Dasar-dasar Filsafat Ilmu Pendidikan

Posted by Unknown Thursday, October 4, 2012 0 comments
Baiklah sekarang kita lihat dasar-dasaar filsafah keilmuan terkait dalam arti dasar ontologis, dasar epistemologis, dan aksiologis, dan dasar antropolgis ilmu pendidikan.
1. Dasar ontologis ilmu pendidikan
Pertama-tama pada latar filsafat diperlukan dasar ontologis dari ilmu pendidikan. Adapun aspek realitas yang dijangkau teori dan ilmu pendidikan melalui pengalaman pancaindra ialah dunia pengalaman manusia secara empiris. Objek materil ilmu pendidikan ialah manusia seutuhnya, manusia yang lengkap aspek-aspek kepribadiannya, yaitu manusia yang berakhlak mulia dalam situasi pendidikan atau diharapokan melampaui manusia sebagai makhluk sosial mengingat sebagai warga masyarakat ia mempunyai ciri warga yang baik (good citizenship atau kewarganegaraan yang sebaik-baiknya).

Agar pendidikan dalam praktek terbebas dari keragu-raguan, maka objek formal ilmu pendidikan dibatasi pada manusia seutuhnya di dalam fenomena atau situasi pendidikan. Didalam situiasi sosial manusia itu sering berperilaku tidak utuh, hanya menjadi makhluk berperilaku individual dan/atau makhluk sosial yang berperilaku kolektif. Hal itu boleh-boleh saja dan dapat diterima terbatas pada ruang lingkup pendidikan makro yang berskala besar mengingat adanya konteks sosio-budaya yang terstruktur oleh sistem nilai tertentu. Akan tetapipada latar mikro, sistem nilai harus terwujud dalam hubungan inter dan antar pribadi yang menjadi syarat mutlak (conditio sine qua non) bagi terlaksananya mendidik dan mengajar, yaitu kegiatan pendidikan yang berskala mikro. Hal itu terjadi mengingat pihak pendidik yang berkepribadiaan sendiri secara utuh memperlakukan peserta didiknya secara terhormat sebagai pribai pula, terlpas dari factor umum, jenis kelamin ataupun pembawaanya. Jika pendidik tidak bersikap afektif utuh demikian makaa menurut Gordon (1975: Ch. I) akan terjadi mata rantai yang hilang (the missing link) atas factor hubungan serta didik-pendidik atau antara siswa-guru. Dengan egitu pendidikan hanya akan terjadi secar kuantitatif sekalipun bersifat optimal, misalnya hasil THB summatif, NEM atau pemerataan pendidikan yang kurang mengajarkan demokrasi jadi kurang berdemokrasi. Sedangkan kualitas manusianya belum tentu utuh.

2. Dasar epistemologis ilmu pendidikan
Dasar epistemologis diperlukan oleh pendidikan atau pakar ilmu pendidikan demi mengembangkan ilmunya secara produktif dan bertanggung jawab. Sekalaipun pengumpulan data di lapangan sebagaian dapat dilakukan oleh tenaga pemula namuntelaah atas objek formil ilmu pendidikan memerlukaan pendekatan fenomenologis yang akan menjalin stui empirik dengan studi kualitatif-fenomenologis. Pendekaatan fenomenologis itu bersifat kualitaatif, artinya melibatkan pribadi dan diri peneliti sabagai instrumen pengumpul data secara pasca positivisme. Karena itu penelaaah dan pengumpulan data diarahkan oleh pendidik atau ilmuwan sebagaai pakar yang jujur dan menyatu dengan objeknya. Karena penelitian tertuju tidak hnya pemahaman dan pengertian (verstehen, Bodgan & Biklen, 1982) melainkan unuk mencapai kearifan (kebijaksanaan atau wisdom) tentang fenomen pendidikan maka vaaliditas internal harus dijaga betul dalm berbagai bentuk penlitian dan penyelidikan seperti penelitian koasi eksperimental, penelitian tindakan, penelitian etnografis dan penelitian ex post facto. Inti dasar epistemologis ini adalah agar dapat ditentukan bahaawa dalam menjelaskaan objek formaalnya, telaah ilmu pendidikan tidaak hanya mengembangkan ilmu terapan melainkan menuju kepada telaah teori dan ilmu pendidikan sebgaai ilmu otonom yang mempunyi objek formil sendiri atau problematika sendiri sekalipun tidak dapat hnya menggunkaan pendekatan kuantitatif atau pun eksperimental (Campbell & Stanley, 1963). Dengan demikian uji kebenaran pengetahuan sangat diperlukan secara korespondensi, secara koheren dan sekaligus secara praktis dan atau pragmatis (Randall &Buchler,1942).

3. Dasar aksiologis ilmu pendidikan

Kemanfaatan teori pendidikan tidak hanya perlu sebagai ilmu yang otonom tetapi juga diperlukan untuk memberikan dasar yang sebaik-baiknya bagi pendidikan sebagai proses pembudayaan manusia secara beradab. Oleh karena itu nilai ilmu pendidikan tidak hanya bersifat intrinsic sebagai ilmu seperti seni untuk seni, melainkan juga nilai ekstrinsik dan ilmu untuk menelaah dasar-dasar kemungkinan bertindak dalam praktek mmelalui kontrol terhadap pengaruh yang negatif dan meningkatkan pengaruh yang positif dalam pendidikan. Dengan demikian ilmu pendidikan tidak bebas nilai mengingat hanya terdapat batas yang sangat tipis antar pekerjaan ilmu pendidikan dan tugas pendidik sebagi pedagok. 

Dalam hal ini relevan sekali untuk memperhatikan pendidikan sebagai bidang yang sarat nilai seperti dijelaskan oleh Phenix (1966). Itu sebabnya pendidikan memerlukan teknologi pula tetapi pendidikan bukanlah bagian dari iptek. Namun harus diakui bahwa ilmu pendidikan belum jauh pertumbuhannya dibandingkan dengan kebanyakan ilmu sosial dan ilmu prilaku. Lebih-lebih di Indonesia.
Implikasinya ialah bahwa ilmupendidikan lebih dekat kepada ilmu prilaku kepada ilmu-ilmu sosial, dan harus menolak pendirian lain bahwa di dalam kesatuan ilmu-ilmu terdapat unifikasi satu-sayunyaa metode ilmiah (Kalr Perason,1990).

4. Dasar antropologis ilmu pendidikan
Pendidikan yang intinya mendidik dan mengajar ialah pertemuan antara pendidik sebagai subjek dan peserta didik sebagai subjek pula dimana terjadi pemberian bantuan kepada pihak yang belakangan dalaam upaayanya belajr mencapai kemandirian dalam batas-batas yang diberikan oleh dunia disekitarnya. Atas dasar pandangan filsafah yang bersifat dialogis ini maka 3 dasar antropologis berlaku universal tidak hanya (1) sosialitas dan (2) individualitas, melainkan juga (3) moralitas. Kiranya khusus untuk Indonesia apabila dunia pendidikan nasional didasarkan atas kebudayaan nasional yang menjadi konteks dari sistem pengajaran nasional disekolah, tentu akan diperlukan juga dasar antropologis pelengkap yaitu (4) religiusitas, yaaitu pendidik dalam situasi pendidikan sekurangkurangnya secara mikro berhamba kepada kepentingan terdidik sebagai bagian dari pengabdian lebih besar kepada Tuhan Yang Maha Esa.


Baca Selengkapnya ....

Akreditasi Perguruan Tinggi Indonesia

Posted by Unknown Wednesday, October 3, 2012 0 comments

Status akreditasi suatu perguruan tinggi merupakan cermin kinerja perguruan tinggi yang bersangkutan dan menggambarkan mutu, efisiensi, serta relevansi suatu program studi yang diselenggarakan.

