Dasar Pemikiran Teknologi Pendidikan

Posted by Unknown Friday, April 20, 2012 0 comments

Tujuan pendidikan adalah mengubah anak, yaitu caranya berfikir, marasa, berbuat, dan mengubah kelakuanya. Tampaknya, dasar-dasar teknologi pendidikan sederhana saja dan tidak mengungkapkan sesuatu yang revolusioner. Guru-guru yang baik sedikit telah melakukannya. Mereka juga berusaha mencapai hasil sesuai dengan tujuan pelajaran yang ditentukan dengan cara penyajian yang serasi berdasarkan metode mata pelajaran, serta pengalaman sebagai guru dan kemudian menilai hasil belajar murid sebagai petunjuk tentang efektifitasnya mengajar.

Guru yang kurang baik kebanyakan mencari jalan yang mudah. Kalau guru itu sudah mengajarkannya dianggap bahwa murid sudah tahu. Kalau tidak, maka yang dipersalahkannya adalah muridnya dan sering pula sekolah.

Teknologi pendidikan mengharuskan guru merumuskan tujuan yang jelas, memikirkan metode yang dianggapnya efektif untuk mencapai tujuan itu. Bila guru menerapkan prinsip-prinsip teknologi pendidikan secara konsekuen, maka terbuka baginya jalan untuk memperbaiki mutunya sebagai guru, ia akan memandang proses mengajar belajar sebagai problema yang tidak berkesudahan yang dihadapinya secara objektif dan ilmiah.

Dengan sikap serta usaha demikian mengajar akan dapat dikambangkan dan ditingkatkan menjadi profesi dalam arti yang sebenarnya.

Sumber bacaan : http://delsajoesafira.blogspot.com/2010/05/dasar-pemikiran-teknologi-pendidikan.html


Baca Selengkapnya ....

Posisi Dan Fungsi Profesi Teknologi Pendidikan

Posted by Unknown 0 comments

1. Pengertian Profesi Teknologi Pendidikan

Miarso (2004:96) mengartikan tenaga profesi teknologi pendidikan sebagai tenaga ahli dan atau mahir dalam membelajarkan peserta didik dengan memadukan secara sistemik komponen sarana belajar meliputi orang, isi ajaran, media atau bahan ajaran, peralatan, teknik, dan lingkungan. Apa yang dikemukakan Miarso tersebut apabila dihubungkan dengan definisi teknologi pendidikan yang dikemukakan oleh AECT 1994 sangat relevan.

Dalam AECT 1994 telah dirumuskan definisi teknologi pendidikan seperti telah disebutkan dalam Latar Belakang di atas bahwa: “Teknologi pembelajaran adalah teori dan praktek dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan serta penilaian proses dan sumber untuk belajar”. Dari kedua definisi itu maka pengertian profesi teknologi penddidikan adalah tenaga ahli yang melakukan teori dan praktek dalam mendesain, mengembangkan, memanfaatkan serta menilai proses dan sumber untuk membelajarkan peserta didik.

Lebih lanjut Miarso mengemukakan bahwa ciri utama dalam profesi teknologi pendidikan adalah adanya kode etik, pendidikan dan pelatihan yang memadai, serta pengabdian yang terus menerus. Kode etik profesi sebetulnya mempunyai tujuan melindungi dan memperjuangkan kepentingan peserta didik; melindungi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara; melindungi dan membina diri serta sejawat profesi; dan mengembangkan kawasan dan bidang kajian teknologi pendidikan (Kusuma, 2008:7).

Pendidikan dan pelatihan dimaksudkan untuk memberikan pembelajaran mengenai teknologi pendidikan kepada mahasiswa atau mereka yang telah menyelesaikan studi mereka di Program Studi Pendidikan. Dengan cara ini mereka akan dapat bekerja lebih profesional. Sedangkan pengabdian yang terus menerus merupakan bentuk karya nyata dari seorang yang berprofesi teknologi pendidikan dalam membelajarkan peserta didik melalaui layanannya seperti fasilitas dan sumber belajar.

Finn (1953) dalam Kusuma (2008:2) mengemukakan karakteristik profesi adalah
  • Suatu teknik intelektual
  • Aplikasi teknik tersebut yang terkait dengan urusan prektis manusia
  • Pelatihan dengan priode waktu yang lama
  • Suatu perkumpulan anggota profesi yang tergabung dalam sebuah badan dengan suatu komunikasi bermutu tinggi agar anggota - anggotanya
  • Satu rangkaian pernyataan kode etik dan standar yang disepakati
  • Pengembangan teori intelektual dengan penelitian yang terorganisasi.
Dari uraian-uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa teknologi pendidikan dapat digolongkan sebagai sebuah profesi. Karakteristik di atas dapat dipenuhi oleh teknologi pendidikan yaitu adanya teknik intelektual, praktek aplikasi, pelatihan dengan priode yang panjang, adanya asosiasi dan komunikasi sesama anggota (organisasi profesi IPTI = Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia), kode etik dan standar, teori intelektual dan penelitian.

