Pemerintah dan Solusi Permasalahan Pendidikan

Posted by Unknown Wednesday, June 19, 2013 0 comments
Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten. 

Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global. 

Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim.

Sekolah-sekolah gratis di Indonesia seharusnya memiliki fasilitas yang memadai, staf pengajar yang berkompetensi, kurikulum yang tepat, dan memiliki sistem administrasi dan birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit. Akan tetapi, pada kenyataannya, sekolah-sekolah gratis adalah sekolah yang terdapat di daerah terpencil yang kumuh dan segala sesuatunya tidak dapat menunjang bangku persekolahan sehingga timbul pertanyaan ,”Benarkah sekolah tersebut gratis? Kalaupun iya, ya wajar karena sangat memprihatinkan.”

Baca Selengkapnya ....

Penyelenggaraan Pendidikan yang Berkualitas

Posted by Unknown 1 comments
”Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. 

Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.

Baca Selengkapnya ....

Privatisasi dan Swastanisasi Sektor Pendidikan

Posted by Unknown 0 comments
Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).

Dalam APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.

Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.

Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.

Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Perancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.

Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan

Baca Selengkapnya ....

Pendidikan Karakter Untuk Membangun Manusia Indonesia Yang Unggul

Posted by Unknown 0 comments
Ada sebagian kecil kalangan berpandangan bahwa Pemerintah kurang serius dalam membenahi sektor pendidikan. Sesuatu yang debatable karena dari berbagai sudut pandang dan dimensi, pemerintah sangat berkomitmen untuk meningkatkan taraf pendidikan. Mulai dari 20% anggaran khusus untuk pendidikan,  pembangunan bangunan sekolah-sekolah yang rusak, peningkatan taraf hidup dan kualitas guru dan lain-lain.
Pendidikan adalah elemen penting dalam pembangunan bangsa karena melalui pendidikan, dasar pembangunan karakter manusia dimulai. Yang masih hangat dalam pikiran penulis, yang terlahir di era 70-an, di sekolah dasar kita dibekali pendidikan karakter  bangsa seperti  PMP dan PSPB sampai akhirnya diberikan bekal lanjutan model Penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). Pendidikan karakter merupakan salah satu hal penting untuk membangun dan mempertahankan  jati diri bangsa.  Sayang, pendidikan karakter di Indonesia perlu diberi perhatian lebih khusus karena selama ini baru menyentuh pada tingkatan pengenalan norma atau nilai-nilai. Pendidikan karakter yang dilakukan belum sampai pada tingkatan interalisasi dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan di Indonesia saat ini cenderung lebih mengedepankan penguasaan aspek keilmuan dan  kecerdasan, namun mengabaikan pendidikan karakter. Pengetahuan tentang kaidah moral yang didapatkan dalam pendidikan moral atau etika di sekolah-sekolah saat ini semakin ditinggalkan. Sebagian orang mulai tidak memperhatikan lagi bahwa pendidikan tersebut berdampak pada perilaku seseorang. Padahal pendidikan diharapkan mampu menghadirkan generasi yang berkarakter kuat, karena manusia sesungguhnya dapat dididik , dan harus sejak dini. Meski manusia memiliki karakter bawaan, tidak berarti karakter itu tak dapat diubah. Perubahan karakter mengandaikan suatu perjuangan yang berat, suatu latihan yang terus-menerus untuk menghidupi nilai-nilai yang baik dan tidak terlepas dari faktor lingkungan sekitar. Era keterbukaan informasi akibat globalisasi mempunyai faktor-faktor negatif antara lain mulai lunturnya nilai-nilai kebangsaan   yang dianggap sempit seperti patriotisme dan nasionalisme yangdianggap tidak cocok dengan nilai-nilai globalisasi dan universalisasi.