Saat ini terdapat dua jenis akreditasi yang diberikan oleh pemerintah kepada program studi di perguruan tinggi, yaitu:
  1. Status Terdaftar, Diakui, atau Disamakan yang diberikan kepada Perguruan Tinggi Swasta
  2. Status Terakreditasi atau Nir-Akreditasi yang diberikan kepada semua perguruan tinggi (Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, dan Perguruan Tinggi Kedinasan).
Karena adanya dua status akreditasi yang sama-sama masih berlaku, saat ini terdapat PTS yang menyandang kedua-duanya untuk program studinya. Hal ini terjadi karena proses pemberian status akreditasi dilakukan melalui dua jalur yang berbeda sesudah terbentuknya Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Sebelumnya, penentuan status didasarkan pada SE Dirjen Dikti No. 470/D/T/1996.

Kemudian pemerintah menetapkan, untuk pelaksanaan akreditasi terhadap suatu PTS/Unit PTS, sepanjang belum pernah dievaluasi (diakreditasi) oleh atau melalui BAN-PT, akan tetap dilakukan berdasarkan peraturan tersebut diatas, tetapi manakala suatu PTS/Unit PTS telah pernah dievaluasi (diakreditasi) oleh atau melalui BAN-PT, maka selanjutnya pelaksanaan akreditasi terhadap PTS yang bersangkutan dilakukan dengan berpedoman pada kriteria atau Borang Akreditasi dari BAN-PT.

Untuk lebih memahami makna kedua jenis status akreditasi tersebut, perlu dilihat pemberian status sebelum adanya BAN-PT serta perbedaannya dengan status akreditasi yang diberikan sesudah adanya BAN-PT.

Sebelum terbentuknya Badan Akreditasi Nasional

Di dalam Pasal 52 Bab XI Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 1989 disebutkan bahwa pemerintah melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat dalam rangka pembinaan perkembangan satuan pendidikan yang bersangkutan.
Tetapi sampai dengan terbentuknya Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN-PT) akreditasi ini hanya dilakukan terhadap Perguruan Tinggi Swasta saja, sehingga akreditasi didefinisikan sebagai suatu pengakuan pemerintah terhadap keberadaan perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Penentuan/peningkatan Status Akreditasi PTS ini didasarkan pada SE Dirjen Dikti No. 470/D/T/1996 dengan pemberian status Terdaftar, Diakui, dan Disamakan kepada Program Studi di suatu perguruan tinggi. Status akreditasi tidak diberikan kepada lembaga, tetapi kepada masing-masing program studi yang ada di PTS yang bersangkutan. Dengan demikian, mungkin terjadi suatu PTS memiliki beberapa program studi dengan status akreditasi yang berbeda-beda.

Dalam melakukan penilaian terhadap program studi dilakukan akreditasi secara berkala, yaitu penilaian terhadap prasarana dan sarana, staf pengajar, maupun pengelolaan program pendidikannya.
Perguruan Tinggi Swasta yang menjadi obyek akreditasi ini tidak statis, tetapi senantiasa berada dalam dinamika. Mungkin menjadi lebih baik karena kemajuan-kemajuannya, atau sebaliknya dapat pula menjadi mundur karena kegagalan-kegagalannya. Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu menetapkan masa berlaku status akreditasi yang diberikan kepada suatu program studi tertentu.

Masa Berlaku Status Akreditasi Program Studi Perguruan Tinggi Swasta

Status

                     Masa Berlaku

Terdaftar                     5 tahun
Diakui                     4 tahun
Disamakan                     3 tahun

Sesudah terbentuknya Badan Akreditasi Nasional

Pada bulan Desember 1994 dibentuk BAN-PT untuk membantu pemerintah dalam upaya melakukan tugas dan kewajiban melaksanakan pengawasan mutu dan efisiensi pendidikan tinggi. Pembentukan BAN-PT ini menunjukkan bahwa akreditasi perguruan tinggi di Indonesia pada dasarnya adalah tanggung jawab pemerintah dan berlaku bagi semua perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Hal ini sekaligus menunjukkan niat dan kepedulian pemerintah dalam pembinaan penyelenggaraan perguruan tinggi, melayani kepentingan masyarakat, dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.

Karena tidak lagi membedakan negeri dan swasta, pengertian akreditasi dalam dunia pendidikan tinggi adalah pengakuan atas suatu lembaga pendidikan yang menjamin standar minimal sehingga lulusannya memenuhi kualifikasi untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi atau memasuki pendidikan spesialisasi, atau untuk dapat menjalankan praktek profesinya (to recognize an educational institution as maintaining standards that qualify the graduates for admission to higher or more specialized institutions or for professional practice).

Akreditasi perguruan tinggi yang diterapkan dalam sistem pendidikan nasional dimaksudkan untuk menilai penyelenggaraan pendidikan tinggi. Penilaian itu diarahkan pada tujuan ganda, yaitu:
  1. menginformasikan kinerja perguruan tinggi kepada masyarakat
  2. mengemukakan langkah pembinaan yang perlu ditempuh terutama oleh perguruan tinggi dan pemerintah, serta partisipasi masyarakat.
Peringkat pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada perguruan tinggi didasarkan atas hasil akreditasi perguruan tinggi yang dilaksanakan oleh BAN-PT, dengan melakukan akreditasi yang meliputi akreditasi lembaga dan akreditasi program studi.
Kriteria penilaian untuk akreditasi lembaga terdiri atas:
  1. Izin penyelenggaraan pendidikan tinggi
  2. Persyaratan dan kelayakan penyelenggaraan pendidikan tinggi
  3. Relevansi penyelenggaraan program pendidikan dengan pembangunan
  4. Kinerja perguruan tinggi
  5. Efisiensi pengelolaan perguruan tinggi.
Kriteria penilaian untuk akreditasi program studi terdiri atas:
  1. Identitas
  2. Izin penyelenggaraan program studi
  3. Kesesuaian penyelenggaraan program studi dengan peraturan perundang-udangan
  4. Relevansi penyelenggaraan program studi
  5. Sarana dan prasarana
  6. Efisiensi penyelenggaraan program studi
  7. Produktivitas program studi
  8. Mutu lulusan.
Klasifikasi penilaian untuk semua kriteria tersebut ditentukan oleh 3 aspek, yaitu mutu (bobot 50%), efisiensi (25%), dan relevansi (25%). Sesudah melalui penghitungan semua nilai kriteria, didapat peringkat akreditasi perguruan tinggi sebagai berikut:

Nilai dan Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi

Nilai

                       Peringkat

0-400                       NA
401-500                       C
501-600                       B
601-700                       A

Mengingat jumlah perguruan tinggi yang menjadi sasaran saat ini lebih dari 3.000, serta bentuk dan ragam program pendidikan yang diselenggarakan, akreditasi perguruan tinggi dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan. Pelaksanaan akreditasi perguruan tinggi oleh BAN-PT diawali dengan melakukan uji coba pada beberapa perguruan tinggi yang menyelenggarakan satu program studi. Selanjutnya dilaksanakan secara berkala dan bertahap serta terus menerus.

BAN-PT
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) adalah organisasi nir-struktural di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang dibentuk untuk membantu pemerintah dalam upaya melakukan tugas dan kewajiban melaksanakan pengawasan mutu dan efisiensi pendidikan tinggi, yang diselenggarakan oleh pemerintah dan perguruan tinggi swasta.
Pengawasan atas penyelenggaraan pendidikan tinggi dimaksudkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, menghindari kemungkinan pelanggaran terhadap misi pendidikan tinggi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta membina perkembangan satuan pendidikan yang bersangkutan.
BAN-PT dibentuk dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0326/U/1994 tanggal 15 Desember 1994 yang diubah dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0224/U/1995 tanggal 28 Juli 1995. Keanggotaannya terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Anggota yang meliputi unsur pemerintah, perguruan tinggi, badan usaha swasta, dan lembaga pemerintah non-departemen.