2. Posisi Profesi Teknologi Pendidikan

Posisi profesi teknologi pendidikan tidak jauh dari pendidikan itu sendiri. Apabila kita kaitkan definisi teknologi pendidikan menurut AECT 1994 dengan UU No. 20 Tahun 2003, maka tampak suatu hubungan yang jelas. Dalam AECT 1994 disebutkan bahwa

“Teknologi pembelajaran adalah teori dan praktek dalam desain, pengembangan, pemanfaatan , pengelolaan serta penilaian proses dan sumber untuk belajar”. Ada beberapa kata dalam definisi di atas terdapat juga di dalam UU No. 20 Tahun 2003 atau yang mempunyai makna yang sama, yaitu pengelolaan, pengembangan dan pelayanan teknis dan semuanya itu tergolong sebagai tenaga kependidikan.

Tenaga kependidikan yang juga sebagai profesi teknologi pendidikan berada dalam lingkungan kependidikan. Posisi profesi teknologi pendidikan berdampingan dengan profesi-profesi lainnya dalam bidang pendidikan. Terlihat juga pendidik dikelilingi oleh profesi-profesi lainnya.

3. Fungsi Profesi Teknologi Pendidikan

Untuk mengetahui fungsi profesi teknologi pendidikan maka perlu kembali ke definisi teknologi pendidikan. Berdasarkan definisi tersebut fungsi profesi teknologi pendidikan sebagai suatu profesi yang mencarikan jalan keluar masalah belajar baik individu atau kelompok. Jalan keluar yang diberikan adalah berupa rancangan, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaaan, penilaian dan penelitian terhadap belajar. Tampak di sini adanya kegiatan memfasilitasi belajar. Selain itu profesi teknologi pendidikan juga sebagai pengembang sumber daya manusia.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa fungsi profesi teknologi pendidikan memfasilitasi kegiatan belajar manusia melalui pendekatan-pendekatan atau cara-cara tertentu. Dengan demikian profesi teknologi pendidikan dapat menjadikan orang bertambah dalam kegiatan belajar sekaligus menjadikan orang bertambah cerdas baik dari jumlah orang yang cerdas maupun mutu dari kecerdasan itu sendiri. Dengan kecerdasan ini berarti akan meningkatkan nilai tambah seseorang sebagai sumber daya manusia, mengatasi masalah belajar baik individu ataupun kelompok, dan juga akan meningkatkan kinerja.

4. Peran Profesi Teknologi Pendidikan 

Teknologi Pendidikan sebagai peran profesi adalah suatu kelompok pelaksana yang diorganisasikan, memenuhi kriteria tertentu, memiliki tugas tertentu, dan bergabung untuk membentuk bagian tertentu dari bidang tersebut.

Setiap profesi harus terpenuhi syarat-syarat teoritik dan bidang garapan untuk bisa menjadi profesi, dan memiliki karakteristik lainnya, yaitu: pendidikan dan pelatihan yang memadai, adanya komitmen terhadap tugas profesionalnya, adanya usaha untuk senantiasa mengembangkan diri sesuai dengan kondisi lingkungan dan tuntutan zaman.

Mereka yang berprofesi atau bergerak dalam bidang teknologi pendidikan atau singkatnya disebut Teknolog Pendidikan, harus mempunyai komitmen dalam melaksanakan tugas profesionalnya yaitu terselenggaranya proses belajar bagi setiap orang, dengan dikembangkan dan digunakannya berbagai sumber belajar serta perkembangan lingkungan. Karena lingkungan itu senantiasa berubah, maka para Teknolog Pendidikan harus senantiasa mengikuti perkembangan atau perubahan itu. Oleh karena itu, ia dituntut untuk selalu mengembangkan diri sesuai dengan kondisi lingkungan dan tuntutan zaman, termasuk selalu mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi.

Pembelajaran di sekolah, secara umum, fakta yang terjadi adalah masih bersifat teacher-centered. Dimana guru masih menjadi pemain utama, sementara siswa menjadi penonton utama (datang, duduk, catat, dengar, ujian, lulus/tidak). Nah, teknolog pembelajaran memiliki posisi dan peran disini dalam meningkatkan efektifitas, efisiensi dan kemenarikan pembelajaran.