Kekhawatiran terhadap pembangunan karakter bangsa yang dimulai dari pendidikan usia dini menjadi perhatian khusus dari Presiden SBY. Dalam beberapa kesempatan Sidang Kabinet, Presiden dan Wakil Presiden mendiskusikan hal-hal yang menjadi perhatian masyarakat dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara, antara lain masih adanya isu dan tantangan sosial yang seharusnya dapat dipecahkan atas hasil kontribusi sektor pendidikan. Sebagai contoh, meskipun bangsa ini telah memiliki falsafah Pancasila dan ajaran agama, tetapi masih banyak terjadi aksi kekerasan antar komunal atau antar umat beragama.
Presiden dalam kunjungannya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, saat memberikan arahan dalam Sidang Kabinet Terbatas tanggal 31 Agustus 2012 yang membahas Program Strategis Pemerintah di bidang Pendidikan berharap perlu ada kontribusi yang dapat disumbangkan oleh sektor pendidikan untuk memperkuat toleransi, baik nilai sikap mental dan perilaku bagi bangsa yang majemuk untuk lebih baik lagi. Sikap toleransi harus dibangun, diajarkan, dan diperkuat kepada anak didik hingga tingkat wajib belajar 9 atau 12 tahun, sehingga diharapkan dapat membuahkan sesuatu yang baik. Wajib belajar 9 tahun dapat dikatakan sebagai formative years, yaitu waktu untuk membentuk karakter, nilai, sikap, dan perilaku bagi perjalan kehidupan manusia. Jika pemerintah dapat mengajarkan sikap toleransi dengan metodologi yang tepat, maka hal ini akan melekat lama.
Tidak hanya dalam kesempatan di Sidang Kabinet, dalam beberapa acara antara lain National Summit  dan Peringatan Hari Ibu, Presiden SBY menekankan pentingnya nation character building. Kutipan pernyataan Presiden SBY adalah sebagai berikut:  “Dalam era globalisasi, demokrasi, dan modernisasi dewasa ini, watak bangsa yang unggul dan mulia adalah menjadi kewajiban kita semua untuk membangun dan mengembangkannya.  Character building penting, sama dengan national development yang harus terus menerus dilakukan. Marilah kita berjiwa terang, berpikir positif, dan bersikap optimistis. Dengan sikap seperti itu, seberat apapun persoalan yang dihadapi bangsa kita, insya Allah akan selalu ada jalan, dan kita akan bisa terus meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia”.
Poin dari pernyataan di atas adalah pendidikan karakter mempunyai fungsi strategis bagi kemajuan bangsa, harus ada komitmen untuk menjalankan pendidikan karakter sebagai bagian dari jati diri bangsa. Komitmen yang harus kita jalankan semua, mengacu kepada 5 nilai karakter bangsa untuk menjadi manusia unggul yang disampaikan oleh Presiden SBY yaitu :
  1. Manusia Indonesia yang bermoral, berakhlak dan berperilaku baik;
  2. Mencapai masyarakat yang cerdas dan rasional;
  3. Manusia Indonesia ke depan menjadi manusia yang inovatif dan terus mengejar kemajuan;
  4. Memperkuat semangat “Harus Bisa”, yang terus mencari solusi dalam setiap kesulitan;
  5. Manusia Indonesia haruslah menjadi patriot sejati yang mencintai bangsa,Negara dan tanah airnya.