Tugas

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi bertugas melakukan penilaian terhadap perguruan tinggi secara berkala yang meliputi kurikulum, mutu dan jumlah tenaga kependidikan, keadaan mahasiswa, pelaksanaan pendidikan, sarana dan prasarana, tatalaksana administrasi akademik, kepegawaian, keuangan, dan kerumahtanggaan.

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas tersebut di atas, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi mempunyai fungsi:
  1. Melakukan penyusunan:
    • Kriteria tingkat akreditasi
    • Kebijakan dan kriteria penilaian program studi dalam rangka penetapan tingkat akreditasi
    • Kelengkapan organisasi setiap satuan/bagian struktur organisasi BAN-PT
  2. Melakukan penilaian secara berkala terhadap mutu dan efisiensi perguruan tinggi sebagai dasar pemberian rekomendasi penetapan akreditasi lembaga, program studi, dan langkah-langkah pembinaanya.
  3. Membantu perguruan tinggi dalam melaksanakan penilaian sendiri.

Baca Selengkapnya ....

ESENSI PENGENDALIAN EKSPERIMEN DALAM ILMU PENDIDIKAN

Posted by Unknown Tuesday, October 2, 2012 0 comments
A. Pendahuluan Ciri umum pengembangan ilmu pengetahuan adalah dilakukannya penelitian-penelitian ilmiah bagi cabang ilmu pengetahuan yang ada. Makin banyak penelitian dilakukan bagi suatu cabang ilmu maka makin kokoh keberadaan cabang ilmu tersebut di lingkungan keilmuan, dan makin profesional pula kemungkinan penerapan cabang ilmu tersebut.

Ilmu pendidikan, sebagai bagian dari ilmu-ilmu sosial, merupakan cabang ilmu yang relatif muda dan masih harus terus menerus memperjuangkan eksistensinya agar benar-benar berterima serta tidak inferior terhadap cabang-cabang ilmu pengetahuan yang lain, khususnya terhadap ilmu-ilmu alam (natural sciences). Dalam melaksanakan berbagai penelitian ilmiah dalam bidang pendidikan, sebagian ahli pendidikan tentu saja akan sampai pula pada pengamatan hubungan antar fenomena yang bercorak hubungan sebab-akibat (causal relationship). Untuk menjelaskan hubungan kausalitas antar variabel ini jenis penelitian yang perlu banyak dilakukan dan yang mempunyai daya penjelasan terbaik atau terkuat adalah jenis eksperimen.

Untuk melaksanakan dan mendapatkan hasil penelitian jenis eksperimen yang sebaik-baiknya, peneliti atau calon peneliti pendidikan harus benar-benar memahami dahulu ciri-ciri serta persyaratan pelaksanaan penelitian eksperimen itu sendiri. Hal ini perlu demikian adanya agar para peneliti tidak terjebak dalam pengambilan kesimpulan yang salah (bias) atas hasil-hasil penelitiannya. Penelitian jenis eksperimen mempunyai kelebihan dan kekurangan tersendiri sehingga kemungkinan keterpakaiannya dalam suatu cabang ilmu berbeda-beda antara satu dengan yang lain, tergantung pada karakteristik dari cabang-cabang ilmu yang hendak menggunakannya.

Makalah ini mencoba mengangkat sebagian isu penting penelitian jenis eksperimen dalam rangka berandil guna bagi kejelasan dan pemantapan pengembangan penelitian-penelitian pendidikan yang sedang atau akan dilakukan para peneliti pendidikan, khususnya dari kalangan sivitas akademika IKIP dan sejenisnya.

B. Logika Dasar Eksperimentasi
Eksperimentasi dimulai dengan mengembangkan hipotesis hubungan sebab-akibat antara variabel terikat dan variabel bebasnya. Selanjutnya dilakukan berturut-turut: pengukuran nilai (kualitas) variabel terikatnya (pretest), mengenakan perlakuan (kondisi pengubah nilai) terhadap variabel bebasnya, dan mengukur kembali nilai variabel terikatnya (posttest) untuk melihat ada tidaknya perubahan nilai (kualitas). Masalah pokok dalam melaksanakan eksperimen adalah menjaga kondisi eksperimen sedemikian sehingga tidak ada faktor lain yang sempat menyertai jalannya eksperimen yang dapat mengacaukan atau mengaburkan pengukuran hasil penelitian (posttest).

Di sisi lain, suatu eksperimen adalah suatu kegiatan empirik yang ciri hakikinya justru terikat pada ruang dan waktu. Selama berada dalam kondisi ruang dan waktu eksperimen, khususnya yang terkait dengan ruang yang luas dan waktu yang lama, kemungkinan bagi proses eksperimen untuk tidak terganggu dari faktor yang tidak diinginkan sungguh merupakan hal yang sulit terjadi kalau tidak dapat dikatakan mustahil. Seni melaksanakan eksperimen terletak pada usaha dan kemampuan peneliti untuk melindungi jalannya eksperimen dari segala gangguan dari luar yang dapat mempengaruhi hasil eksperimen.

Bobot perlindungan eksperimen dari gangguan luar ini disebut keterlindungan atau closure. Kualitas eksperimen, dan pada gilirannya juga keterpakaian atau kegunaan hasil eksperimen, akan sangat ditentukan oleh bobot atau kekokohan keterlindungannya. Dari sini dapat disimpulkan bahwa pengembangan dan perkembangan berbagai ragam rancangan eksperimen pada hakikatnya adalah aktualisasi dari penguatan keterlindungan ragam rancangan eksperimen termaksud.

C. Penerapan Eksperimen dalam Ilmu-ilmu Alam dan Ilmu-ilmu Sosial
Dalam eksperimen pada ilmu-ilmu alam peneliti secara relatif mempunyai kemampuan melindungi variabel (closure) yang tinggi dengan cara membuat lingkungan buatan sehingga menutup kemungkinan pengaruh dari luar. Di sini dikatakan bahwa peneliti memiliki closure yang sempurna. Di sisi lain, karena ilmu-ilmu sosial terkait dengan subjek yang berujud manusia, pengendalian-pengendalian tersebut akan terikat dengan aspek-aspek etis, moral, dan pertimbangan-pertimbangan hukum. Selain itu, peneliti juga tidak dapat mengubah unsur-unsur pribadi subjeknya, misalnya, seks, umur, status ekonomi, pendidikan, pekerjaan, dan penghasilan.

Jadi, tampak bahwa eksperimen memang merupakan metode yang dapat dan tepat serta umum dipakai untuk mengumpulkan data dalam ilmu-ilmu alam, namun, dengan alasan seperti tersebut di atas, jenis eksperimen memang kurang luas dan cukup sulit serta rumit untuk dapat digunakan dalam ilmu-ilmu sosial. Walaupun demikian, untuk dapat melaksanakan eksperimen, peneliti ilmu-ilmu sosial dapat menggunakan sejumlah kendali yang bercorak simbolik, yaitu tidak dengan mengubah nilai-nilai dari subjeknya, melainkan mempertahankan nilai-nilai itu tetap selama eksperimen dilaksanakan, misalnya, peneliti memang tidak dapat mengubah kelamin subjeknya, tetapi peneliti dapat menganalisis secara terpisah untuk seks yang berbeda.

Dalam sebagian besar eksperimen bidang ilmu-ilmu sosial, khususnya bidang pendidikan, pengendalian penuh kondisi eksperimen umumnya tidak dapat dilaksanakan. Dengan subjek berupa manusia, secara teoritik, akan ada beribu-ribu faktor yang mungkin mengotori suatu eksperimen. Hakikat cara untuk mengurangi pengotoran tersebut adalah membuat eksperimen termaksud sesingkat mungkin (pengendalian aspek waktu) dan dilakukan dalam ruang (tempat) yang terbatas dan terlindung (laboratorium). Bila penyingkatan waktu dan penggunaan laboratorium ini tidak dimungkinkan, maka peneliti harus puas atau sadar untuk menerima kenyataan bahwa hasil eksperimen yang diukurnya (posttest) pasti telah terkotori oleh faktor-faktor lain yang tidak diperhitungkan dalam eksperimen termaksud. Langkah selanjutnya yang perlu diambil adalah bahwa peneliti harus berusaha mengukur semua pengaruh-pengaruh dari luar tersebut, dan kemudian mengeluarkannya dari nilai perbedaan antara posttest dan pretest yang didapatnya, sehingga sisa dari pengeluaran itu dapat dianggap (syah) sebagai hasil perlakukan eksperimen yang dimaksudkan. Bagaimana caranya?