Di sekolah, peran teknolog pembelajaran menjadi change agent untuk hal ini. Ketika berperan sebagai desainer pembelajaran, teknolog pembelajaran berperan dalam menyusun KTSP yang baik, menyusun silabus dan RPP yang baik, menyusun strategi pembelajaran yang menarik, menyiapkan lingkungan belajar yang kondusif. tentu saja bekerjasama dengan stakeholders terkait, khususnya guru yang lain. Begitu pula dari sisi kawasan pemanfaatan, teknolog pembelajaran dapat berperean dalam memilih, menentukan dan menerapkan media pembelajaran yang relevan untuk kebutuhan pembelajaran tertentu. Begitu pula halnya dari sisi kawasan pengembangan, pengelolaan dan evaluasi.

Profesi teknologi pendidikan, sebagaimana halnya semua profesi yang baru, menghadapi tantangan. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah pengakuan atas profesi teknologi pendidikan. Pengakuan profesi tersebut selalu dikaitkan dengan jabatan fungsional sebagai pegawai negeri. Padahal pendidikan keahlian teknologi pendidikan pada prinsipnya tidak mendidik calon pegawai negeri, melainkan mereka yang mampu mengabdi dan berkarya untuk mengatasi masalah belajar dimana saja. Jadi kita harus mengikuti pengakuan profesi sebagai jabatan fungsional pegawai negeri.

5. Tenaga Profesi Untuk Penyelenggaaran Pendidikan Melalui Media Massa Dan Elektronik 

Teknologi pendidikan sendiri dapat dilihat dari tiga perspektif, yaitu sebagai suatu bidang keilmuan, sebagai suatu bidang garapan dan sebagai suatu profesi. Meskipun demikian ketiga perspektif itu berlandaskan pada falsafah yang sama yaitu, membelajarkan semua orang sesuai dengan potensinya masing masing, dengan menggunakan berbagai macam sumber belajar baik yang sudah ada maupun yang sengaja dibuat, serta memperhatikan keselarasan dengan kondisi lingkungan dan tujuan pembangunan agar tercapai masyarakat yang dinamik dan harmonis. Dalam hal ini sumber belajar yang dapat digunakan untuk penyelenggaran pendidikan adalah media massa dan elektronik.

Salah satu keunggulan media massa adalah dapat memberikan efek pembentukan yang baik untuk individu maupun kelompok. Sebuah citra akan terbentuk berdasarkan informasi yang terima oleh masyarakat kemudian media massa bekerja untuk menyampaikan informasi kepada khalayak, informasi dapat membentuk, mempertahankan atau mengingat dalam situasi tertentu.

Praktisi teknologi pendidikan dapat merupakan guru yang menerapkan strategi pembelajaran dengan pendekatan PAIKEM ( Pembelajaran Aktif, Intaraktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan ) sesuai dengan tuntutan dalam pembaharuan pendidikan. Guru tersebut mungkin memperoleh keterampilan pembelajaran setelah mengikuti program Akta Mengajar, atau mengikuti penataran, atau magang, atau pelatihan khusus yang dilaksanakan oleh yang berwenang. Praktisi tersebut mungkin pula seseorang yang mempunyai hobi elektronik, kemudian belajar sendiri bagaimana membuat rekaman pembelajaran berupa PBK ( pembelajaran berbantuan komputer ), atau rekaman video berupa permainan yang mendidik.

Harus diakui bahwa sebagian media kini masih terpesona dengan eforia kebebasan, akibatnya terjadi banyak pemberitaan yang menyimpang dari hukum-hukum jurnalistik. Ekses media massa yang tidak seimbang pada dasarnya dapat mengakselrasi terjadinya kekerasan informasi dan komunikasi yang pada akhirnya berimplikasi terhadap tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kondisi demikian pasti mempunyai dampak yang besar terhadap kondisi pendidikan Indonesia kedepan.



Baca Selengkapnya ....

Sejarah Teknologi Pendidikan Dan Peningkatan Profesi Guru

Posted by Unknown 0 comments

1. Sejarah Teknologi Pendidikan

Teknologi pendidikan pada awal tahun 1920 dipandang sebagai media. Akar terbentuknya pandangan ini terjadi ketika pertama kali diproduksi media pendidikan pada awal abad dua puluhan. Media ini, sebagai media pembelajaran visual yang berupa film, gambar dan tampilan yang mulai ramai pada tahun 1920. Pembelajaran visual terfokus pada media yang digunakan untuk menampilkan sebuah pelajaran. Pandangan ini berlanjut sampai 1950. Teknologi pendidikan sebagai disiplin ilmu, pada awalnmya berkembang sebagai bidang kajian di Amerika Serikat. Kalau mengacu pada konsep teknologi sebagai cara, maka awal perkembangan teknologi pendidikan dapat dikatakan telah ada sejak awal peradaban. Usaha untuk merumuskan Teknologi pendidikan secara terorganisasi dimulai sejak tahun 1960.