Pendidikan bukan hanya membangun kecerdasan dan transfer of knowledge, tetapi juga harus mampu membangun karakter atau character building dan perilaku. Dengan hakekat pendidikan dan dibangun metodologi yang tepat, maka diharapkan dapat dibangun intellectual curiosity dan membangun common sense. Tidak bisa ditunda lagi, generasi penerus bangsa harus serius untuk dibekali pendidikan karakter agar dapat memenuhi 5 nilai manusia unggul di atas.

Baca Selengkapnya ....

7 Penyebab Kualitas Pendidikan Di Indonesia Rendah

Posted by Unknown 0 comments
7 Penyebab Kualitas Pendidikan di Indonesia Rendah – Satuan pendidikan di Indonesia, mulai tahap SD hingga SMA, dianggap masih lemah dalam banyak hal dibanding negara lain. Mulai dari sarana prasarana, tenaga pendidik dan kependidikan serta kompetensi para lulusannya.
“Di tingkat SD/MI/SMP dan SMA hampir semua sekolah yang terakreditasi memiliki titik lemah pada standar kelulusan, standar sarana dan prasana dan tenaga pendidik dan kependidikan,” tutur Ketua BAN-S/M, Abdul Mukti, dalam konferensi pers mengenai Analisa Hasil Akreditasi 2008-2012, di Badan Akreditasi Nasional Sekolah, di Gedung Mandikdasmen Kemdikbud, Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (26/12). Ini ada tujuh penyebab kenapa mutu pendidikan di Indonesia berkurang
1. Pembelajaran hanya pada buku paket
Di indonesia telah berganti beberapa kurikulum dari KBK menjadi KTSP. Hampir setiap menteri mengganti kurikulum lama dengan kurikulum yang baru. Namun adakah yang berbeda dari kondisi pembelajaran di sekolah-sekolah? Tidak, karena pembelajaran di sekolah sejak zaman dulu masih memakai kurikulum buku paket. Sejak era 60-70an, pembelajaran di kelas tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Apapun kurikulumnya, guru hanya mengenal buku paket. Materi dalam buku paketlah yang menjadi acuan dan guru tidak mencari sumber referensi lain.
2. Mengajar Satu Arah
Metode pembelajaran yang menjadi favorit guru mungkin hanya satu, yaitu metode berceramah satu arah. Karena berceramah itu mudah dan ringan, tanpa modal, tanpa tenaga, tanpa persiapan yang rumit.  Metode ceramah menjadi metode terbanyak yang dipakai guru karena memang hanya itulah metode yang benar-benar dikuasai sebagain besar guru. Pernahkah guru mengajak anak berkeliling sekolahnya untuk belajar ? Pernahkah guru membawa siswanya melakukan percobaan di alam lingkungan sekitar ? Atau pernahkah guru membawa seorang ilmuwan langsung datang di kelas untuk menjelaskan profesinya?
3. Kurangnya Sarana Belajar
Sebenarnya, perhatian pemerintah itu sudah cukup, namun masih kurang cukup. Masih banyak sarana belajar di beberapa sekolah khususnya daerah, tertinggal jauh dibandingkan sarana belajar di sekolah-sekolah yang berada di kota.
4. Aturan yang Mengikat
Ini tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Sekolah seharusnya memiliki kurikulum sendiri sesuai dengan karakteristiknya.
5. Guru tak Menanamkan Diskusi Dua Arah
Lihatlah pembelajaran di ruang kelas. Sepertinya sudah diseragamkan. Anak duduk rapi, tangan dilipat di meja, mendengarkan guru menjelaskan. seolah-olah Anak “Dipaksa” mendengar dan mendapatkan informasi sejak pagi sampai siang, belum lagi ada sekolah yang menerapkan Full Days. Anak diajarkan cara menyimak dan mendengarkan penjelasan guru, sementara kompetensi bertanya tak disentuh. Anak-anak dilatih sejak TK untuk diam saat guru menerangkan, untuk mendengarkan guru. Akibatnya Siswa tidak dilatih untuk bertanya. Siswa tidak dibiasakan bertanya, akibatnya siswa tidak berani bertanya. Selesai mengajar, guru meminta anak untuk bertanya. Heninglah suasana kelas. Yang bertanya biasanya anak-anak itu saja.
6. Metode Pertanyaan Terbuka tak Dipakai
Contoh negara yang menggunakan pertanyaan terbuka adalah Finlandia. Dalam setiap ujian, siwa boleh menjawab soal dengan membaca buku. Guru Indonesia belum siap menerapkan ini karena masih kesulitan membuat soal terbuka.
7. Budaya Mencontek
Siswa menyontek itu biasa terjadi. Tapi apakah kita tahu kalau “guru juga menyontek” ? Ini lebih parah. Lihatlah tes-tes yang diikuti guru, tes pegawai negeri yang diikuti guru, menyontek telah menjadi budaya sendiri.
penulis: Dede Fauzan, AMd (Guru SMKN 1 Pandeglang dan SMKN 10 Pandeglang)

Baca Selengkapnya ....

