dapat dibagi menjadi dua, yaitu Tujuan Instruksional Umum (TIU) dan Tujuan Instruksional Khusus (TIK).
Dalam merumuskan tujuan tujuan instruksional ini, terlebih-lebih tujuan instruksional khusus harus berorientasi kepada peserta didik, atau kepada output-oriented. Tujuan Instruksional akan mempengaruhi pemilihan materi, metode, strategi, dan lainnya demi mencapai tujuan instruksional yang telah dirumuskan.
Sesuai dengan visi dan misi pendidikan Nasional, maka tujuan pendidikan harus mencerminkan kemampuan system pendidikan Nasional untuk mengakomodasikan berbagai tuntutan peran yang multi dimensional. Secara umum, pendidikan harus mampu menghasilkan manusia sebagai individu dan anggota masyarakat yang sehat dan cerdas dengan: (1). Kepribadian kuat, religius dan menjunjung tinggi budaya luhur (2). Kesadaran demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (3). Kesadaran moral hokum yang tinggi dan (4). Kehidupan yang makmur dan sejahtera.
UNESCO pada tahun 1996 mencanangkan pilar-pilar penting dalam pendidikan, yakni bahwa pendidikan hendaknya mengembangkan kemampuan belajar untuk mengetahui (learning to know), belajar untuk melakukan sesuatu (learning to do), belajar menjadi seseorang (learning to be), dan belajar menjalani kehidupan bersama (learning to live together). Dalam konteks Indonesia, penerapan konsep pilar-pilar pendidikan ini adalah bahwa system pendidikan Nasional berkewajiban untuk mempersiapkan seluruh warganya agar mampu berperan aktif dalam semua sector kehidupan guna mewujudkan khidupan yang cerdas, aktif, kreatif, dan mengutamakan persatuan dan kesatuan.[9]


[1] Ketetapan MPRS XXVII, 1966, IKIP Malang, 1968
[2] Undang-undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Citra Umbara, Bandung, 2003: 7
[3] Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis Dan Praktis, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2003: 36
[4] Peraturan Pemerintah Tahun Publik Indonesia. No. 27-28-29-30 tahun 1990 Tentang Pelaksanaan Sistem Pendidikan Nasional Beserta Penjelasannya: 163-164
[5] Undang-Undang RI No 20 Tahun 2003 Op. cit: 7
[6] Zuhairini, Abdul Ghofir, Metodologi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, Universitas Negeri Malang (UM PRESS), Malang, 2004: 22
[7] Zahara Idris. Lisma Jamal, Pengantar Pendidikan, PT Grasindo, Jakarta, 1992: 31
[8] Ibid: 31
[9] Fasli Jalil, Dedi Supriadi, Reformasi Pendidikan Dalam Konteks Otonomi Daerah, Adicita Karya Nusa, Yogyakarta, 2000: 67


Baca Selengkapnya ....
TEMPLATE CREDIT:
Tempat Belajar SEO Gratis Klik Di Sini - Situs Belanja Online Klik Di Sini - Original design by Bamz | Copyright of Dunia Pendidikan.