- Tahun 1960 

Teknologi pendidikan menjadi salah satu kajian yang banyak menjadi perhatian dilingkungan ahli pendidikan, teknologi pendidikan merupakan kelanjutan perkembangan dari kajian-kajian tentnag penggunaan audio visual dan program belajar dalam penyelenggaraan pendidikan.

- Tahun 1963

Di tahun 1963 teknologi pendidikan digambarkan bukan hanya sebagai sebuah media. Hal ini merupakan suatu hal yang berangkat dari pandangan “tradisional” terhadap teknologi pendidikan Perubahan disini yang mencerminkan bahwa, bagaimana lingkungan dan kemajuan zaman dapat mengubah sebuah definisi dan praktek dari teknologi pendidikan.

- Tahun 1970

Tahun 1970-an yang dikeluarkan oleh Komisi Pengawas Teknologi Pendidikan. Komisi pengawas ini dibentuk dan dibiayai oleh pemerintah Amerika Serikat untuk menguji permasalahan dan manfaat potensial yang berhubungan dengan teknologi pendidikan di sekolah-sekolah.

- Tahun 1977

Teknologi Pendidikan adalah proses kompleks yang terintegerasi meliputi orang, prosedur, gagasan, sarana dan organisasi untuk menganalisa masalah dan merancang. Melaksanakan, menilai dan mengelola pemecahan masalah dalam segala aspek belajar manusia.

2. Peningkatan Profesi Guru

Dalam kaitannya dengan pendidikan, bahwa pendidikan nasional dewasa ini sedang dihadapkan pada empat krisis pokok, yang berkaitan dengan kuantitas, relevansi atau efisiensi eksternal, dan manajemen. Lebih lanjut harapan perbaikan pendidikan belum bisa kita rasakan. Terbukti dari hasil komporasi Internasional, Indonesia justru menduduki peringkat yang sangat rendah dan cenderung menurun.

Menyadari hal tersebut, Mendiknas telah mencanangkan “Gerakan Peningkatan Mutu Pendidikan” pada tanggal 2 Mei 2002, namun belum menunjukan peningkatan yang berarti dan masih memperihatinkan. Setidaknya ada tiga faktor penyebabnya yaitu;
  1. Kebijakan pendidikan tidak dilaksanakan secara merata
  2. Adanya birokratik-sentralistik.
  3. Peran serta masyarakat masih rendah.
Berkaitan dengan kebijaksanaan pembangunan nasional yang berfokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Maka kualifikasi sumberdaya manusia yang perlu dimiliki dan cocok dengan kebutuhan dimasa datang adalah:
  1. Sumberdaya manusia yang memiliki sikap mandiri dalam melaksanakan tugas dan kooperatif dalam memberikan kontribusi kepada pencapaian tujuan
  2. Menguasai IPTEK yang relevan dengan jenis ragam kondisi fisik sosial ekonomi dan budaya Indonesia, dan cocok dalam menghadapi IPTEK
  3. Mampu belajar cepat dan beradaptasi dengan perkembangan IPTEK
  4. Profesional sesuai dengan bidang study dan strata pendidikan yang ditekuni ditandai dengan pengetahuan dasar memadai, kemampuan dan keterampilan menangani permasalahan teknis administratif dan bertanggung jawab serta berprilaku sesuai etika standar yang berlaku
  5. Komunikatif dalam menyampaikan gagasan dan hasil kerjanya kepada orang lain dalam kaitan hubungan antar sesama, kepada bawahan dan kepada atasan;
  6. Inovatif dan kreatif dalam mencari dan mengembangkan Ilmu Pengetahuan;
  7. Kompetitif dalam menghadapi persaingan baik pada tingkat lokal, nasional maupun regional;
  8. Berjiwa kewirausahaan sehingga tidak saja mencari kerja tetapi juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan.
Dalam perkembangan yang demikian pesatnya mutu pendidikan menjadi prioritas utama dalam menyimak setiap perubahan, sehingga secara langsung atau tidak langsung profesionalisme guru sedang teruji. Orang bijak menyatakan pendidikan itu adalah perhiasan di waktu senang dan tempat berlindung di waktu susah. Untuk meningkatkan profesionalisme guru dikutip dalam jurnal Taskif H.M. Idris: 2004, dibutuhkan peran serta semua pihak untuk saling memberikan keteladanan sehingga guru yang belum profesional menjadi profesional dan yang sudah profesional menjadi lebih profesional.