Secara umum, cara yang dapat dilakukan untuk menghindari salah ukur dan salah tafsir terhadap hasil eksperimen adalah menggunakan dua kelompok amatan, yaitu kelompok eksperimen dan kelompok pembanding. Terhadap dua kelompok ini harus dapat dikenai dua asumsi pokok, yaitu, pertama bahwa subjek pada kedua kelompok mempunyai karakteristik yang sama. Kedua, baik pretest maupun faktor-faktor lain yang mempengaruhi subjek pada kedua kelompok mempunyai bobot yang sama pula.

D. Validitas Dalam pada Rancangan Eksperimen
Sekarang telah banyak tersedia rancangan-rancangan eksperimen tertentu yang sengaja dikembangkan untuk meniadakan pengaruh-pengaruh tertentu yang disesuaikan dengan tujuan penelitian eksperimen yang tertentu pula. Rancangan-rancangan khusus tersebut, yaitu rancangan yang mengandung usaha-usaha untuk meyakinkan adanya kebenaran (ketepatan dan kecermatan) hasil eksperimen, adalah hasil aktualisasi usaha untuk meningkatkan validitas dalam (internal validity) dari rancangan-rancangan eksperimen yang bersangkutan.

Untuk rancangan eksperimen yang dapat mengembangkan perlindungan penuh terhadap jalannya eksperimen atau rancangan eksperimen yang dapat mencapai penjelasan yang cukup akurat terhadap proses pengukuran hasil eksperimennya (melaksanakan berbagai usaha kompensasi terhadap segala atau berbagai pengotoran yang mungkin) atau rancangan eksperimen yang mempunyai validitas dalam yang sempurna disebut rancangan eksperimen murni (True Experimental designs). Untuk rancangan eksperimen yang hanya dapat mengembangkan perlindungan sebagian terhadap jalannya eksperimen atau rancangan eksperimen yang hanya dapat mencapai sebagian saja penjelasan yang cukup akurat terhadap proses pengukuran hasil eksperimennya atau rancangan eksperimen yang mempunyai validitas dalam yang hanya memadai disebut rancangan eksperimen kuasi (Quasi Experimental Designs). Sedangkan rancangan eksperimen (rancangan yang mengenakan perlakuan terhadap subjek) namun tidak mengembangkan perlindungan terhadap jalannya eksperimen atau rancangan yang tidak mempunyai validitas dalam yang memadai disebut rancangan pra-eksperimen (Pre-Experimental Designs atau Nondesigns).

Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi bobot atau kualitas validitas dalam suatu rancangan eksperimen atau faktor-faktor yang mungkin mengotori jalannya eksperimen berserta kemungkinan kompensasinya adalah sebagai berikut.

1. Pengotoran karena Sejarah (History)
Dalam penelitian istilah “history” dimaksudkan sebagai semua kejadian di luar yang dimaksudkan dari suatu eksperimen yang muncul bersamaan dengan saat dilakukannya suatu eksperimen sehingga sangat mungkin mengukur hasil eksperimen terganggu atau terkotori oleh adanya kejadian tersebut. Untuk menghindari hal ini umumnya digunakan suatu grup pembanding yang dalam segala aspek terkena kejadian luar yang sama dengan kejadian luar yang mengenai kelompok eksperimen. Bedanya hanyalah bahwa kelompok pembanding tidak dikenai perlakuan eksperimen yang hendak diamati. Bila pengukuran nilai yang diamati pada kedua kelompok menunjukkan perbedaan, maka sangat mungkin perbedaan tersebut adalah akibat perlakuan eksperimen itu sendiri.

2. Pengotoran karena Pemilihan (Selection)
Pada suatu eksperimen mungkin saja kelompok subjek yang dikenai perlakuan kebetulam mempunyai karakteristik tertentu yang justru bersesuaian atau bertentangan secara khusus dengan unsur yang dieksperimenkan. Dengan demikian, hasil eksperimen ini menjadi bersifat khusus sehingga tidak dapat digeneralisasikan seperti yang dirancangkan. Untuk menghindari hal ini subjeknya harus dikenai randomisasi pemilihan baik untuk masuk sebagai anggota dalam kelompok eksperimen maupun untuk kelompok pembanding. Untuk usaha randomisasi ini telah tersedia berbagai cara yang perlu dipilih bersesuaian dengan bentuk dan tujuan rancangan eksperimennya.

3. Pengotoran karena Kematangan (Maturation)
Bias kematangan terkait dengan proses perubahan yang terjadi dengan sendirinya dalam diri subjek yang dikenai perlakuan eksperimen. Khususnya untuk jenis eksperimen yang membutuhkan waktu yang lama, sehingga selain terkena perlakuan, subjek yang bersangkutan dengan sendirinya sudah berubah karakteristiknya. Cara mengatasinya adalah juga dengan menyediakan kelompok pembanding yang mempunyai sifat pertumbuhan kematangan yang sama dengan pertumbuhan kematangan kelompok eksperimen. Atau dapat pula dengan cara, kalau dimungkinkan, menggunakan rentang waktu perlakuan yang sangat pendek, sehingga pertumbuhan yang ada masih dapat diabaikan pengaruhnya.

4. Pengotoran karena Tes (Testing)
Pengalaman pernah mengikuti tes yang sejenis, misalnya pretes, sangat mungkin memberikan pengaruh pada proses pengerjaan tes berikutnya, misalnya postes, sehingga hasil postes ini tidak murni lagi menggambarkan pengaruh perlakuan yang dieksperimenkan, melainkan tercampur dengan pengaruh pengalaman mengikuti tes sebelumnya. Kompensasinya adalah dengan menyediakan kelompok pembanding tambahan yang juga dikenai perlakuan namun tidak dikenai pretes.

5. Pengotoran karena Instrumen (Instrumentation)
Pengamat, evaluasi atau evaluator, penginterviu (semacam bentuk instrumen) dan bagian-bagian instrumen penelitian yang lain yang disertakan dalam perjalanan waktu eksperimen sangat mungkin berubah kondisi dari waktu ke waktu, misalnya, kelelahan, kejenuhan, keantusiasan, keterpesonaan, keausan dan lain-lain yang akan mempengaruhi objektvitas pengamatan atau penilaiannya. Dengan demikian pengukuran hasil akhir eksperimen dengan sendirinya ternoda atau terkotori. Kompensasi untuk kondisi ini adalah persiapan antisipatif yang matang terhadap kemungkinan itu sendiri.

6. Pengotoran karena Regresi Statistik (Statistical Regression)
Dalam melakukan analisis statistik tertentu, sangat mungkin ada langkah-langkah yang sengaja dilakukan demi penyederhanaan atau kepraktisan pelaksanaan, misalnya penyeleksian subjek dengan intervalisasi atau kategorisasi kelompok sekor tinggi dan rendah dengan sekor tertentu yang kasar atau berbeda tajam. Langkah-langkah ini tentu saja mengurangi kemurnian pengukuran hasil penelitian, karena akan terjadi kecenderungan pada postes pengisian bagian sekor yang hilang. Yang ekstrem tinggi cenderung direndahkan, sedang yang ekstrem rendah cenderung dinaikkan. Kompensasinya adalah menghindari seleksi dengan sekor ekstrem.