Sebab seorang laki-laki ditarik ke neraka

Posted by Unknown Monday, June 17, 2013 0 comments
Sebab Utama Lelaki Ditarik ke Neraka Oleh Wanita

Di akhirat nanti ada 4 golongan lelaki yanb akan ditarik masuk ke neraka oleh wanita. Lelaki itu adalah mereka yang tidak memberikan hak kepada wanita dan tidak menjaga amanah itu. Mereka ialah :

1. Ayahnya

Apabila seseorang yang bergelar ayah tidak mempedulikan anak-anak perempuannya didunia.
Dia tidak memberikan segala pengetahuan agama seperti sholat, mengaji, tutup aurat dan sebagainya.
Dia membiarkan anak-anak perempuannya tidak menutup aurat.
Tidak cukup dengan hanya memberi kemewahan dunia saja.
Maka dia akan ditarik ke neraka oleh anaknya.

p/s; Duhai lelaki yg bergelar ayah, bagaimanakah keadaan anak perempuanmu sekarang Adakah kau mengajarinya Sholat, menutup aurat, pengetahuan agama?
Jika tidak terpenuhi salah satunya, maka bersedialah untuk menjadi bahan bakar neraka jahannam.

2. Suaminya

Apabila sang suami tidak mempedulikan tindak tanduk isterinya. Bergaul! bebas beerjabat tangan dengan bukan mahram, bebas cupika cupiki dengan bukan mahram , Berdandan bukan untuk suami tapi untuk pandangan kaum lelaki yang bukan mahram.
Apabila suami Tidak menegur istrinya ini, walaupun dia seorang yang alim dimana sholatnya tidak pernah lepas, maka dia akan turut ditarik oleh isterinya bersama-sama ke dalam neraka.

p/s; Duhai lelaki yang bergelar suami, bagaiman keadaan isteri tercintamu sekarang?.
Dimanakah dia?
Bagaimana akhlaknya?
Sudahkah kau menyuruhnya menutup auratnya?
Sudahkah au suruh ia menjaga kehirmatannya hanya untukmu?
Sudahkah?
Jika tidak kau tidak menjaganya mengikut ketetapan syari’at, maka terimalah hukuman yang kau akan sehidup semati bersamanya di ‘taman’ neraka sana.

3. Saudara Laki-lakinya

Apabila ayahnya sudah tiada, tanggungjawab menjaga maruah wanita jatuh ke tangan kakak laki-laki atau adik laki-laki.
Jikalau mereka hanya mementingkan keluarganya saja dan adiknya, kakaknya dibiarkan melencong dari ajaran Islam,tunggulah tarikan adiknya di akhirat
kelak.

p/s; Duhai lelaki yang mempunyai adik perempuan, kakak perempuan jangan hanya menjaga amalmu, kau juga akan dimintai pertanggungjawaban diakhirat kelak .jika membiarkan adikmu, kakakmu bergelimang maksiat dan tidak menutup aurat.
Kau akan ditariknya ke neraka.

4. Anak-anak lelakinya

Apabila seorang anak tidak menasihati seorang ibu perihal kelakuan yang haram di sisi Islam. Bila ibu membuat kemungkaran, mengumpat, memfitnah, tidak menutup aurat dan sebagainya…
Maka anak itu akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak dan nantikan tarikan ibunya ke neraka.

p/s; Duhai anak-anak lelaki…. sayangilah ibumu….
nasihatilah dia jika salah atau lupa…
Karena ibu juga insan biasa yang tidak lepas dosa…
Selamatkanlah Ibumu dari menjadi ‘kayu api’ neraka…
Jika tidak, kau juga akan ditarik menjadi penghuni neraka bersamanya.
>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Lihatlah…..betapa hebatnya tarikan wanita bukan saja di dunia malah di akhirat pun tarikannya begitu hebat.
Maka kaum lelaki yang bergelar ayah/suami/Saudara laki-laki atau anak laki-laki harus memainkan peranan mereka..

Allah Subhana Wata’ala berfirman:

Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
(QS At-Tahrim: 6)

“Berilah peringatan kepada kerabatmu yang terdekat.” (QS Asy Syu’ara: 214)

Rasulullah sollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang apa/siapa yang di bawah kepemimpinannya. Kepala negara adalah pemimpin. Seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya. Seorang istri adalah pemimpin atas rumah suaminya dan anak suaminya. Maka setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya (dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang dipimpinnya.”
(HR. Al-Bukhari no. 2554 dan Muslim no. 1829)

Baca Selengkapnya ....