Paling tidak ada empat program yang dapat meningkatkan profesionalisme guru, yaitu:
  1. Program Pre Service Education yaitu upaya meningkatkan profesionalisme dengan penyaringan yang selektif terhadap calon guru dengan mcmperhatikan kualitas dan moralnya. Negeri ini butuh pegawai berkualitas, bukan pegawai kacangnn yang lolos karena KKN mereka yang masuk secara tidak jujur ketika proses seleksi, dalam kerja kesehariannya kelak kejujuran itu akan terbawa sehingga tidak ubahnya mereka adalah calon koruptor masa datang. Negeri ini harus bebas dari korupsi, karena itu rekrutlah orang-orang yang lewat seleksi yang adil dan transparan.
  2. Program In Service Education yaitu memotivasi guru agar dapat memperoleh pendidikan yang lebih tinggi melalui pendidikan lanjutan. Tentu hal ini berangkat dari guru yang bersangkutan dalam artian lembaga sekolah mengusahakan agar para guru mendapatkan kesempatan untuk belajar yang lebih tinggi baik melalui program beasiswa atau atas inisiatif sendiri. Guru harus didorong untuk meningkatkan pengetahuannya tentang perkembangan masalah-masalah pendidikan, untuk menghindari kemungkinan bahwa guru akan ketinggalan dari kemajuan-kumajuan dibidang pendidikan. Karena itu guru wajib memperbarui dan meningkatkan pendidikannya untuk mempertinggi taraf keprofesionalnya.
  3. Program In Service Training yaitu suatu aktivitas yang berupa pelatihan-pelatihan, penataran, workshop, kursur-kursus, seminar, diskusi atau mimbar, baik yang dilakukan oleh intern kelembagaan atau ekstern kelembagaan. Tentunya tidak hanya sebatas menjadikan pelatihan, pelatihan dan seminar tetapi perla dipikirkan bagaimana format suatu kegiatan agar menjadi lebih efektif. Selain itu organisasi profesi PGRI hendaknya menyediakan majalah Ilmiah atau jurnal kepandidikan untuk memuat tulisan guru untuk pengembangan kreativitas dan kemampuan guru.
  4. Program On Service Training yaitu melalui kegiatan tindak lanjut atau Follow Up yang dilakukan dengan mengadakan pertemuan berkala atau rutin diantara para guru dan agar selalu memelihara hubungan sejawat keprofesian, semangat kekeluargaan dan kesetiakwanan sosial.
Mengingat guru merupakan salah satu faktor penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan maka pemerintah perlu memperhatikan kesejahteraan dari hidup mereka dengan memberikan gaji tambahan atau tunjangan kesejahteraan karena dengan gaji yang memadai akan dapat meningkatkan motivasi serta konsentrasi pada kegiatan mendidiknya. Lagipula jika penghasilan guru membaik maka generasi muda akan tertarik menjadi guru dan akan mendapat tempat di hati masyarakat, paling tidak, sosok guru tidak lagi dilecehkan gara-gara lemah ekonominya.

Sumber bacaan : http://delsajoesafira.blogspot.com/2010/05/pengertian-sejarah-teknologi-pendidikan.html

Tags : Teknologi Pendidikan, Sejarah Teknologi Pendidikan, Peningkatan profesi Guru

Baca Selengkapnya ....

Pengertian Teknologi Pendidikan

Posted by Unknown 0 comments

Istilah teknologi berasal dari bahasa yunani yaitu technologia yang menurut Webster Dictionary berarti systematic treatment atau penanganan sesuatu secara sistematis, sedangkan techne sebagai dasar kata teknologi berarti art, skill, science atau keahlian, ketarampilan dan ilmu. Jadi teknologi pendidikan dapat diartikan sebagai pegangan atau pelaksanaan pendidikan secara sistematis.

Sedangkan dalam pengertian lain teknologi pendidikan adalah suatu proses yang kompleks dan terpadu yang meliputi manusia, prosedur, ide, alat dan organisasi, untuk menganalisis masalah serta merancang, melaksanakan, menilai, dan mengelola usaha pemecahan masalah yang berhubungan dengan segala aspek belajar.

Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa Teknologi Pendidikan adalah suatu cara yang sistematis dalam mendesain, melaksanakan, dan mengealuasi proses keseluruhan dari belajar dan pembelajaran dalam betuk tujuan pembelajaran yang spesifik.
Berdasarkan penelitian dalam teori belajar dan komunikasi pada manusia dan menggunakan kombinasi sumber-sumber belajar dari manusia maupun non manusia untuk membuat pembelajaran lebih efektif.

Sumber : http://delsajoesafira.blogspot.com/2010/05/pengertian-sejarah-teknologi-pendidikan.html


Tags : Teknologi Pendidikan, Pengertian teknologi Pendidikan

Baca Selengkapnya ....

TUJUAN PENDIDIKAN

Posted by Unknown Tuesday, April 17, 2012 0 comments

1. Tujuan pendidikan nsional menurut UU No. 2 tahun 1989 dirumuskan sebagai berikut:
Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
2. Tujuan pendidikan pra sekolah menurut PP No. 27 tahun 1990, ialah:
Membantu meletakkan dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta yang diperlukan oleh anak didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya.
3. Tujuan pendidikan pada pendidikan dasar menurut PP No. 28 tahun 1990 ialah:
Memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah.
4. Tujuan pendidikan pada lembaga pendidikan menengah menurut PP No. 29 tahun 1990 ialah:
a.       Meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dan untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian.
b.      Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan social, budaya, dan alam sekitarnya.
5. Tujuan pendidikan tinggi menurut PP No. 30 tahun 1990 ialah:
a.       Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau professional yang dapat menerapkan, mengembangkan, dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni.
b.      Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan teknologi, dan/atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
C. TUJUAN PENGAJARAN
Program pengajaran adalah perangkat kegiatan belajar mengajar yang direncanakan untuk mencapai tujuan yang kita sebut dengan tujuan instruksional. Karena penyelenggaraan pengajaran di sekolah dilakukan dalam system semester, maka program pengajaran disusun dalam dua tahap, yaitu:
1. Program semester
2. Program tatap muka (penjabaran dari program semester)
Program pengajaran untuk satu semester disebut juga silabi mata pelajaran, atau lebih dikenal dengan nama satuan program pengajaran (SPP). Program pengajaran yang disusun untuk setiap tatap muka merupakan penjabaran secara lebih terperinci dan konkret dari SPP dan disebut satuan pelajaran (SP, atau Satpel) atau satuan acara pengajaran (SAP).
Kegiatan belajar mengajar yang operasional terjadi dalam setiap tatap muka antara guru dan peserta didik di dalam kelas. Tujuan yang menjadi sasaran kegiatan belajar mengajar dalam setiap pertemuan tatap muka itu disebut tujuan instruksional khusus sebagai penjabaran dari tujuan instruksional umum.
Program pengajaran yang dirancang untuk mencapai tujuan ini terdiri atas seperangkat komponen yang saling berinteraksi sehingga merupakan suatu system tersendiri. Komponenkomponen dari system itu ialah:
1.       Isi atau materi pelajaran
2.       Kemampuanpeserta didik (entering behavior)
3.       Kemampuan guru
4.       Bentuk kegiatan belajar mengajar
5.       Media dan bahan pengajaran
6.       Metode pengajaran
7.       Sumber belajar
8.       Ruang kelas dengan segala perlengkapannya
9.       Tujuan yang diharapkan, dan
10.   Analisis hasil sebagai balikan.
Menurut Bloom, taksonomi tujuan pengajaran dapat dibedakan dalam tiga kawasan (domain) yaitu:
1. Kawasan kognitif adalah tujuan yang berhubungan dengan pengetahuan pengenalan, dan keterampilan serta kemampuan intelektual.
2. Kawasan Afektif adalah tujuan yang berhubungan dengan perubahan sikap, nilai dan perkembangan moral dan keyakinan
3. Kawasan psikomotorik adalah tujuan yang berhubungan dengan keterampilan motorik.
 Ketiga kawasan tujuan tersebut pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain, saling berinterpenetrasi sehingga merupakan satu kesatuan yang utuh.
Taksanomi tujuan pengajaran pada kawasan kognitif menurut Bloom terdiri atas enam tingkatan yang susunannya sebagai berikut :
1. Pengetahuan (knowledge) adalah kemampuan untuk mengenal atau mengingat kembali sesuatu objek, ide, prosedur, prinsip atau teori yang pernah ditemukan dalam pengalaman tanpa memanipulasikannya dalam bentuk atau symbol lain.