7. Pengotoran karena Subjek Gugur (Experimental Mortality)
Bila yang gugur justru subjek-subjek pokok yang diamati dalam eksperimen jelas hasil akhir eksperimen akan tidak memadai. Kompensasinya adalah menggunakan sampel yang cukup besar dan randomisasi yang cukup sempurna.

8. Pengotoran karena Kestabilan (Stability)
Perubahan-perubahan yang bersifat kebetulan atau spo­radik sangat mengganggu kemurnian hasil eksperimen. Hal ini dapat diketahui dengan berbagai cara tes statistik. Untuk kompensasi hal ini belum ada saran yang dapat diajukan.

9. Pengotoran karena Kombinasi Interaktif (Interactive Combinations of Factors)
Pengotoran ini sangat banyak ragamnya, khususnya eksperimen yang menginklusikan banyak variabel. Kompensasinya adalah dengan pengembangan teoritisasi hubungan antar variabel yang secermat mungkin, termasuk kemungkinan hubungan interaktifnya.

10. Pengotoran karena Harapan (Expectancy)
Karena satu dan lain hal, pelaksana perlakuan eksperimen, secara sadar atau tidak sadar, sangat mungkin mempunyai pengharapan tertentu atas berhasilnya eksperimen. Akibat dari adanya harapan ini sangat mungkin tanpa sadar yang bersangkutan memberikan secara nyata atau tersirat hal-hal atau kunci-kunci keberhasilan eksperimen kepada subjek eksperimen. Dengan demikian pengukuran hasil eksperimen akan dikotori dengan pengaruh harapan pelaksana eksperimen tersebut. Kompensasinya, antara lain, adalah mengkondisi pelaksana agar tidak tahu atau tidak sadar kalau sedang melakukan eksperimen.

E. Kesimpulan
Eksperimen merupakan metode dengan kendali yang tinggi untuk menunjukkan keberadaan hubungan sebab-akibat (causal relationship) antara satu atau lebih variabel bebas dan satu atau lebih variabel terikat. Pada eksperimen yang ideal peneliti melakukan kendali atau kontrol terhadap lingkungan di tempat eksperimen tersebut dilakukan dan menjaga agar kondisi lingkungan tersebut tetap agar faktor-faktor luar tidak mempengaruhi jalannya ekpserimen.

Telah tersedia berbagai rancangan eksperimen yang mempunyai sistem kendali yang berbeda-beda terhadap kemungkinan-kemungkinan pengotoran pengukuran hasil eksperimen. Rancangan ini perlu dipilih oleh calon peneliti sesuai dengan tujuan penelitian serta kemampuan umum penanganannya.

Kepustakaan

Tuckman, B.W. (1978). Conducting Educational Research. Second Edition. New York: Harcourt Brace Jovanovich, publishers.
Bailey, Kenneth D. (1976). Methods of Social Research. London: Collier Macmillan Publishers.

Baca Selengkapnya ....

Dasar dan Tujuan Pendidikan

Posted by Unknown 0 comments
                Sebelum penulis membicarakan lebih lanjut tentang dasar dan tujuan pendidikan, maka penulis perlu terlebih dahulu membahas dasar pendidikan.
a. Dasar Pendidikan
Yang dimaksud dengan dasar di sini adalah sesuatu yang menjadi kekuatan bagi tetap tegaknya suatu bangunan atau lainnya, seperti pada rumah atau gedung, maka pondasilah yang menjadi dasarnya. Begitu pula halnya dengan pendidikan, dasar yang dimaksud adalah dasar pelaksanaannya, yang mempunyai peranan penting untuk dijadikan pegangan dalam melaksanakan pendidikan di sekolah-sekolah atau di lembaga-lembaga pendidikan lainnya.
Adapun dasar pendidikan di negara Indonesia secara yuridis formal telah dirumuskan antara lain sebagai berikut:
1. Undang-Undang tentang Pendidikan dan Pengajaran No. 4 tahun 1950, Jo Nomor 2 tahun 1945, Bab III Pasal 4 Yang Berbunyi: Pendidikan dan pengajaran berdasarkan atas asas-asas yang termaktub dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar RI dan kebudayaan bangsa Indonesia.
2. Ketetapan MPRS No. XXVII/ MPRS/ 1966 Bab II Pasal 2 yang berbunyi: Dasar pendidikan adalah falsafah negara Pancasila.[1]
3. Dalam GBHN tahun 1973, GBHN 1978, GBHN 1983 dan GBHN 1988 Bab IV bagian pendidikan berbunyi: Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila…..……
4. Tap MPR Nomor II/MPR/1993 tentang GBHN dalam Bab IV bagian Pendidikan yang berbunyi: Pendidikan Nasional (yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 ….….
5. Undang-undang RI No 2 Tahun 1989, tentang Sistem Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
6. Undang-undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.[2]
Dengan demikian jelaslah bahwa dasar pendidikan di Indonesia adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sesuai dengan UUSPN No. 2 tahun 1989 dan UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003.
b. Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan adalah suatu factor yang amat sangat penting di dalam pendidikan, karena tujuan merupakan arah yang hendak dicapai atau yang hendak di tuju oleh pendidikan. Begitu juga dengan penyelenggaraan pendidikan yang tidak dapat dilepaskan dari sebuah tujuan yang hendak dicapainya. Hal ini dibuktikan dengan penyelenggaraan pendidikan yang di alami bangsa Indonesia. Tujuan pendidikan yang berlaku pada waktu Orde Lama berbeda dengan Orde Baru. Demikian pula sejak Orde Baru hingga sekarang, rumusan tujuan pendidikan selalu mengalami perubahan dari pelita ke pelita sesuai dengan tuntutan pembangunan dan perkembangan kehidupan masyarakat dan negara Indonesia.
Rumusan tujuan pendidikan yang dikemukakan di dalam Ketetapan MPRS dan MPR serta UUSPN No. 2 Tahun 1989 adalah sebagai berikut:
1. Tap MPRS No. XXVII/ MPRS/ 1996 Bab II Pasal 3 dicantumkan: “ Tujuan pendidikan membentuk manusia Pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki Pembukaan dan Isi Undang-Undang Dasar 1945”.
2. Tap MPR No. IV/ MPR / 1978 menyebutkan “ Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan bertujuan meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal semangat kebangsaan, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa”.
3. Di dalam Tap MPR No. II / MPR/ 1988 dikatakan: “Pendidikan Nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkeperibadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas, dan terampil serta sehat jasmani dan rohani”.[3]
4. Di dalam UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II pasal 4 dikemukakan: Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki penetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.[4]
Hierarki Tujuan Pendidikan di Negara Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan ini merupakan tingkatan yang tertinggi. Pada tujuan ini digambarkan harapan masyarakat atau negara tentang ciri-ciri seorang manusia yang dihasilkan proses pendidikan atau manusia yang terdidik. Adapun yang dimaksud dengan tujuan pendidikan nasional adalah tujuan umum yang hendak dicapai oleh seluruh bangsa Indonesia dan merupakan rumusan kualifikasi terbentuknya setiap warga negara yang dicita-citakan bersama.
Tujuan pendidikan nasional secara formal di Indonesia telah beberapa kali mengalami perumusan atau perubahan, dan rumusan tujuan pendidikan nasional yang terakhir seperti disebutkan dalam Undang-Undang RI No 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS Bab II Pasal 3 yang berbunyi: Tujuan pendidikan nasional ialah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia-manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. [5]
Perumusan tujuan pendidikan nasional tersebut dapat memberikan arah yang jelas bagi setiap usaha pendidikan di Indonesia. Untuk dapat mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut, dibutuhkan adanya lembaga-lembaga pendidikan yang masing-masing mempunyai tujuan tersendiri, yang selaras dengan tujuan nasional. Oleh karena itu, setiap usaha pendidikan di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional, bahkan harus menopang atau menunjang tercapainya tujuan tersebut. [6]
2. Tujuan Institusional
Tujuan institusional adalah perumusan secara umum pola perilaku dan pola kemampuannya yang harus dimiliki oleh setiap lembaga pendidikan yang berbeda-beda sesuai dengan fungsi dan tugas yang harus dipikul oleh setiap lembaga dalam rangka menghasilkan lulusan dengan kemampuan dan keterampilan tertentu.[7]
Sebagai subsistem pendidikan nasional, tujuan institusional untuk setiap lembaga pendidikan tidak dapat terlepas dari tujuan pendidikan nasional. Hal ini disebabkan setiap lembaga pendidikan ingin menghasilkan lulusan yang akan menunjang tinggi martabat bangsa dan negaranya, yang bertekad untuk mempertahankan falsafah Pancasila sebagai dasar Negara, di samping kemampuan dan keterampilan tertentu sesuai dengan kekhususan setiap lembaga.
Dengan demikian, perumusan tujuan institusional dipengaruhi oleh tiga hal: (a) Tujuan Pendidikan Nasional (b) Kekhususan setiap lembaga; dan (c) Tingkat usia peserta didik
Tujuan institusional itu dicapai melalui pemberian berbagai pengalaman belajar kepada peserta didiknya.[8]
3. Tujuan Kurikuler
Tujuan Kurikuler adalah tujuan yang dirumuskan secara formal pada kegiatan kurikuler yang ada pada lembaga-lembaga pendidikan. Tujuan kurikuler sifatnya lebih khusus jika dibandingkan dengan tujuan institusional, tetapi tidak boleh menyimpang dari tujuan institusional. Seperti misalnya, tujuan kurikulum di sekolah-sekolah ada mata pelajaran kewarganegaraan yang berbeda dibandingkan dengan SMP.
Tujuan mata pelajaran untuk Kewarganegaraan di sekolah-sekolah tersebut disebut tujuan kurikuler sesuai dengan kurikulum pada masing-masing sekolah.
Tujuan kurikuler merupakan penjabaran dari tujuan institusional, yang berarti lebih khusus dari pada tujuan Institusional.
4. Tujuan Instruksional
Tujuan Instruksional merupakan tujuan yang hendak dicapai setelah selesai proses belajar mengajar/program pengajaran. Tujuan tersebut merupakan penjabaran dari tujuan kurikuler, yang merupakan perubahan sikap atau tingkah laku secara jelas. Tujuan Instruksional dapat dibagi menjadi dua, yaitu Tujuan Instruksional Umum (TIU) dan Tujuan Instruksional Khusus (TIK).
Dalam merumuskan tujuan tujuan instruksional ini, terlebih-lebih tujuan instruksional khusus harus berorientasi kepada peserta didik, atau kepada output-oriented. Tujuan Instruksional akan mempengaruhi pemilihan materi, metode, strategi, dan lainnya demi mencapai tujuan instruksional yang telah dirumuskan.
Sesuai dengan visi dan misi pendidikan Nasional, maka tujuan pendidikan harus mencerminkan kemampuan system pendidikan Nasional untuk mengakomodasikan berbagai tuntutan peran yang multi dimensional. Secara umum, pendidikan harus mampu menghasilkan manusia sebagai individu dan anggota masyarakat yang sehat dan cerdas dengan: (1). Kepribadian kuat, religius dan menjunjung tinggi budaya luhur (2). Kesadaran demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (3). Kesadaran moral hokum yang tinggi dan (4). Kehidupan yang makmur dan sejahtera.
UNESCO pada tahun 1996 mencanangkan pilar-pilar penting dalam pendidikan, yakni bahwa pendidikan hendaknya mengembangkan kemampuan belajar untuk mengetahui (learning to know), belajar untuk melakukan sesuatu (learning to do), belajar menjadi seseorang (learning to be), dan belajar menjalani kehidupan bersama (learning to live together). Dalam konteks Indonesia, penerapan konsep pilar-pilar pendidikan ini adalah bahwa system pendidikan Nasional berkewajiban untuk mempersiapkan seluruh warganya agar mampu berperan aktif dalam semua sector kehidupan guna mewujudkan khidupan yang cerdas, aktif, kreatif, dan mengutamakan persatuan dan kesatuan.[9]