RUANG LINGKUP PENGERTIAN PENILAIAN, PENGUKURAN, EVALUASI, DAN TES

Posted by Unknown Thursday, February 7, 2013 0 comments


RUANG LINGKUP PENGERTIAN PENILAIAN,

PENGUKURAN, EVALUASI, DAN TES


A.    Pendahuluan

Dalam kehidupan sehari-hari tanpa disadari kita sering membuat suatu kegiatan evaluasi dan selalu menggunakan prinsip mengukur dan menilai. Namun, banyak orang belum memahami secara tepat arti kata evaluasi, pengukuran, penilaian, dan tes bahkan masih banyak orang yang lebih cenderung mengartikan keempat kata tersebut dengan suatu pengertian yang sama.
Secara umum orang hanya mengidentikkan kegiatan evaluasi sama dengan menilai, karena aktifitas mengukur biasanya sudah termasuk didalamnya. Pengukuran, penilaian evaluasi, dan tes merupakan kegiatan yang bersifat hierarki. Artinya keempat kegiatan tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan secara berurutan.
B.     Pengertian Pengukuran, Penilaian, Evaluasi, dan Tes
Untuk memahami pengertian evaluasi, pengukuran, penilaian, dan tes kita dapat memahaminya lewat contoh berikut :
  1. Apabila ada seseorang yang memberikan kepada kita 2 pensil yang berbeda ukuran ,yang satu panjang dan yang satu lebih pendek dan kita diminta untuk memilihnya, maka otomatis kita akan cenderung memilih pensil yang panjang karena akan bisa lebih lama digunakan. Kecuali memang ada kriteria lain sehingga kita memilih sebaliknya.
  2. Peristiwa menjual dan membeli di pasar. Terkadang sebelum kita membeli durian di pasar, sering kali kita membandingkan terlebih dahulu durian yang ada sebelum membelinya. Biasanya kita akan mencium, melihat bentuknya, jenisnya ataupun tampak tangkai yang ada pada durian tersebut untuk mengetahui durian manakah yang baik dan layak dibeli.
Dari kedua contoh diatas, dapat kita simpulkan bahwa kita selalu melakukan penilaian sebelum menentukan pilihan untuk memilih suatu objek/benda. Pada contoh pertama kita akan memilih pensil yang lebih panjang dari pada pensil yang pendek karena pensil yang lebih panjang dapat kita gunakan lebih lama. Sedangkan pada contoh yang kedua kita akan menentukan durian mana yang akan kita beli berdasarkan bau, bentuk, jenis, ataupun tampak tangkai dari durian yang dijual tersebut. Sehingga kita dapat memperkirakan mana durian yang manis.
Untuk mengadakan penilaian, kita harus melakukan pengukuran terlebih dahulu. Dalam contoh 1 diatas, jika kita mempunyai pengaris, maka untuk menentukan pensil mana yang lebih panjang maka kita akan mengukur kedua pensil tersebut menggunakan pengaris, kemudian kita akan melakukan penilaian dengan membandingkan ukuran panjang dari masing-masing pensil sehingga pada akhirnya kita dapat mengatakan bahwa “Yang ini panjang” dan “Yang ini pendek” lalu yang panjanglah yang kita ambil.
Dalam contoh yang ke 2, kita memilih durian yang terbaik lewat bau, tampak tangkai, maupun jenisnya. Hal itu juga diawali dengan proses pengukuran dimana kita membanding-bandingkan beberapa durian yang ada sekalipun tidak menggunakan alat ukur yang paten tetapi berdasarkan pengalaman. Barulah kita melakukan penilaian mana durian yang terbaik berdasarkan ukuran yang kita tetapkan yang akan dibeli.
Dari hal ini kita dapat mengetahui bahwa dalam proses penilaian kita menggunakan 3 ukuran, yakni ukuran baku (meter, kilogram, takaran, dan sebagainya), ukuran tidak baku (depa, jengkal, langkah, dan sebagainya) dan ukuran perkiraan yakni berdasarkan pengalaman.
Langkah – langkah mengukur kemudian menilai sesuatu sebelum kita mengambilnya itulah yang dinamakan mengadakan evaluasi yakni mengukur dan menilai. Kita tidak dapat mengadakan evaluasi sebelum melakukan aktivitas mengukur dan menilai.
Berdasarkan contoh diatas dapat kita simpulkan pengertian pengukuran, penilaian, evaluasi, dan tes sebagai berikut :
  • Pengukuran adalah kegiatan membandingkan sesuatu dengan ukuran tertentu dan bersifat kuantitatif.
  • Penilaian adalah kegiatan mengambil keputusan untuk menentukan sesuatu berdasarkan kriteria baik buruk dan bersifat kualitatif. Sedangkan
  • Evaluasi adalah kegiatan yang meliputi pengukuran dan penilaian
  • Tes adalah serangkaian pertanyaan / latihan yang digunakan untuk mengukur ketrampilan pengetahuan, intelegensi, kemampuan atau bakat yang dimiliki individu / kelompok.
C.     Pengukuran dalam pendidikan
·         Pengukuran adalah penentuan besaran, dimensi, atau kapasitas, biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran. Pengukuran tidak hanya terbatas pada kuantitas fisik, tetapi juga dapat diperluas untuk mengukur hampir semua benda yang bisa dibayangkan, seperti tingkat ketidakpastian, atau kepercayaan konsumen.
·         Pengukuran adalah proses pemberian angka-angka atau label kepada unit analisis untuk merepresentasikan atribut-atribut konsep. Proses ini seharusnya cukup dimengerti orang walau misalnya definisinya tidak dimengerti. Hal ini karena antara lain kita sering kali melakukan pengukuran.