2. Pemahaman (comprehension) adalah kegiatan mental intelektual yang mengorganisasikan materi yang telah diketahui, perilaku yang dapat didemontrasikan yang menunjukkan bahwa kemampuan mengerti, memahami yang telah dikuasai antara lain ialah dapat menjelaskan dengan kata-kata sendiri, dapat membandingkan, dapat membedakan dan dapat mempertimbangkankemampuan-kemampuan yang tergolong dalam taksonomi ini, adalah:
a. Translasi, yaitu kemampuan untuk mengikuti symbol tertentu menjadi symbol lain tanpa perubahan makna
b. Interpretasi yaitu kemampuan menjelaskan makna yang terdapat di dalam simbol, baik symbol verbal maupun yang non verbal. Dapat menginterpretasikan konsep atau prinsip dan dapat menjelaskan secara rinci makna, dapat membandingkan, membedakan, atau mempertentangkannya dengan sesuatu yang lain.
c. Ekstrapolasi yaitu kemampuan untuk melihat kecenderungan atau arah atau kelanjutan dari suatu temuan.
3. Penerapan (Application) adalah kemampuan untuk menggunakan konsep, prinsip, prosedur atau teori tertentu pada situasi tertentu.
4. Analisis (Analysis) adalah kemampuan untuk menguraikan suatu bahan (fenomena atau bahan pelajaran) ke dalam unsur-unsurnya, kemudian menghubung hubungkan bagian dengan bagian lain disusun dan diorganisasikan.
5. Syntesis (Synthesis) adalah kemampuan untuk mengumpulkan dan mengorganisasikan semua unsur atau bagian sehingga membentuk satu keseluruhan secara utuh. Dengan kata lain, kemampuan untuk menampilkan pikiran secara orisinil atau inovatif
6. Evaluasi (Evaluation) adalah kemampuan untuk mengambil keputusan, menyatakan pendapat atau memberi penilaian berdasarkan kriteria-kriteria tertentu baik kualitatif maupun kuantitatif.
Taksonomi tujuan pengajaran pada kawasan afektif penggolongannya dikategorikan dalam lima jenis taksonomi yang terurut secara bertahap yaitu:
1. Penerimaan (Receiving/Attending), diperinci dalam tiga tahap
a)   Kesiapan untuk menerima (awarness) yaitu adanya kesiapan untuk berinteraksi dengan stimulus (program pengajaran, bahan bacaan, tontonan).
b)   Kemauan untuk menerima (Willingness To Receives) yaitu usaha untuk mengalokasikan perhatian pada stimulus yang bersangkutan.
c)    Menghususkan perhatian (Controlled Or Selected Attention) pada bagian tertentu dari stimulus yang diperhatikan.
2. Penanggapan (Responding),proses ini terdiri atas tiga tahap yaitu:
a)      Kesiapan Menanggapi ( Acquiescence Of Responding)
b)      Kemauan Menanggapi ( Willingness To Respond)
c)       Kepuasan menanggapi (Satisfaction In Response)
3. Penilaian (Valuing)pada tahap ini sudah mulai timbul proses internalisasi yaitu proses untuk memiliki dan menghayati nilai dari stimulus yang dihadapi. Proses ini terbagi atas empat tahap sebagai berikut:
a)      Menerima nilai (Acceptance Of Value)
b)      Menyeleksi nilai yang lebih disenangi (Preference For A Value)
c)       Komitmen yaitu kesetujuan terhadap suatu nilai dengan alasan-alasan tertentu yang muncul
d)      dari rangkaian pengalaman.
4. Pengorganisasian (Organization), tahap ini tidak hanya menginternalisasi satu nilai tertentu tetapi mulai melihat beberapa nilai yang relevan untuk disusun menjadi satu system nilai, terdiri dari dua tahapan sebagai berikut.
a)      Konseptualisasi nilai yaitu keinginan untuk menilai hasil karya orang lain atau menemukan asumsi-asumsi yang mendasari suatu kebiasaan
b)      Pengorganisasian system nilai, menyusun perangkat nilai dalam suatu system nilai berdasarkan
tingkat preferensinya
5. Karakterisasi (Characterization) yaitu kemampuan untuk menghayati atau mempribadikan system nilai. Proses ini terdiri dari dua tahapan yaitu.
a)      Generalisasi yaitu kemampuan untuk melihat suatu masalah dari suatu sudut pandang
tertentu
b)      Karakteristik yaitu mengembangkan pandangan hidup tertentu yang memberi corak
tersendiri pada kepribadian diri yang bersangkutan
Taksonomi Tujuan Pengajaran pada Kawasan Psikomotorik adalah pengajaran pada kawasan ini menuntut pengembangan keterampilan dalam bidang tertentu. Taksonomi Psikomotorik dapat disederhanakan dalam lima tahap yatu:
1.       Kesiapan (Set)
2.       Meniru (Imitation)
3.       Membiasakan (Habitual)
4.       Menyesuaikan (Adaptation)
5.       Menciptakan (Origination)

Baca Selengkapnya ....