[1] Ketetapan MPRS XXVII, 1966, IKIP Malang, 1968
[2] Undang-undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Citra Umbara, Bandung, 2003: 7
[3] Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis Dan Praktis, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2003: 36
[4] Peraturan Pemerintah Tahun Publik Indonesia. No. 27-28-29-30 tahun 1990 Tentang Pelaksanaan Sistem Pendidikan Nasional Beserta Penjelasannya: 163-164
[5] Undang-Undang RI No 20 Tahun 2003 Op. cit: 7
[6] Zuhairini, Abdul Ghofir, Metodologi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, Universitas Negeri Malang (UM PRESS), Malang, 2004: 22
[7] Zahara Idris. Lisma Jamal, Pengantar Pendidikan, PT Grasindo, Jakarta, 1992: 31
[8] Ibid: 31
[9] Fasli Jalil, Dedi Supriadi, Reformasi Pendidikan Dalam Konteks Otonomi Daerah, Adicita Karya Nusa, Yogyakarta, 2000: 67


Baca Selengkapnya ....

Inilah Kebiasaan yang Dapat Merusak Otak

Posted by Unknown Wednesday, September 26, 2012 0 comments
Otak manusia terdiri lebih dari 100 miliar syaraf yang masing-masing terkait dengan 10 ribu syaraf lain. Bayangkan, dengan kerumitan otak seperti itu, maka Anda wajib menyayangi otak Anda cukup dengan menghindari kebiasaan-kebiasaan buruk yang dapat merusak otak dan sering disepelekan. Otak adalah organ tubuh vital yang merupakan pusat pengendali sistem syaraf pusat. Otak mengatur dan mengkordinir sebagian besar gerakan, perilaku dan fungsi tubuh homeostasis seperti detak jantung, tekanan darah, keseimbangan cairan tubuh dan suhu tubuh. Otak juga bertanggung jawab atas fungsi seperti pengenalan, emosi. ingatan, pembelajaran motorik dan segala bentuk pembelajaran lainnya. Oleh karena itu hendaknya menghindari kebiasaan-kebiasan buruk yang justru dapat merusak otak kita.
Inilah kebiasaan yang dapat merusak otak manusia:
1. Tidak Mau Sarapan
Banyak orang yang menyepelekan sarapan. Padahal tidak mengkonsumsi apapun di pagi hari menyebabkan turunnya kadar gula dalam darah. Hal ini berakibat pada kurangnya masukan nutrisi pada otak yang akhirnya berakhir pada kemunduran otak. Sarapan yang terbaik di pagi hari bukanlah makanan berat seperti nasi goreng spesial, tetapi cukup air putih dan segelas jus buah segar. Ringkas dan berguna untuk tubuh!
2. Kebanyakan Makan.
Terlalu banyak makan mengeraskan pembuluh otak yang biasanya menuntun orang pada menurunnya kekuatan mental. Jadi makanlah dalam porsi yang normal. Biasakan menahan diri dengan cara berhenti makan sebelum Anda kekenyangan.
3. Merokok
Jika rokok memiliki segudang efek buruk, semua orang pasti sudah tahu. Dan ada satu lagi efek buruk rokok yang terungkap di sini. Merokok ternyata berakibat sangat mengerikan pada otak! Bayangkan, otak manusia lama kelamaan bisa menyusut dan akhirnya kehilangan fungsi-fungsinya karena rajin menghisap benda berasap itu. Tak ayal di waktu tua bahkan pada saat masih muda sekalipun, kita rawan alzheimer (alzheimer adalah penyakit pikun).
4. Terlalu Banyak Mengkonsumsi Gula
Terlalu banyak asupan gula akan menghalangi penyerapan protein dan gizi sehingga tubuh kekurangan nutrisi dan perkembangan otak terganggu. Karena itu, kurangi konsumsi makanan manis favorit Anda.
5. Polusi Udara
Otak adalah bagian tubuh yang paling banyak menyerap udara. Terlalu lama berada di lingkungan dengan udara berpolusi membuat kerja otak tidak efisien.
6. Kurang Tidur
Tidur memberikan kesempatan otak untuk beristirahat. Sering melalaikan tidur membuat sel-sel otak menjadi mati kelelahan. Tapi jangan juga kebanyakan tidur karena bisa membuat Anda menjadi pemalas yang lamban. Sebaiknya tidur 6-8 jam sehari agar sehat dan bugar.
 7. Menutup Kepala Ketika Sedang Tidur
Tidur dengan kepala yang ditutupi merupakan kebiasaan buruk yang sangat berbahaya karena karbondioksida yang diproduksi selama tidur terkonsentrasi sehingga otak tercemar. Jangan heran kalau lama kelamaan otak menjadi rusak. Nah perhatikanah urusan tidur Anda, bukan saja hanya sekedar nyenyak dan bermanfaat tetapi bisa juga tidur berpahala
8. Berpikir Terlalu Keras Ketika Sedang Sakit
Bekerja keras atau belajar ketika kondisi tubuh sedang tidak fit juga dapat memperparah ketidakefektifan otak. Sudah tahu sedang tidak sehat, sebaiknya istirahat total dan jangan forsir otak Anda.
9. Kurangnya Stimulasi Otak
Berpikir adalah cara terbaik untuk melatih kerja otak. Kurang berpikir akan membuat otak menyusut dan akhirnya tidak berfungsi maksimal. Rajin membaca, mendengar musik dan bermain (catur, scrabble, dll) membuat otak Anda terbiasa berpikir aktif dan kreatif.
10. Jarang Berkomunikasi
Percakapan intelektual biasanya membawa efek bagus pada kerja otak. Menjadi terlalu pendiam ternyata tidak baik buat otak. Obrolan yang bermutu dan menarik sangat baik untuk kesehatan Anda.
Nah apakah Anda memiliki kebiasaan tersebut, segera hentikan agar otak Anda tidak makin rusak. OK