·         Menurut Cangelosi (1995) pengukuran (Measurement) adalah suatu proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris untuk mengumpulkan informasi yang relevan dengan tujuan yang telah ditentukan. Dalam hal ini guru menaksir prestasi siswa dengan membaca atau mengamati apa saja yang dilakukan siswa, mengamati kinerja mereka, mendengar apa yang mereka katakan, dan menggunakan indera mereka seperti melihat, mendengar, menyentuh, mencium, dan merasakan. Menurut Zainul dan Nasution (2001) pengukuran memiliki dua karakteristik utama yaitu: 1) penggunaan angka atau skala tertentu; 2) menurut suatu aturan atau formula tertentu.
·         Measurement (pengukuran) merupakan proses yang mendeskripsikan performance siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif (system angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performance siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka (Alwasilah et al.1996). Pernyataan tersebut diperkuat dengan pendapat yang menyatakan bahwa pengukuran merupakan pemberian angka terhadap suatu atribut atau karakter tertentu yang dimiliki oleh seseorang, atau suatu obyek tertentu yang mengacu pada aturan dan formulasi yang jelas. Aturan atau formulasi tersebut harus disepakati secara umum oleh para ahli (Zainul & Nasution, 2001). Dengan demikian, pengukuran dalam bidang pendidikan berarti mengukur atribut atau karakteristik peserta didik tertentu. Dalam hal ini yang diukur bukan peserta didik tersebut, akan tetapi karakteristik atau atributnya. Senada dengan pendapat tersebut, Secara lebih ringkas, Arikunto dan Jabar (2004) menyatakan pengertian pengukuran (measurement) sebagai kegiatan membandingkan suatu hal dengan satuan ukuran tertentu sehingga sifatnya menjadi kuantitatif.
·         Menurut William Shockley ( id.wilkipedia.org/wiki/pengukuran). Pengukuran adalah perbandingan dengan standar.
·         Menurut Rusli Lutan (2000:21) pengukuran ialah proses pengumpulan informasi.
·         Menurut Gronlund yang dikutip Sridadi (2007) pengukuran : suatu kegiatan atau proses untuk memperoleh deskripsi numerik dan tingkatan atau derajat karakteristik khusus yang dimiliki individu.
·         Menurut Allen Philips (1979: 1-2) a measure is the score that has been assigned on the basis of a test. ( Pengukuran adalah mencetak prestasi yang telah ditugaskan atas dasar suatu perjanjian.)
·         Menurut Kerlinger yang dikutip Sridadi (2007) pengukuran : sebagai pemberian angka-angka pada obyek atau kejadian-kejadian menurut suatu aturan tertentu.
·         Menurut Sridadi (2007) pengukuran adalah suatu prose yang dilakukan secara sistematis untuk memperoleh besaran kuantitatif dari suatu obyek tertentu dengan menggunakan alat ukur yang baku.
D.    Penilaian Dalam Pendidikan
·         Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
·         Penilaian hasil belajar pada dasarnya adalah mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru) dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus mengetahui sejauh mana pebelajar (learner) telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau sejauh mana tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional dari kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai.
E.    Evaluasi dalam Pendidikan
·         Secara harafiah evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran (John M. Echols dan Hasan Shadily: 1983). Menurut Stufflebeam, dkk (1971) mendefinisikan evaluasi sebagai “The process of delineating, obtaining, and providing useful information for judging decision alternatives”. Artinya evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan.
·         Evaluasi menurut Kumano (2001) merupakan penilaian terhadap data yang dikumpulkan melalui kegiatan asesmen. Sementara itu menurut Calongesi (1995) evaluasi adalah suatu keputusan tentang nilai berdasarkan hasil pengukuran. Sejalan dengan pengertian tersebut, Zainul dan Nasution (2001) menyatakan bahwa evaluasi dapat dinyatakan sebagai suatu proses pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrumen tes maupun non tes.
·         Secara garis besar dapat dikatakan bahwa evaluasi adalah pemberian nilai terhadap kualitas sesuatu. Selain dari itu, evaluasi juga dapat dipandang sebagai proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Dengan demikian, Evaluasi merupakan suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauhmana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa (Purwanto, 2002).
·         Tayibnapis (2000) dalam hal ini lebih meninjau pengertian evaluasi program dalam konteks tujuan yaitu sebagai proses menilai sampai sejauhmana tujuan pendidikan dapat dicapai.