KOMPONEN STRATEGI BELAJAR-MENGAJAR

Posted by Unknown 0 comments

Komponen-komponen tersebut adalah:
1. Tujuan pengajaran
Tujuan pengajaran merupakan acuan yang dipertimbangkan untuk memilih strategi belajar mengajar.
2. Guru
Masing-masing guru berbeda dalam pengalaman, pengetahuan, kemampuan menyajikan pelajaran, gaya mengajar, pandangan hidup dan wawasan. Perbedaan ini mengakibatkan adanya perbedaan dalam pemilihan strategi belajar mengajar yang digunakan dalam program pengajaran.
3. Peserta didik
Dalam kegiatan belajar mengajar peserta didik mempunyai latarbelakang yang berbeda-beda, hal ini perlu dipertimbangkan dalam menyusun strategi belajar mengajar yang tepat
4. Materi pelajaran
Materi pelajaran dapat dibedakan antara materi formal (isi pelajaran dalam buku teks resmi/buku paket di sekolah) dan materi informal (bahan-bahan pelajaran yang bersumber dari lingkungan sekolah)
5. Metode pengajaran
Ada berbagai metode pengajaran yang perlu dipertimbangkan dalam strategi belajar mengajar
6. Media pengajaran
Keberhasilan program belajar mengajar tidak tergantung dari canggih atau tidaknya media yang digunakan, tetapi dari ketepatan dan keefektifan media yang digunakan.
7. Faktor administrasi dan finansial
Terdiri dari jadwal pelajaran, kondisi gedung dan ruang belajar.


Baca Selengkapnya ....

PROFIL KEMAMPUAN DASAR GURU

Posted by Unknown 0 comments

1. MENGUASAI BAHAN
1.1. Menguasai bahan bidang studi dalam kurikulum sekolah
a. Menguasai bahan dari metodologi pengajaran 4 (empat) bidang studi di SD (Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS)
b. Menguasai bahan biang studi dalam kurikulum SPG
2. MENGELOLA PROGRAM BELAJAR MENGAJAR
1.1.  Merumuskan tujuan instruksional
1.2.  Mengenal dan dapat menggunakan metode mengajar
1.3.  Memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat
1.4.  Melaksanakan program belajar mengajar
1.5.  Mengenal kemampuan (entering behavior) anak didik
1.6.  Merencanakan dan melaksanakan program remedial
3. MENGELOLA
1.1.  Mengatur tata ruang kelas untuk pengajaran KELAS
1.2.  Menciptakan iklim belajar mengajar yang serasi
4. MENGGUNAKAN MEDIA/SUMBER
5. MENGUASAI LANDASAN-LANDASAN KEPENDIDIKAN
6. MENGELOLA INTERAKSI BELAJAR MENGAJAR
7. MENILAI PRESTASI SISWA UNTUK KEPENDIDIKAN PENGAJARAN
7.1. Mengenal memilih dan menggunakan media
7.2. membuat alat-alat Bantu pelajaran sederhana
7.3. Menggunakan dan mengelola laboratorium dalam rangka proses belajar mengajar
7.4. Mengembangkan laboratorium
7.5. Menggunakan perpustakaan dalam proses belajar mengajar
7.6. Menggunakan microteaching unit dalam program pengalaman lapangan
8. MENGENAL FUNGSI DAN PROGRAM PELAYANAN BIMBINGAN DAN PENYULUHAN
8.1. Mengenal fungsi dari program layanan dan penyuluhan di sekolah
8.2. Menyelenggarakan program layanan bimbingan di sekolah
9. MENGENAL DAN MENYELENGGARAKAN ADMINISTRASI SEKOLAH
10. MEMAHAMI DAN MENAFSIRKAN HASIL-HASIL PENELITIAN PENDIDIKAN GUNA KEPERLUAN PENGAJARAN
10.1. Mengenal penyelenggaraan administrasi sekolah  
10.2. Menyelenggarakan administrasi sekolah

Baca Selengkapnya ....
TEMPLATE CREDIT:
Tempat Belajar SEO Gratis Klik Di Sini - Situs Belanja Online Klik Di Sini - Original design by Bamz | Copyright of Dunia Pendidikan.