Baca Selengkapnya ....

Bahaya Dibalik Nikmatnya Minuman Bersoda

Posted by Unknown Friday, September 7, 2012 0 comments
Bahaya Minuman Bersoda. Minuman bersoda memang nikmat dan segar di lidah dan tenggorokan, apalagi diminum saat perjalanan jauh dan panas. Perjalanan menjadi lebih menyenangkan dengan minuman mengandung soda ini. Karenanya minuman ini sangat digemari oleh semua kalangan, bahkan ada yang menjadikannya sebagai minuman harian, wouw...Apakah minuman mengandung soda itu selain segar dan nikmat juga menyehatkan? atau malah sebaliknya? Nah pada kesempatan ini saya ingin berbagi sedikit informasi tentang bahaya dibalik nikmatnya minuman bersoda, minuman yang digandrungi begitu banyak orang.

Menurut para peneliti dan para pakar, dibalik nikmatnya minuman bersoda itu menyimpan ancaman berbahaya bagi para penikmatnya.

Inilah ancaman bahaya (resiko)dari mengkonsumsi minuman bersoda;

1. Satu kalengnya menyamai 10 sendok gula yang cukup untuk menghancurkan Vitamin B, dimana kekurangan Vitamin B akan mengakibatkan buruknya pencernaan, lemahnya tingkat kesehatan, tegangnya urat syaraf, pusing, sulit tidur, cemas dan kejangnya otot

2. Mengandung CO2 yang menyebabkan lambung tidak bisa menghasilkan enzim yang sangat penting bagi proses pencernaan, yang demikian itu terjadi jika mengkonsumsinya bersamaan dengan makan, atau setelahnya. Juga menyebabkan peniadaan fungsi enzim-enzim pencernaan yang dihasilkan oleh lambung, yang selanjutnya tergganggunya proses pencernaan dan pengambilan sari-sari makanan.

3. Mengandung kafein yang menyebabkan meningkatnya frekuensi detak jantung, naiknya tekanan darah, gula dalam darah, bertambahnya keasaman lambung, bertambahnya hormon-hormon dalam darah yang kadang bisa menyebabkan radang dan terlukanya lambung serta usu duabelas jari. Sebagaimana ia meningkatkan tekanan pada bagian bawah saluran makanan yang menyebabkan tertolaknya makanan dan zat asam dari dalam lambung ke tenggorokan (saluran makan), yang hal ini dapat menyebabkan rasa nyeri dan radang.Kafein juga menyebabkan orang menjadi ketergantungan, oleh karenanya orang yang sudah terbiasa dengan minuman bersoda akan sulit untuk menghentikannya karena pengaruh buruk kafein.

4. Mengandung zat asam fosfor yang menyebabkan rapuh dan lemahnya tulang, khususnya pada usia pertumbuhan, dimana yang demikian banyak menjadikan keretakan pada tulang.

5. Mengandung senyawa asam fosforik, malik dan karboik yang menyebabkan tergerogotinya lapisan pelindung gigi, sehingga gigi menjadi rapuh. Pernah dilakukan suatu percobaan utk melihat efek minuman soda terhadap gigi. Gigi direndam dalam minuman soda dan ternyata setelah beberapa hari giri tersebut sudah larut dalam rendaman. Gigi dan tulang merupakan bagian dari tubuh manusia yang akan hancur paling belakangan setelah kematian beberapa tahun, tetapi oleh minuman soda ga pake lama hanya dalam hitungan hari gigi sudah bisa hancur, apalagi bagian organ tubuh yang lebih lunak.

6. Mengandung zat kimia buatan yang bisa merusak otak, dan menyebabkan hilangnya ingatan secara bertahap, dan rusaknya fungsi hati.

7. Meningkatkan resiko diabetes. Minuman bersoda dapat menyebabkan hormon insulin yang ada di dalam tubuh tidak sanggup untuk mengubah zat gula tersebut menjadi gula otot (glikogen). Akibatnya, gula darah (glukosa) akan meningkat dan membahayakan.
Diabetes juga merupakan salah satu penyakit yang bisa memicu penyakit yang lain, misalnya stroke dan kerusakan jantung koroner. Jika Anda banyak mengkonsumsi minuman bersoda, selain berpotensi menyebabkan diabetes, stroke dan kerusakan jantung korone juga bisa terjadi.

8. Membahayakan ginjal
Penelitian yang dilakukan di negara Amerika Serikat mengenai bahaya tersebut terhadap 3256. Mereka rutin mengkonsumsi minuman bersoda minimal 2 kali sehari. Hasilnya, sebanyak 30% responden mengalami kerusakan ginjal dan penurunan fungsinya.
Menurut para ahli, hal ini terkait dengan kandungan minuman bersoda, yakni pemanis buatan, pewarna buatan, kafein, dan asam fosfat

9. Meningkatkan resiko terkena Kanker Pankreas
Penelitian di Amerika Serikat, kandungan minuman bersoda dipercaya sebagai salah satu pemicu timbulnya kanker pankreas. Dalam penelitian tersebut, 87% responden yang minimal mengkonsumsi minuman bersoda 2 kali sehari mengalami peningkatan risiko kanker pankreas.

10. Di Universitas Delhi India pernah diadakan lomba minum pepsi cola, pemenangnya mampu minum 8 kaleng, dan tragisnya sang juara mati ditempat karena di dalam darahnya banyak mengandung CO2, akibatnya darah tidak mandapatkan O2 secara normal.

11. Minuman bersoda mengandung Bahan bahan yang sangat keras, sehingga minuman bersoda bisa dipakai untuk memudahkan mengangkat/membersihkan karat/korosi dari ACCU, kaberator, closet yang sudah kotor dan mengangkat lemak dari pakaian.