·         Berdasarkan tujuannya, terdapat pengertian evaluasi sumatif dan evaluasi formatif. Evaluasi formatif dinyatakan sebagai upaya untuk memperoleh feedback perbaikan program, sementara itu evaluasi sumatif merupakan upaya menilai manfaat program dan mengambil keputusan (Lehman, 1990).
·         Menurut Rusli Lutan (2000:22) evaluasi merupakan proses penentuan nilai atau kelayakan data yang terhimpun.
·         Menurut Sridadi (2007) evaluasi : suatu proses yang dirancang secara sistematis dan terencana dalam rangka untuk membuat alternatif-alternatif keputusan atas dasar pengukuran dan penilaian yang telah dilakukan sebelumnya.
·         Allen Philips (1979: 1-2) evaluation is a complex term that often is misused by both teachers and students. It involves making decicions or judgements about students based on the extent to which instructional objectives are achieved by them. (evaluasi adalah suatu istilah kompleks yang sering disalahgunakan oleh para guru dan para siswa. Evaluasi melibatkan pembuatan keputusan atau penghakiman tentang para siswa didasarkan pada tingkat sasaran hasil yang dicapai oleh mereka.
F.     Pengertian Tes
·         Menurut Riduwan ( 2006: 37) tes sebagai instrumen pengumpulan data adalah serangkaian pertanyaan / latihan yang digunakan untuk mengukur ketrampilan pengetahuan, intelegensi, kemampuan atau bakat yang dimiliki individu / kelompok.
·         Menurut Allen Philips (1979: 1-2) A test is commonly difined as a tool or instrument of measurement that is used to obtain data about a specific trait or characteristic of an individual or group.( Test biasanya diartikan sebagai alat atau instrumen dari pengukuran yang digunakan untuk memperoleh data tentang suatu karakteristik atau ciri yang spesifik dari individu atau kelompok.)
·         Menurut Rusli Lutan (2000:21) tes adalah sebuah instrument yang dipakai untuk memperoleh informasi tentang seseorang atau objek.
G.     Perbedaan Penilaian dan Pengukuran, Evaluasi
Berdasarkan pengertian di atas dapat kita simpulkan bahwa penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes. Pengukuran adalah membandingkan hasil tes dengan standar yang ditetapkan. Pengukuran bersifat kuantitatif. Sedangkan menilai adalah kegiatan mengukur dan mengadakan estimasi terhadap hasil pengukuran atau membanding-bandingkan dan tidak sampai ke taraf pengambilan keputusan.Penilaian bersifat kualitatif.
Agar lebih jelas perbedaannya maka perlu dispesifikasi lagi untuk pengertian masing-masing :
  • Pengukuran atau measurement merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrumen untuk melakukan penilaian. Dalam dunia pendidikan, yang dimaksud pengukuran sebagaimana disampaikan Cangelosi (1995: 21) adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris.
  • Penilaian dalam pembelajaran adalah suatu usaha untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui program kegiatan belajar.
  • Evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria-judgment atau tindakan dalam pembelajaran.
  • Tes sebagai instrumen pengumpulan data adalah serangkaian pertanyaan / latihan yang digunakan untuk mengukur ketrampilan pengetahuan, intelegensi, kemampuan atau bakat yang dimiliki individu / kelompok.
Perbedaannya juga terletak pada ruang lingkup dan pelaksanaannya. Ruang lingkup penilaian lebih sempit dan biasanya hanya terbatas pada salah satu komponen atau aspek saja, seperti prestasi belajar. Pelaksanaan penilaian biasanya dilakukan dalam konteks internal. Ruang lingkup evaluasi lebih luas, mencangkup semua komponen dalam suatu sistem dan dapat dilakukan tidak hanya pihak internal tetapi juga pihak eksternal. Evaluasi dan penilaian lebih bersifat komprehensif yang meliputi pengukuran, sedangkan tes merupakan salah satu alat (instrument) pengukuran. Pengukuran lebih membatasi pada gambaran yang bersifat kuantitatif (angka-angka) tentang kemajuan belajar peserta didik, sedangkan evaluasi dan penilaian lebih bersifat kualitatif. Keputusan penilaian tidak hanya didasarkan pada hasil pengukuran, tetapi dapat pula didasarkan hasil pengamatan dan wawancara.
KESIMPULAN
Dari beberapa teori yang telah diperoleh, dapat disimpulkan bahwa:
  • Pengukuran adalah kegiatan membandingkan sesuatu dengan ukuran tertentu dan bersifat kuantitatif.
  • Penilaian adalah kegiatan mengambil keputusan untuk menentukan sesuatu berdasarkan kriteria baik buruk dan bersifat kualitatif.
  • Evaluasi adalah kegiatan yang meliputi pengukuran dan penilaian.
  • Tes adalah serangkaian pertanyaan / latihan yang digunakan untuk mengukur ketrampilan pengetahuan, intelegensi, kemampuan atau bakat yang dimiliki individu / kelompok.
  • Evaluasi dan penilaian lebih bersifat komprehensif yang meliputi pengukuran, sedangkan tes merupakan salah satu alat (instrument) pengukuran.