12.Minum soda membuat perut terasa penuh dan menurunkan keinginan Anda untuk makan makanan yang sehat. Kalori kosong pada minuman soda ini tidak memberikan gizi apapun bagi tubuh.

13.Para ahli mikrobiologi dari Hollins University mengumumkan hasil penemuannnya dalam International Journal of Food Microbiology. Hasil temuan dari penelitian terhadap minuman bersoda ini adalah 48 % minuman bersoda mengandung bakteri tinja (coliform) atau bakteri e-coli yaitu bakteri yang hidup dan berkembang biak di tinja/fases. Dan bakteri tesebut resist/ tahan terhadap zat antibiotik yang diujikan peneliti.

Teman-teman penggemar minuman soda ternyata besar sekali resiko yang harus Anda dihadapi dari setiap tegukan minuman bersoda, karena itu sebaiknya hentikanlah mengkonsumsinya dan bergantilah dengan minuman yang lebih hieginis, demi kesehatan tubuh anda. Hingga saat ini dipercaya semua kalangan minuman paling menyehatkan adalah minum air putih. Anda bisa membaca artikelnya pada manfaat air putih bagi tubuh

Semoga informasi ini bermanfaat buat Anda


Baca Selengkapnya ....

IPA 1: Otot Manusia

Posted by Unknown Wednesday, August 8, 2012 0 comments

-->
OTOT MANUSIA

Bahasan kita kali ini ialah tentang tentang otot. Apakah kalian tau apa itu otot? Sewaktu saya kecil sebelum sekolah, otot dalam fikiran saya ialah pembuluh darah. Dengan bangganya kami menontonkan pembuluh darah yang ada ditangan dan menyebutnya sebagai otot. Hem aneh ya? Lebih baik mari kita bahas mengenai otot ini.
Otot manusia
Tulang-tulang rangka yang kita miliki tidak akan berfungsi sebagai alat gerak apabila tidak digerakkan oleh otot. Demikian jenis rambut dan rambut hanya dapat digerakkan oleh otot. Transpor makanan dalam usus atau beredarnya darah dalam pembuluh darah, juga secara tidak langsung digerakkan oleh otot. Dalam tubuh kita terdapat lebih dari 600 otot. Otot ini membentuk kira-kira berat badan secara keseluruhan. Kita sebut daging dalam bahasa sehari-hari tak lain adalah otot.
            Otot merupakan suatu jaringan.  Sel-sel otot bergabung menjadi serabutserabut otot dan kumpulan serabut-serabut otot membentuk  otot. Bentuk dan ukuran otot sangat berfareasi, ada yang berbentuk lingkaran, pipih, pendek, dan panjang. Ukurannya pun mulai dari yang sangat besar, misalnya otot pengerak bahu, sampai yang sangat kecil seperti otot pengerak mata, panjangnaya hanya beberapa milimeter saja.
            Ada tiga macam jaringan otot dalam tubuh kita, masing-masing memiliki sel-sel yang berlainan, yaitu otot rangka, otot polos, dan otot jantung.
            Nah, sudah kita ketahui kan apa itu otot... ingin mengetahui lebih lanjut? Mari kita pelajari lebih dalam mengenai jenis-jenis otot.


A.     JENIS OTOT

1.      Otot rangka
Apa itu otot rangka? Sesuai dengan namanya, otot-otot ini umumnya melekat pada rangka. Selain dinamakan otot rangka, otot ini sering disebut otot sadar, otot volunter, otot lurik atau otot seran lintang. Dinamakan otot sadar atau volunter karena otot rangka dapat dikendalikan oleh otak. Dinamakan otot lurik karena apabila dilihat dari bawah mikroskop tampak adanya daerah gelap dan terang atau garis melintang.
      Otot merupakan suatu jaringan. Sel-sel otot tergabung menjadi serabut-serabut otot dan serabut-serabut otot berkumpul menjadi suatu kesatuan yang disebut berkas otot. Beberapa berkas otot bergabung menjadi berkas otot yang lebih besar. Demikian seterusnya sehingga akhirnya berbentuk suatu otot.
      Pada umumnya otot rangka berbentuk seperti skoci, bagian tengahnya mengelembung disebut kapal dan kedua ujungnya disebut tendon (urat otot). Tendon terbuat dari jaringan ikat yang kuat dan kenyal, berguna untuk melekatkan otot pada tulang. Otot rangka akan bekerja apabila ada perintah dari otak yang disampaikan melalui syaraf.

2.      Otot polos
Pada otot polostidak terlihat suatu helaianpun garis melintang karena tidak mempunyai kendali apapun terhadap gerakan-gerakannyamaka otot ini dinamakan otot tak sadar atau otot involune. kerja otot ini tidak dipengaruhi oleh kehendak. Gerakan lamban berirama dan tidak mudah lelah. Otot polos tetap bekerja meskipun kita sedang tidur. Bagian yang tersusun atas otot polos antara lain yaitu dinding kandung kencing, dinding pembuluh darah, dinding saluran pencernaan, dinding rahim dan sekitar biji mata.


3.      Otot jantung
Kenapa disebut otot jantung ya? Alasan diberi nama otot jantung karena otot ini hanya terdapat pada jantung. Sel-sel menyerupai otot rangka, tetapi kerjanya menyerupai otot polos. Otot ini tidak dapat dikendalikan secara sadar, terus bekerja sepanjang waktu dengan gerakan berirama memompakan darah keseluruh tubuh.

B.     CARA KERJA OTOT RANGKA

Untuk suatu aktifitas otot memerlukan energi. Energi diperoleh dari pembakaran glukosa di dalam darah. Proses ini disebut metabolisme. Hasil embuangan dari proses ini adalah pembuangan dari proses ini adalah karbonoksida dan air. Saat oto bekerja darahlah yang menyediakan keprluan itu.
      Disaat kita bekerja keras atau berolah raga, otot menggunakan energi cukup banyak. Akibatnya kita bernafas lebih cepat dan jantung beretak lebih kuat untuk mengirimkan kebutuhan oksigen dan glukosa lebih banyak lagi. Otot yang bekerja akan menghasilkan panas lebih banyak lagi.
      Jika melakukan aktifitas yang banyak membutuhkan persediaan oksigen, akibatnya untuk mencukupi kebutuhan energi otot akan bekerja dengan cara lain yaitu dengan metabolisme anaerob (tanpa oksigen) untuk membebaskan energi dari glukosa. Akan tetapi metabolisme ini tidak efisien . energi yang dihasilkan hanya 19 dari pembakaran biasa untuk sejumlah garam molekul glukosa yang sama. Selain itu metabolisme ini akan menghabiskan asam laktat yang dapat menjadi racun bagi otot sehingga otot terasa nyeri dan pegal.

1.      Otot yang bergerak paling cepat
Salah satu otot rangka pada tubuh yang bergerak paling cepat ialah otot yang membuka dan menutup kelopak mata. Kita dapat berkedip 5x dalam 1 menit.(wow, seperti mata centil itu lho!)

2.      Pesan yang aneh
Pesan yang aneh adalah gerakan otot yang aneh. Otak akan mengirim perintah kepada otot melalui syaraf dan ada beberapa pesan yang belum sampai, otot memerlukan waktu beberapa detik untuk menerima intruksi yang tertinggal.

3.      Gemetar
Lebih keras kita menahan otot-otot untuk tetap diam, maka malah akan semakin keras getaran yang dihasilkan. Dalam setiap otot selalu ada serat yang berkontraksi dan ada yang berelaksasi secara bergantian. Pada setiap pergantian, otot mengalami getaran halus. Hal ini yang menyebabkan kita tidak bisa menahan tangan untuk benar-benar diam.
  download materi lengkapnya DISINI
  download power pointnya DISINI

Baca Selengkapnya ....
TEMPLATE CREDIT:
Tempat Belajar SEO Gratis Klik Di Sini - Situs Belanja Online Klik Di Sini - Original design by Bamz | Copyright of Dunia Pendidikan.