DAFTAR PUSTAKA
Alwasilah, et al. (1996). Glossary of educational Assessment Term. Jakarta: Ministry of   Education and Culture.
Calongesi, J.S. 1995. Merancang Tes untuk Menilai Prestasi Siswa. Bandung : ITB
Kumano, Y. 2001. Authentic Assessment and Portfolio Assessment-Its Theory and Practice. Japan: Shizuoka University.
Lehmann, H. (1990). The Systems Approach to Education. Special Presentation Conveyed in The International Seminar on Educational Innovation and Technology Manila. Innotech Publications-Vol 20 No. 05.
Phillips, Allen D. (1979). Measurement and Evaluation in physical education. Canada: John Whiley & Sons, Inc.
Rusli Lutan. (2000). Pengukuran dan Evaluasi Penjaskes. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Tayibnapis, F.Y. (2000). Evaluasi Program. Jakarta: Rineka Cipta
Wolf, Richard, M. (1984). Evaluation in education. New York: Praeyer Publishers
Zainul & Nasution. (2001). Penilaian Hasil belajar. Jakarta: Dirjen Dikti.
http://navelmangelep.wordpress.com/2012/02/14/pengertian-evaluasi-pengukuran-dan-penilaian
 

Baca Selengkapnya ....
TEMPLATE CREDIT:
Tempat Belajar SEO Gratis Klik Di Sini - Situs Belanja Online Klik Di Sini - Original design by Bamz | Copyright of Dunia Pendidikan.